Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) meminta pemerintah melalui Kemendikbud-Ristek untuk memberi afirmasi dalam seleksi guru ASN PPPK. Pasalnya, dalam pelaksanaan seleksi tahap 1, sejumlah syarat yang ditetapkan dinilai tidak adil dan memberatkan para guru honorer.
Ketua Umum AGPAII Mahnan Marbawi mengatakan bahwa seleksi PPPK diharapkan bisa mengentaskan masalah guru honorer yang memang sudah berlangsung lama. Pihaknya tidak ingin terus terjerat status honorer bahkan hingga seumur hidup.
"Persoalannya justru ada pada keseriusasn pemerintah mengentaskan guru pendidikan agama dari status honorer yang telah berpuluh tahun. PPPK itu kan berkaitan dengan menyelesaikan persoalan guru honorer," ujar Mahnan Marbawi kepada Media Indonesia, Selasa (5/10).
Baca juga: KLHK: 50% Bahan Baku Daur Ulang Masih Impor
Dia meminta agar ada keadilan bagi para guru honorer. Mereka tidak sekadar diberi kesempatan tetapi juga diperhatikan agar kebijakan penerimaan ASN PPPK benar-benar tepat sasaran.
"Tuntutan kami, berikan afirmasi kepada guru pendidikan agama honorer dengan usia minimal 35 tahun, masa bakti minimal 10 tahun, turunkan passing grade, dan guru pendidikan Agama Islam honorer di atas 50 tahun langsung lulus PPPK," tegasnya.
Tuntutan AGPAII tentu sangat berdasar. Pasalnya, dalam pelaksanaan seleksi, sejumlah syarat justru memberatkan para honorer yang sudah lama mengabdi. Padahal tujuan dari kebijakan penerimaan PPPK adalah membantu mereka yang sudah lama mengabdi tetapi status masih sebagai honorer.
"Nah di tahap 1 saja begitu banyak kesulitan yang dihadapi GPAI mulai dari sistem pendaftaran yng sulit di akses, tak adanya modul yang bisa dipelajari, tingkat kesulitan soal yang berkaitan dengan passing grade yang tinggi dan tak terakomordirnya guru honorer di sekolah swasta. Jangan-jangan di tahap 2 akan terulang kembali kesulitan yang dihadapi," bebernya.
"Ketidakadilan juga terjadi pada guru honorer di sekolah swasta yang tak bisa ikut langsung di tahap 1. Mereka baru bisa ikut di tahap 2 dan seterusnya jika ada," sambungnya.
Hingga saat ini, para guru honorer masih menanti pengumuman seleksi PPPK. Di samping itu mereka juga tengah bersiap menghadapi seleksi tahap 2 bila tidak lolos dengan harapan ada afirmasi di tahap berikutnya. (H-3)
Ketokohan menjadi faktor penting untuk menjadi anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Pendaftaran mulai hari ini, Kamis (10/7) sampai 29 Juli mendatang
Pada pemilihan pejabat yang dilakukan secara terbuka, biasanya pendaftar baru mendaftar menjelang penutupan pendaftaran.
Proses verifikasi dan validasi tidak berkaitan dengan SMA atau SMK tujuan yang akan dipilih dalam proses SPMB.
Anggota sekaligus Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY M Taufiq HZ mengatakan keenam calon harus menjalani tes kesehatan pada11-12 Juni mendatang.
Proses penetapan, lanjut dia akan mencakup seleksi administrasi, tes kesehatan, kunjungan, dan wawancara ke rumah calon murid baru.
Program SMMPTN-Barat yang pada tahun ini memasuki tahun sembilan menyiapkan kuota 993 prodi dari 28 PTN dengan jumlah 17.909 kursi calon mahasiswa.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa alokasi anggaran untuk gaji PPPK masuk dalam dokumen RPJMD
Penegasan ini disampaikan Kepala Bappelitbangda Provinsi Sulsel, Dr. Setiawan Aswad, usai mengikuti Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulsel terkait RPJMD, Jumat malam (18/7/2025).
SEBANYAK 1.411 guru swasta kategori prioritas (R1D) di Jawa Tengah telah lulus seleksi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak 4 tahun lalu, namun belum penempatan
Total peserta kegiatan ini mencapai 88.676 orang, terdiri dari 17.221 CPNS (260 peserta klasikal dan 16.961 secara daring) dan 71.455 PPPK.
Keresahan terkait dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi para guru.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyampaikan harapan besar kepada para ASN PPPK yang baru diangkat agar senantiasa memberikan kontribusi terbaik demi kemajuan Kabupaten Tuban.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved