Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Wapres Ingatkan kalau PTM tetap Seizin Orang Tua

Indriyani Astuti
09/9/2021 10:43
Wapres Ingatkan kalau PTM tetap Seizin Orang Tua
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin(MI/Agus Mulyawan)

WAKIL Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin menegaskan bahwa pembelajaran tatap muka (PTM) di daerah yang telah memenuhi persyaratan, dilakukan dengan seizin orang tua murid. PTM, terang Wapres, dapat dilakukan di daerah dengan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai level 1-3 pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga perguruan tinggi.

"Pemerintah menganggap penting untuk memulai pembelajaran tatap muka dan dilakukan dari PAUD sampai perguruan tinggi. Karena itu sudah dibuat aturan untuk pengamanannya supaya mereka bisa aman. Tetapi tetap pemerintah hanya melakukan penyelenggaraan dan harus ada izin dari orang tua," ujar Wapres seusai melakukan kunjungan sekaligus memantau pelaksanaan vaksinasi di SMP Negeri 1 Citereup, Bogor, Jawa Barat. Hadir mendampingi Menteri Pendidikan, Kebudayaan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim, dan Bupati Bogor Ade Yasin.

Lebih jauh, Wapres menilai selama ini ada hal-hal yang belum efektif dalam pembelajaran jarak jauh. Selain itu, setelah berdialog dengan banyak siswa dari sejumlah kunjungan, ujarnya, peserta didik ingin sekolah dibuka kembali. Hanya saja, imbuh Wapres, masih banyak kepala daerah yang belum berani membuka sekolah, meskipun sudah memenuhi level PPKM yang dipersyaratkan.

"Mendikbud harus terus mendorong sehingga semua daerah yang sudah memenuhi levelnya bisa membuka (sekolah) agar tidak tertinggal. Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) tidak maksimal banyak ketinggalannya. Daerah yang belum berani akan kita dorong supyaa mereka memenuhi syarat yang ditetapkan untuk membuka (sekolah)," ujar Wapres.

Mendikbud Ristek Nadiem menjelaskan, kebijakan untuk membuka sekolah atau menerapkan PTM disepakati bersama oleh kementerian terkait melalui surat kesepakatan bersama (SKB) 4 menteri. Aturan yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yakni, tiap sekolah wajib memberikan layanan belajar tatap muka terbatas setelah seluruh pendidik dan tenaga kependidikan menerima vaksin Covid-19. SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

"Semua area yang PPKM Levsl 1 sampai 3 diperbolehkan (belajar) tatap muka. Tapi ada yang diwajibkan memberikan opsi tatap muka. Sekolah yang seluruh guru dan tenaga pendidikannya telau divaksin lengkap," terang Nadiem.

Baca Juga: Bersiap Kembali Beroperasi, Pelaku Wisata Selam Kepulauan Seribu Ikuti Pelatihan CHSE

Saat ini, hanya anak berusia di atas 12 tahun yang bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19. Sehingga anak usia Sekolah Dasar dan PAUD belum bisa divaksinasi.

Menanggapi itu, Nadeim mengatakan kebijakan pembelajaran tatap muka terutama untuk Sekolah Dasar dan PAUD dan jenjang pendidikan lain pada prinsipnya, hanya diperbolehkan terbatas.

"Maksimum kapasitasnya 18 anak untuk SD-SMP, dan 15 orang untuk PAUD. Itu setengah dari kapasitas normal.

Hybrid model (campuran). Setengah dari kelas yang tidak bisa hadir (tatap muka) belajar melalui proses PJJ, orang tua bisa memilih," paparnya.

Kemendikbud Ristek, ujar Nadiem juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 untuk memastikan vaksinasi guru dan tenaga pendidik, serta murid di atas usia 12 tahun terakselerasi.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan PTM di wilayahnya sudah dilakukan dengan didahului penerapan uji coba sesuai dengan protokol dan aturan yang disepakati.

Sedangkan untuk siswa SD dan PAUD yang belum bisa divaksin, Ade Yasin mengimbau, agar pengawasan oleh pihak sekolah lebih ketat serta memastikan keluarga dari anak-anak tersebut mendapatkan vaksinasi lengkap. Sehingga mencegah anak-anak tertular dari klaster keluarga. (OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya