Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PEMERINTAH memutuskan mengganti hari libur nasional peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang seharusnya diperingati pada 19 Oktober 2021 menjadi 20 Oktober 2021. Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebut, kebijakan ini dilakukan dengan pertimbangan agar tidak perjadi kembali lonjakan kasus covid-19 yang terjadi akibat pergerakan massa secara besar-besaran.
“Jadi memang bukan kali ini saja kan Pak Menko, sudah beberapa kali kita menggeser untuk menghindari orang memanfaatkan hari kejepit itu. Oleh karena itu, alasannya itu supaya walaupun memang sudah rendah, tapi tetap kita antisipatif,” kata Wapres usai melakukan olahraga pagi di Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VII Kupang, Minggu (17/10).
Lebih lanjut, Wapres menjelaskan pemerintah tidak ingin mengulangi adanya pelonggaran yang menyebabkan terjadinya lonjakan kasus penyebaran virus covid-19. Ia mencontohkan India, dimana akibat pelonggaran-pelonggaran yang diberikan seiring dengan penurunan kasus harian covid-19 justru menyebabkan kelengahan di masyarakat.
“India itu kan ketika dia sudah rendah kemudian terjadi pelonggaran-pelonggaran bahkan ada acara keagamaan akhirnya naik lagi. Kita tidak ingin itu terulang di kita Indonesia,” tegas Wapres.
Hal senada dikatakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, riset yang dilakukan menunjukkan adanya kecenderungan masyarakan memanfaatkan hari ‘kejepit’ untuk memperpanjang libur. Dengan demikian, keputusan pemerintah untuk menggeser hari libur nasional adalah untuk mengurangi pergerakan massa secara besar di waktu yang sama.
“Jadi mengenai penggeseran libur hari besar keagamaan itu memang pertimbangannya semata-mata adalah untuk menghindari masa libur yang panjang karena di celah antara hari libur dengan libur reguler itu ada hari kejepit yaitu hari Senin,” ungkap Muhadjir saat mendampingi Wapres saat berolahraga.
Baca juga: Antisipasi Kasus Baru Covid, Libur Maulid Nabi Digeser 20 Oktober
Menurut Muhadjir, pemerintah sudah mengalami berkali-kali peristiwa libur panjang yang ternyata diikuti pergerakan orang secara besar-besaran yang dampaknya ke peningkatan angka penularan.
“Kita sudah sangat pengalaman setiap terjadi libur panjang dan diikuti dengan pergerakan orang besar-besaran dari satu tempat ke tempat yang lain itu akan diikuti dengan kenaikan Covid-19. Dan memang banyak yang menyatakan ini kan sudah mulai turun, ya justru dengan keadaan turun itu kita tidak ingin main-main lagi karena kita sudah pengalaman setiap turun kemudian kita membiarkan libur panjang tanpa ada intervensi kebijakan itu akan diikuti dengan kenaikan kasus,” pungkasnya.(OL-5)
SETELAH melalui bulan Mei 2025 yang memiliki banyak tanggal merah dan long weekend, saat ini bulan telah berganti ke Juni 2025.
Kalender nasional kembali menghadirkan "libur kejutan" yang dinanti masyarakat luas, yaitu long weekend empat hari beruntun mulai Kamis, 29 Mei 2025
KAMIS, 29 Mei 2025 akan menjadi hari libur nasional. Momen ini diperingati sebagai Hari Kenaikan Yesus Kristus. Selain hari libur nasional, berbagai peristiwa juga diperingati pada 29 Mei.
Provinsi DKI Jakarta resmi meniadakan kebijakan ganjil genap (gage) pada Senin dan Selasa, 12-13 Mei 2025. Kebijakan ini dilakukan dalam rangka libur nasional Hari Raya Waisak dan cuti bersama
JUMAT Agung diperingati pada 18 April 2025. Jumat Agung merupakan hari Jumat sebelum Paskah, hari di saat umat Kristiani setiap tahun memperingati penyaliban Yesus Kristus.
Januari 2025 menjadi bulan yang dinanti banyak orang di Indonesia, terutama bagi mereka yang merencanakan liburan awal tahun.
Dalam kondisi sosial yang timpang, hanya hakim yang adil yang menjadi harapan masyarakat kecil. Berbeda dengan penguasa atau elite yang tak terlalu terbebani saat terjerat kasus hukum.
Herdiansayah berharap agar majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mempertimbangkan keadaan yang memberatkan dari perbuatan Zarof.
Harli mengaku bingung dengan tekanan yang dicetuskan Zarof. Saat ini, Kejagung masih mengusut kasus pencucian uangnya, saat persidangan kasus suap dan gratifikasinya hampir rampung.
KY memberikan usulan atau rekomendasi penjatuhan sanksi kepada satu orang majelis hakim yang menangani kasasi Gregorius Ronald Tannur berupa sanksi etik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved