ANGGARAN pemerintah untuk penanggulangan kemiskinan, baik perlindungan sosial maupun pemberdayaan kelompok miskin ekstrem, diketahui lebih dari Rp500 triliun.
Jumlah tersebut belum mencakup anggaran yang bersumber dari APBD tingkat provinsi dan kabupaten. “Dengan jumlah anggaran yang relatif besar, isu utama dalam pengurangan kemiskinan ekstrem bukan soal anggaran,” ujar Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam keterangan pers, Rabu (13/10).
Oleh karena itu, tantangan terbesar pemerintah pusat dan pemerintah daerah ialah memastikan seluruh program penanggulangan kemiskinan ekstrem dapat menyasar rumah tangga miskin di wilayah prioritas. Ma’ruf pun meminta agar konvergensi program harus dilakukan dengan cepat.
Baca juga: UNDP: Sebelum Pandemi, RI Alami Kemajuan dalam Pengentasan Kemiskinan
“Konvergensi untuk memastikan seluruh program penanggulangan kemiskinan ekstrem mulai dari tahap perencanaan, penentuan alokasi anggaran, penetapan sasaran, hingga pelaksanaan program tertuju pada satu titik atau fokus yang sama. Baik itu secara wilayah maupun target masyarakat yang berhak,” jelas Ma'ruf.
Pada kesempatan itu, Wapres menginstruksikan kepada Pemprov Maluku dan lima pemerintah kabupaten prioritas untuk berkoordinasi. Mulai dari aspek pemutakhiran data rumah tangga miskin ekstrem, hingga memastikan program penyelesaian kemiskinan ekstrem tepat sasaran.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Skema Bantuan Bagi Anak Yatim Piatu Korban Covid-19
“Pengentasan kemiskinan ekstrem ini sesuai dengan program yang sudah ada. Ini semua sudah dikoordinasikan dengan daerah. Penanggulangan ini anggarannya terdiri dari anggaran pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, di samping juga dari pihak swasta,” imbuhnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo telah menetapkan pengurangan kemiskinan ekstrem sebagai agenda prioritas pemerintah dengan target 0% pada 2024. Pada tahun ini, sudah ditetapkan 35 kabupaten/kota prioritas di 7 provinsi. Seperti, Maluku dengan lima kabupaten prioritas, yaitu Maluku Tengah, Maluku Barat Daya, Maluku Tenggara, Maluku Tenggara Barat dan Seram Bagian Timur.
Pemilihan lima kabupaten prioritas di Maluku, serta 35 kabupaten prioritas secara nasional pada tahun ini bukan hanya mengacu pada kriteria persentase tingkat kemiskinan ekstrem, namun juga mengkombinasikan jumlah masyarakat miskin ekstrem di wilayah tersebut.(OL-11)