Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DI era serba digital dengan terus berkembangnya teknologi, masyarakat dimudahkan untuk melakukan berbagai aktivitas. Mulai dari memenuhi urusan harian seperti makan, berpergian, hingga kesehatan, bahkan membeli berbagai kebutuhan bakal dengan mudah didapatkan.
Ternyata, hal serupa pun bisa untuk mendukung ibadah, seperti menunaikan wakaf. Tak lagi mengenal jarak, ibadah ini bisa dilakukan di mana pun dan kapan pun tanpa harus menemui nazir secara langsung.
Berangkat dari kemajuan tersebut serta berkembangnya dunia digital, ingin memudahkan ibadah, dan memaksimalkan potensi wakaf, Global Wakaf-ACT kini menghadirkan platform kemudahan berwakaf melalui Wakaftunai.id.
Lewat platform digital ini, setiap orang yang ingin berwakaf bisa memilih langsung proyek kebaikan yang dijalankan Global Wakaf untuk menghasilkan kebaikan baru lagi untuk masyarakat.
“Di laman Wakaftunai.id, Global Wakaf telah menyiapkan berbagai proyek program wakaf. Semua proyek tersebut dananya berasal dari pewakif yang hasilnya nanti bakal kembali untuk masyarakat,” jelas CEO Digital Wakaf Corporation Wahyu Ramdhan Wijanarko dalam acara peluncuran Wakaftunai.id di Menara 165, Jakarta Selatan, Jumat (8/10/2021).
Potensi wakaf di Indonesia sendiri begitu besar. Badan Wakaf Indonesia menyebutkan per tahunnya, potensi wakaf tunai bisa mencapai Rp180 triliun. Hal ini mengingat karena penduduk muslim di Nusantara pun sangat banyak.
Dengan besarnya potensi tersebut, wakaf dapat dimaksimalkan untuk kemaslahatan umat, salah satunya lewat proyek-proyek produktif. Sayangnya, literasi wakaf di Indonesia masih rendah, sehingga potensi wakaf yang besar ini masih kurang optimal.
Akan tetapi, dengan hadirnya Wakaftunai.id, tambah Wahyu, literasi serta potensi wakaf akan lebih maksimal. Apalagi dengan dukungan teknologi, transaksi wakaf akan lebih mudah. Edukasi wakaf pun akan meningkat, serta semangat wakaf berjemaah dapat terfasilitasi.
Pakar Ekonomi Syariah Adiwarman Azwar Karim yang juga Komisaris Utama Bank Syariah Indonesia menyebut, wakaf merupakan salah satu solusi permasalahan umat, khususnya dalam bidang ekonomi dan mengentaskan masyarakat dari kemiskinan.
"Apalagi, potensi dana wakaf yang besar dapat disalurkan untuk sektor produktif, sehingga, dana wakaf akan terus berputar, tak habis nilainya, serta hasil pengelolaannya bakal terus lahir untuk membantu masyarakat prasejahtera pada khususny," jelasnya.
“Manfaat wakaf begitu besar, ini akan menjadi amal jariyah bagi wakif karena nilainya akan tetap dan hasilnya akan bertambah. Wakaf juga menjadi salah satu ibadah, penenang jiwa dari keserakahan,” ungkap Adiwarman di acara peluncuran Wakaftunai.id.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan di acara peluncuran Wakaftunai.id, perlu ada penguatan literasi, sosialisasi dan edukasi tentang wakaf, termasuk wakaf uang yang dapat dimaksimalkan untuk memperkuat ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan umat dan bangsa.
Menurut Amirsyah, mengingat potensi wakaf uang di Indonesia sendiri, bisa menembus ratusan triliun rupiah per tahun dan pemanfaatannya bisa dikembangkan untuk tujuan sosial kemanusiaan serta untuk menggerakkan ekonomi umat.
"Dengan hadirnya platform Wakaftunai.id, potensi wakaf di Indonesia akan lebih maksimal lagi,” katanya.
Saat ini, di laman Wakaftunai.id telah tersedia berbagai proyek yang pendanaannya berasal dari wakaf. Seperti Lumbung Ternak Wakaf, Lumbung Beras Wakaf, hingga Lumbung Air Wakaf yang hasil pengelolaannya berupa stok pangan untuk masyarakat prasejahtera.
Ada juga bantuan modal usaha untuk UMKM, hingga wakaf untuk mendukung pelayanan kesehatan gratis untuk masyarakat. (RO/OL-09)
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI Jawa Barat (Jabar), meminta agar Kementerian Agama (Kemenag), sebaiknya melakukan pengkajian secara matang.
MUI juga ingin mendengar penjelasan dari Menpora dan PSSI sebagai penyelenggara Piala Dunia U-20.
SEPERTI tahun-tahun sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan pemantauan tayangan televisi pada bulan Ramadan.
MUI mengimbau umat Islam agar segera menunaikan kewajiban membayar zakat, baik zakat fitrah (badan) maupun zakat mal (harta).
BERTEPATAN denga hari Jumat, 27 November 2020, Wakil Presiden RI Prof Dr KH Ma'ruf Amin, yang sekaligus juga terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pertimbangan MUI,
Duduk bersama, berkolaborasi dan saling mendukung untuk kemajuan arah pembangunan industri halal Indonesia terasa sangat urgent.
PUI akan terus mengembangkan program Wakaf Pendidikan untuk mendukung pengembangan pendidikan
BSI Deposito Wakaf Seri 04 ini menargetkan pengumpulan dana wakaf sebesar Rp10 miliar dari potensi alumni ITB sekitar 130.000 orang.
Gerakan Wakaf Hutan ini disosialisasikan dalam acara ‘Sehati untuk Bumi’ yang berlangsung di Gedung Sate, Kota Bandung
Beasiswa untuk 33 mahasiswa yang masing-masing berasal dari satu kelurahan di Kota Sukabumi.
Program ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mengelola dan menyalurkan hasil pengelolaan dana wakaf secara produktif dan tepat sasaran.
Program, Capaian, dan Layanan, Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved