Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PERNYATAAN Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal Kementerian Agama itu hadiah negara untuk Nahdlatul Ulama (NU) di ajang webinar RMI mendapat respons di media sosial. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief menilai pernyataan itu sebagai cara Menag memompa semangat, terutama pada kader-kadernya.
Sebagai aktivis dari kalangan Muhammadiyah, Hilman tidak merasa ada perbedaan perlakuan baginya dalam menjalankan tugas sebagai Dirjen PHU.
"Mungkin pernyataan tersebut sebagai bentuk penyemangat untuk kader-kader Gus Yaqut. Menurut saya, pernyataannya tidak usah menjadi polemik berkepanjangan. Apalagi itu sudah diklarifikasi," tegas Hilman, Minggu (31/10).
"Saya dan Gus Menteri kan sama-sama masih relatif muda. Jadi semangat kita selalu menggebu-gebu, terutama kalau sudah memberi semangat kepada kader-kader di ormas kita masing-masing," sambungnya.
Hilman mengaku, sejak kali pertama bertemu pada akhir September 2021 sampai saat ini, dirinya kerap berdiskusi dengan Menag secara terbuka dan hangat. Keduanya membahas tentang berbagai upaya untuk perbaikan kinerja dan layanan Kementerian Agama ke depan.
"Meskipun saya sebagai kader Muhammadiyah, saya tidak melihat sikap atau perlakukan yang berbeda dari Pak Menteri terhadap saya. Justru kami sering berdiskusi tentang masalah-masalah keumatan, bagaimana kementerian agama bisa melayani berbagai kalangan secara profesional, cepat, dan inklusif," tuturnya.
"Alhamdulillah hubungan saya sebagai pejabat Kemenag yang berlatar belakang aktivis Muhammadiyah, tidak ada masalah dengan Pak Menteri. Diskusi sampai larut malam juga masih sering kita lakukan," sambungnya.
Bahkan, lanjut Hilman, dalam banyak kesempatan, Menag menyampaikan tentang pentingnya meritokrasi. Maksudnya, bagaimana agar sistem tata kelola birokrasi Kemenag ke depan, memberikan kesempatan kepada seseorang untuk memimpin berdasarkan kemampuan atau prestasi, bukan kekayaan, senioritas, dan sebagainya. Apalagi, banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan di hampir semua direktorat dalam rangka meningkatkan kinerja.
"Gus Menteri beberapa kali berpesan kepada saya tentang pentingnya meritokrasi, inklusivitas, dan tidak diskriminasi dalam upaya peningkatan kinerja penyelenggaraan haji dan umrah," tandasnya. (H-2)
REKAMAN video berdurasi sekitar lima menit menampilkan seorang pria mengenakan jaket ojek online (ojol), warga diminta berhati-hati menyikapinya
Sedang viral! Tren Caricature of Me and My Job bikin karikatur profesi pakai ChatGPT. Ini cara mudah dan prompt yang dipakai.
Video viral pria gendong diduga mayat di Tambora ternyata biawak 1,7 meter. Simak penjelasan Polsek Tambora dan alasan pria tersebut jalan kaki.
Setelah polisi melakukan pengecekan dan pemeriksaan. Berikut fakta dan kronologi video viral pria yang diduga gendong mayat di Tambora yang ternyata biawak
SEORANG pria diduga memanggul mayat di RT 012 RW 06 Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Ia terekam oleh kamera pengawas CCTV. Kepolisian langsung melakukan penyelidikan
Patung macan putih di Desa Balongjeruk, Kabupaten Kediri, menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan. Ternyata patung tersebut menjadi simbol perpaduan antara budaya dan berkah bagi warga.
Penempatan polisi aktif di jabatan sipil telah dikoreksi oleh MK.
Polemik mengenai penugasan anggota Polri di jabatan sipil tidak boleh hanya dibebankan kepada Kapolri.
Cucun menegaskan pihaknya enggan terlibat dalam urusan internal PBNU.
WAKIL Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong mengapresiasi sikap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang meminta maaf terkait polemik pernyataan soal tanah menganggur bisa disita negara
SETELAH melalui polemik internal dan aksi massa yang menuntut pembenahan, Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pergantian dalam struktur pengurus
Penempatan jumlah prajurit TNI bakal menyesuaikan kebutuhan masing-masing satuan kejati dan kejari.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved