Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemerintah Siapkan Skema Bantuan Bagi Anak Yatim Piatu Korban Covid-19

Faustinus Nua
10/10/2021 15:59
Pemerintah Siapkan Skema Bantuan Bagi Anak Yatim Piatu Korban Covid-19
Petugas menyiapkan paket bantuan sosial di Gedung Serbaguna Balai Kota, Bandung, Jawa Barat, Jumat (1/10/2021).(ANTARA/RAISAN AL FARISI)

Pemerintah melalui kementerian terkait yakni Kementerian Sosial, Kementerian PPPA dan Kementerian Dalam Negeri tengah menghimpun data anak-anak yang kehilangan orang tua akibat pandemi. Data tersebut dihimpun untuk pemberian bantuan sebagai bentuk perhatian kepada anak-anak Indonesia yang menjadi yatim, piatu dan yatim piatu di masa sulit ini.

"Pemerintah saat ini telah menyiapkan skema bantuan yang akan diberikan. Di antaranya adalah dari Kementerian Sosial," Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial, Kemenko PMK, Andi Megantara dalam Rakornas Pendataan Anak Yatim, Piatu dan Yatim Piatu, Minggu (10/10).

Baca juga:  Penanganan Oraprogram asistensi rehabilitasi sosial atau Atensi berupa tabungan uang sebesar Rp300 ribu per bulan untuk anak-anak yang belum sekolah dan Rp200 ribu per bulan untuk anak-anak yang sudah sekolah ng dengan Gangguan Jiwa masih Terkendala

Selain program Atensi, ada juga program pendampingan dan perlindungan anak oleh Kementerian PPPA, program kartu Indonesia Pintar untuk anak yatim, piatu dan yatim piatu serta skema bantuan dari pemda.

Lebih lanjut, Andi meminta dukungan masyarakat untuk hadir dan memberi bantuan baik moril dan meterial kepada anak-anak yang ditinggalkan orang tuanya. Menurut dia, peran masyarakat sekitar sangat penting lantaran anak-anak sangat rentan terhadap masalah mental yang bisa berdampak jangka panjang.

"Anak-anak sangat rentan masalah mental ketika ditinggalkan orang tua sejak dini dan itu juga tidak boleh diabaikan karena justru akan menjadi masalah berkepanjangan kalau tidak segera diatasi," imbuhnya.

Keterlibatan masyarakat juga bisa dilakukan dalam proses pendataan. Masyarakat yang memiliki informasi anak-anak yang menjadi korban pandemi bisa melaporkan kepada RT/RW, Kelurahan atau pun dinas sosial setempat.

"Data yang dihimpun akan diraoikan dan di-crosscheck dengan data yang ada di Dukcapil Kemendagri dan dipadankan dengan data JKS untuk mendaoatkan bantuan-bantuan pemrintah," kata dia.

"Jadi kalolau tau ada anak yatim piatu yang belum mendapat bantuan mohon segera disampaikan pada pendamping sosial, RT/RW," sambung Andi.

Adapun, diperkirakan 80 juta anak Indonesia menjadi korban pandemi yang sudah berlangsung lebih dari setahun. Mulai dari pendidikan hingga pada kehidupan keluarga, anak-anak merupakan kelompok usia yang perlu diperhatikan dan dilindungi. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya