Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan perubahan kalender libur bursa tahun 2021. Adapun perubahan libur bursa yaitu dari sebelumnya Selasa 10 Agustus 2021 untuk libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah diubah menjadi menjadi hari Rabu, 11 Agustus 2021.
Kemudian libur memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, dari sebelumnya Selasa 19 Oktober 2021 diubah menjadi hari Rabu, 20 Oktober 2021.
Lainnya, perubahan Cuti Bersama Hari Raya Natal pada Jumat 24 Desember menjadi Hari Bursa.
"Perubahan Kalender Libur Bursa Tahun 2021 dapat disesuaikan kembali apabila terjadi perubahan kegiatan kliring pada kalender operasional Bank Indonesia atau adanya pengumuman pemerintah mengenai perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021," kata Direktur Utama PT BEI Inarno Djajadi, dikutip dari keterbukaan, Selasa (22/6).
Pergeseran libur BEI ini mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tanggal 18 Juni 2021 Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, dan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, dan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021. (OL-13)
Baca Juga: Bima Arya Minta Rumah Sakit Tambah Tempat Tidur untuk Pasien Covid-19
Pemerintah resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
SETELAH melalui bulan Mei 2025 yang memiliki banyak tanggal merah dan long weekend, saat ini bulan telah berganti ke Juni 2025.
Kalender nasional kembali menghadirkan "libur kejutan" yang dinanti masyarakat luas, yaitu long weekend empat hari beruntun mulai Kamis, 29 Mei 2025
KAMIS, 29 Mei 2025 akan menjadi hari libur nasional. Momen ini diperingati sebagai Hari Kenaikan Yesus Kristus. Selain hari libur nasional, berbagai peristiwa juga diperingati pada 29 Mei.
Provinsi DKI Jakarta resmi meniadakan kebijakan ganjil genap (gage) pada Senin dan Selasa, 12-13 Mei 2025. Kebijakan ini dilakukan dalam rangka libur nasional Hari Raya Waisak dan cuti bersama
JUMAT Agung diperingati pada 18 April 2025. Jumat Agung merupakan hari Jumat sebelum Paskah, hari di saat umat Kristiani setiap tahun memperingati penyaliban Yesus Kristus.
CHEK juga membukukan laba bersih Rp5,26 miliar dalam periode yang sama
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat kinerja positif pada perdagangan saham selama sepekan pada periode 14–18 Juli 2025.
MENTERI Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman meluncurkan Program RISE To IPO sebagai solusi pembiayaan alternatif bagi usaha menengah.
Merujuk data Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek SMIL pada Mei, investor pemegang saham SMIL naik hingga 3.217 menjadi 9.027 investor dari bulan sebelumnya hanya 5.810 investor.
KINERJA pasar saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan perdagangan atau pada Senin-Jumat, 16–20 Juni 2025 menunjukkan tren pelemahan.
Hingga 28 Mei 2025, total nilai transaksi Repo di SPPA mencapai Rp100,85 triliun, dengan rata-rata transaksi harian mencapai Rp2,86 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved