Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengungkapkan bahwa pihak menghargai hak warga negara terkait gugatan Uji Materi UU 11/2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). BRIN akan terus memantau perkembangan proses hukum yang berjalan sembari tetap fokus pada target-target integrasi dan konsolidasi.
"Tentu judicial review itu menjadi hak setiap warga negara, kami hanya akan memantau saja," ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (7/9).
Dia mengatakan bahwa dari pihak pemerintah akan diwakili Kemenkumhan. Sebab proses tersebut menjadi ranah Kemenkumham. "Nanti dari sisi pemerintah akan diwakili oleh Kemkumham untuk merespon," tambahnya.
Baca juga: Ancaman Varian Mu, Pemerintah Tak Gegabah Turunkan Level PPKM
Menurut Handoko pembentukan lembaga pemerintah selalu ditetapkan dengan Perpres, karena itu merupakan ranah eksekutif dalam hal ini Presiden. Presiden memiliki kewenangan pembentukan lembaga sebagai bagian dari strategi untuk mencapai tujuan yang ditetapkan.
"Bahkan lembaga seperti LIPI dibentuk dan terus berdiri sampai dengan 54 tahun tanpa ada amanat UU, hanya dengan Perpres," jelasnya.
Lebih lanjut, terkait UU 11/2019, kata Handoko hanya mengatur pembentukan BRIN untuk melaksanakan integrasi. Tetapi tidak diatur dengan pasti mekanisme dan pola integrasi.
Lantas boleh saja ada yang berpendapat integrasi bisa dilakukan dalam bentuk koordinasi, atau integrasi dalam bentuk penggabungan secara struktural kelembagaan. Tidak ada yang salah dengan kedua pendapat tersebut.
"Pengaturan rinci mekanisme yang dipilih oleh Presiden harus mengacu pada Perpres 78/2021, bukan lagi pada UU 11/2019. Karena Presiden memiliki kewenangan memilih pola dan mekanisme kelembagaan sebagai bagian dari strategi untuk melakukan eksekusi program," kata dia.
Kepala BRIN pun memastikan bahwa proses hukum yang nantinya berjalan tidak akan mengganggu kinerja lembaga itu. Pihaknya akan terus mengejar target-target ke depan untuk membangun sektor riset dan inovasi yang berstandar global, berdampak pada kehidupan masyarakat dan mendukung pembangunan nasional. (H-3)
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko angkat bicara soal aksi unjuk rasa sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di depan Kantor BRIN, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Selasa (27/5).
Rencana efisiensi akan dilakukan antara lain untuk alat tulis kantor sebesar 90%, percetakan dan souvenir 75,9%, sewa gedung, kendaraan dan peralatan 73,3%, perjalanan dinas 53,9%.
Dunia profesional tidak hanya membutuhkan ijazah tapi juga keberanian, passion, kreativitas, inovatif dan adaptif untuk mengikuti perubahan dan perlu membentuk perbedaan.
Kerja sama difokuskan melalui pembiayaan dari pemerintah Indonesia melalui program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan.
WAKIL Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Sri Mulyani memastikan bahwa kebutuhan dana untuk melengkapi sarana dan prasarana BRIN akan terus terpenuhi
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko memberikan pernyataan terhadap penanganan kasus ujaran kebencian salah satu peneliti BRIN, APH kepada warga Muhammadiyah.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Hendri Satrio berpendapat, sudah saatnya semua misteri yang menyelimuti demokrasi bangsa ini dibuka agar tidak ada lagi penyanderaan dalam politik.
KETUA DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku kental muatan politis.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid menyoroti RUU perampasan aset yang saat ini belum dibahas kembali oleh DPR RI. Perlu masuk menjadi hal prioritas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved