Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEMERINTAH menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama pada 2022. Kesepakatan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri PAN-RB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Hal itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2022, yang dipimpin oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. Rapat juga dihadiri Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo.
"Tahun 2022 telah ditetapkan untuk libur nasional berjumlah 16 hari," ujar Muhadjir dalam keterangan resmi, Rabu (22/9).
Baca juga: Kalender Libur Bursa Efek Indonesia 2021 Bergeser
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa penetapan cuti bersama pada 2022 akan ditetapkan kemudian, sambil melihat perkembangan pandemi covid-19. Adapun penetapan hari libur nasional dan cuti bersama pada 2022 menjadi pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi dan sektor swasta dalam beraktivitas.
Serta, sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program kerja. Menko PMK menegaskan bahwa pemerintah memperhatikan perkembangan kasus covid-19 di Indonesia dalam penetapan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
"Penetapan libur nasional dan cuti bersama juga berdasarkan hasil evaluasi selama dua tahun terakhir sejak pandemi covid-19," tambahnya.
Untuk aturan terkait pelaksanaan libur dan cuti bersama pada sektor swasta, lanjut Muhadjir, akan diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Sementara itu, Kementerian PAN-RB akan menyiapkan peraturan mengenai cuti bersama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Adapun 16 hari libur nasional dimaksud yaitu:
Baca juga: Peralihan Musim, La Nina dan Potensi Cuaca Ekstrem
- 1 Januari : Tahun Baru 2022 Masehi
- 1 Februari : Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili
- 28 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 3 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944
- 15 April : Wafat Isa Almasih
- 1 Mei : Hari Buruh Internasional
- 2-3 Mei : Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah
Baca juga: Vaksin Tahap 73 Tiba, Pemerintah Dorong Vaksinasi Lansia dan Remaja
- 16 Mei : Hari Raya Waisak 2566 BE
- 26 Mei : Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni : Hari Lahir Pancasila
- 9 Juli : Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah
- 30 Juli : Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah
- 17 Agustus : Hari Kemerdekaan RI
- 8 Oktober : Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember : Hari Raya Natal
(OL-11)
PT Angkasa Pura (AP) II mencatat jumlah pergerakan penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pada Rabu (18/4) atau tiga hari menjelang Idul Fitri 1444 Hijriah.
Presiden Joko Widodo tidak akan menggelar open house pada lebaran tahun ini. Ia pun mempersilakan para menterinya untuk berkumpul bersama keluarga baik di Jakarta maupun di kampung halaman.
Sebagian aparatur sipil negara (ASN) diperkenankan memperpanjang cuti lebaran. Secara teknis, izin tersebut diatur oleh tiap-tiap instansi pemerintahan dalam bentuk cuti tambahan.
APARATUR Sipil Negara (ASN) diperbolehkan untuk memperpanjang cuti Lebaran. Namun, dengan catatan bahwa teknisnya diatur oleh instansi masing-masing dalam bentuk cuti tambahan.
PEMERINTAH menyebut imbauan aparatur sipil negara (ASN) hingga pegawai swasta untuk mengambil cuti tambahan telah berdampak dalam menekan kemacetan pada arus balik.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan seluruh jajaran pegawainya tetap masuk kerja seperti biasa menjelang lebaran. Ada 18.489 PNS yang hadir hari ini
PEMERINTAH segera memutuskan terkait penetapan hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada 27 November sebagai hari libur nasional.
Pilkada 2024 yang digelar pada 27 November memberikan libur nasional bagi siswa sekolah dan mengatur hak-hak pekerja.
Dimulai dari harga Rp. 1.300.000, Anda sudah dapat menikmati paket menginap semalam di Hotel The Alana Sentul dengan pilihan outbound di Taman Budaya Sentul.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerjunkan 905 petugas untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas selama libur panjang Idul Adha dimulai Kamis (30/7).
PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 162.938 kendaraan meninggalkan Jakarta pada H-1 libur Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah.
Masyarakat Jakarta diimbau untuk tetap berada di rumah saat libur panjang akhir Oktober ini meskipun sejumlah tempat usaha telah dibuka, khawatir kasus covid-19 meningkat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved