Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati mengatakan data masyarakat yang ada di sistem electronic Health Alert Card (e-HAC) dalam PeduliLindungi dalam perlindungan.
Perbaikan sistem keamanan telah dilakukan dalam aplikasi PeduliLindungi. Selain itu data tersebut tidak mengalir ke platform mitra atau pihak ketiga.
"Kerentanan pada sistem e-HAC yang lama yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi," kata Widyawati saat dihubungi, Sabtu (4/9).
Sebelumnya, adanya informasi kerentanan pada platform mitra e-HAC yang dilaporkan oleh VPN Mentor dan telah diverifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) diterima oleh Kemenkes pada tanggal 23 Agustus 2021," ujarnya.
Kemudian Kementerian Kesehatan melakukan penelusuran dan menemukan kerentanan tersebut pada platform mitra, Kemenkes pun langsung melakukan tindakan dan dilakukan perbaikan-perbaikan pada sistem tersebut.
"Kemenkes telah meminta masyarakat untuk menghapus/ uninstall aplikasi e-HAC dan meminta untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang sudah mengintegrasikan e-HAC di dalamnya" pungkasnya. (OL-4)
Case fatality rate (CFR) atau jumlah angka kematian karena demam berdarah dengue (DBD) menurun signifikan dari 2021 di kisaran 0,9%, menjadi 0,4% pada 2025.
Istilah super flu saat ini sedang ramai diperbincangkan seiring meningkatnya kasus influenza.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, teknologi genomik memungkinkan pemeriksaan kesehatan menjadi lebih personal.
Spesialis dermatologi dr. Riva Ambardina Pradita menekankan pentingnya hidrasi dan penggunaan pelembap untuk menjaga kelembapan kulit selama puasa Ramadan.
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan penyelesaian masalah BPJS dapat dilakukan tanpa menunggu Perpres.
Yang akan dimintai keterangan dan klarifikasi yaitu Kementerian Komunikasi dan digital (Komdigi), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta pihak pengelola PeduliLindungi.
Banyaknya data diri dari warga yang terhimpun dalam situs tersebut, potensial disalahgunakan oleh hacker judol untuk keperluan pragmatis yang dapat merugikan
Kementerian Komunikasi dan Digital kemudian memblokir PeduliLindungi.id pada 21 Mei 2025.
Situs PeduliLindungi telah Diblokir Kemenkomdigi karena Disusupi Konten Judi
Aji mengatakan web tersebut kini dikelola pihak Telkom, sedangkan yang dikelola Kemenkes, yakni SatuSehat, dapat diakses di satusehat.kemkes.go.id
PeduliLindungi.id telah mengalami penyusupan (defacement) dan menampilkan konten yang mengarah ke situs judi online.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved