Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Penambahan Kasus Covid-19 Sebanyak 3.948, Tertinggi Jatim

Mediaindonesia
15/9/2021 19:51
Penambahan Kasus Covid-19 Sebanyak 3.948, Tertinggi Jatim
Warga mendapatkan vaksinasi COVID-19 di JX International Surabaya, Jawa Timur(ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

KEMENTERIAN Kesehatan menyebut penambahan jumlah kasus konfirmasi positif COVID-19 mencapai 3.948 kasus pada hari ini.

Dari siaran pers Kemenkes di Jakarta, hari ini, menjelaskan provinsi dengan penambahan kasus konfirmasi positif COVID-19 tertinggi adalah Jawa Timur dengan 436 kasus.

Disusul Jawa Barat dan Jawa Tengah dengan masing-masing 384 kasus dan 332 kasus. DKI Jakarta dan Sumatera Utara di posisi berikutnya dengan 305 kasus dan 250 kasus.

Sementara jumlah pasien yang berhasil sembuh dari penularan COVID-19 pada Rabu mencapai 11.046 pasien dengan jumlah pasien sembuh tertinggi disumbang Provinsi Sumatera Utara dengan 2.725 pasien.

Baca juga: Cegah Klaster Perkantoran, Satgas Covid-19 Tebing Tinggi Gelar Sosialisasi dan Edukasi

Di posisi kedua dan ketiga ada Jawa Tengah dengan 1.917 pasien dan Jawa Barat 988 pasien sembuh. Selanjutnya Bali dan Jawa Timur dengan masing-masing 801 pasien dan 686 pasien sembuh.

Jumlah pasien meninggal akibat COVID-19 di Tanah Air pada hari ini tercatat ada 267 pasien. Dari jumlah tersebut, Sumatera Utara berada di urutan pertama dengan 50 pasien meninggal. Disusul Jawa Tengah sebanyak 39 pasien meninggal.

Jawa Timur dan Jawa Barat di urutan berikutnya dengan masing-masing sebanyak 23 dan 22 pasien meninggal. Aceh di posisi selanjutnya dengan 18 pasien meninggal.

Secara nasional, jumlah kasus aktif turun sebanyak 7.365 kasus menjadi 84.963 kasus aktif. Jumlah spesimen yang diperiksa pada Rabu sebanyak 232.441 spesimen dengan positivity rate sebesar 2,57 persen.(Ant/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik