PEMERINTAH Arab Saudi, kembali mengizinkan jamaah Indonesia untuk menunaikan ibadah umrah. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, keputusan tersebut disampaikan melalui nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada Jumat (8/10).
Retno menjelaskan, izin umrah diberikan sejalan dengan perkembangan penanganan covid-19 di Indonesia yang semakin baik.
“Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umroh bagi jamaah umroh Indonesia,” kata Menlu Retno dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (9/10).
“Komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia sedang bekerja saat ini guna meminimalisir segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jamaah umrah Indonesia untuk melakukan ibadah umrah,” imbuhnya.
Baca juga: MUI: Vaksin Zifivax dari Tiongkok Halal dan Suci
Retno menjelaskan, kedua belah pihak kini sedang dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jamaah.
“Nota diplomatik juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama 5 hari bagi para jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan,” terangnya.
Menlu berjanji, keputusan tersebut akan ditindaklanjuti dengan pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksanaannya.
“Kementerian Luar Negeri akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan serta dengan otoritas terkait di Kerajaan Saudi Arabia mengenai pelaksanaan kebijakan Pemerintah Saudi Arabia yang baru ini,” tandasnya.
Arab Saudi sebelumnya menutup perjalanan umrah dari Indonesia akibat pandemi covid-19. (OL-4)