Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) meminta pemerintah melalui Kemendikbud-Ristek untuk memberi afirmasi dalam seleksi guru ASN PPPK. Pasalnya, dalam pelaksanaan seleksi tahap 1, sejumlah syarat yang ditetapkan dinilai tidak adil dan memberatkan para guru honorer.
Ketua Umum AGPAII Mahnan Marbawi mengatakan bahwa seleksi PPPK diharapkan bisa mengentaskan masalah guru honorer yang memang sudah berlangsung lama. Pihaknya tidak ingin terus terjerat status honorer bahkan hingga seumur hidup.
"Persoalannya justru ada pada keseriusasn pemerintah mengentaskan guru pendidikan agama dari status honorer yang telah berpuluh tahun. PPPK itu kan berkaitan dengan menyelesaikan persoalan guru honorer," ujar Mahnan Marbawi kepada Media Indonesia, Selasa (5/10).
Baca juga: KLHK: 50% Bahan Baku Daur Ulang Masih Impor
Dia meminta agar ada keadilan bagi para guru honorer. Mereka tidak sekadar diberi kesempatan tetapi juga diperhatikan agar kebijakan penerimaan ASN PPPK benar-benar tepat sasaran.
"Tuntutan kami, berikan afirmasi kepada guru pendidikan agama honorer dengan usia minimal 35 tahun, masa bakti minimal 10 tahun, turunkan passing grade, dan guru pendidikan Agama Islam honorer di atas 50 tahun langsung lulus PPPK," tegasnya.
Tuntutan AGPAII tentu sangat berdasar. Pasalnya, dalam pelaksanaan seleksi, sejumlah syarat justru memberatkan para honorer yang sudah lama mengabdi. Padahal tujuan dari kebijakan penerimaan PPPK adalah membantu mereka yang sudah lama mengabdi tetapi status masih sebagai honorer.
"Nah di tahap 1 saja begitu banyak kesulitan yang dihadapi GPAI mulai dari sistem pendaftaran yng sulit di akses, tak adanya modul yang bisa dipelajari, tingkat kesulitan soal yang berkaitan dengan passing grade yang tinggi dan tak terakomordirnya guru honorer di sekolah swasta. Jangan-jangan di tahap 2 akan terulang kembali kesulitan yang dihadapi," bebernya.
"Ketidakadilan juga terjadi pada guru honorer di sekolah swasta yang tak bisa ikut langsung di tahap 1. Mereka baru bisa ikut di tahap 2 dan seterusnya jika ada," sambungnya.
Hingga saat ini, para guru honorer masih menanti pengumuman seleksi PPPK. Di samping itu mereka juga tengah bersiap menghadapi seleksi tahap 2 bila tidak lolos dengan harapan ada afirmasi di tahap berikutnya. (H-3)
Pada pemilihan pejabat yang dilakukan secara terbuka, biasanya pendaftar baru mendaftar menjelang penutupan pendaftaran.
Proses verifikasi dan validasi tidak berkaitan dengan SMA atau SMK tujuan yang akan dipilih dalam proses SPMB.
Anggota sekaligus Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY M Taufiq HZ mengatakan keenam calon harus menjalani tes kesehatan pada11-12 Juni mendatang.
Proses penetapan, lanjut dia akan mencakup seleksi administrasi, tes kesehatan, kunjungan, dan wawancara ke rumah calon murid baru.
Program SMMPTN-Barat yang pada tahun ini memasuki tahun sembilan menyiapkan kuota 993 prodi dari 28 PTN dengan jumlah 17.909 kursi calon mahasiswa.
Hal tersebut adalah sebagai bentuk mengakomodasi kehadiran perempuan untuk menjadi bagian penting dalam memberikan edukasi siaran sehat dan bermanfaat bagi perempuan.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyampaikan harapan besar kepada para ASN PPPK yang baru diangkat agar senantiasa memberikan kontribusi terbaik demi kemajuan Kabupaten Tuban.
Ada dua kategori peserta PPPK bagi pelamar tenaga non ASN yang aktif bekerja di Kementerian Agama 2024, yaitu peserta tenaga kesehatan (nakes) dan peserta teknis.
Sejak nota itu diterbitkan, sala seorang tenaga medis dan rekan-rekannya dilarang masuk kerja dan tidak diperbolehkan mengikuti proses penandatanganan perpanjangan kontrak tahun berjalan.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Adiman, menjelaskan bahwa total formasi P3K yang ditetapkan Kementerian PAN-RB untuk Pemprov Sulteng tahun 2024 berjumlah 5.330.
PENGUMUMAN kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 untuk PPPK Paruh Waktu sudah dimulai sejak Senin, 16 Juni 2025.
Acara pelantikan ini menjadi momen penting bagi para tenaga honorer dan tenaga kerja non-ASN yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik di Kota Bengkulu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved