KEPALA Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati mengatakan data masyarakat yang ada di sistem electronic Health Alert Card (e-HAC) dalam PeduliLindungi dalam perlindungan.
Perbaikan sistem keamanan telah dilakukan dalam aplikasi PeduliLindungi. Selain itu data tersebut tidak mengalir ke platform mitra atau pihak ketiga.
"Kerentanan pada sistem e-HAC yang lama yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi," kata Widyawati saat dihubungi, Sabtu (4/9).
Sebelumnya, adanya informasi kerentanan pada platform mitra e-HAC yang dilaporkan oleh VPN Mentor dan telah diverifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) diterima oleh Kemenkes pada tanggal 23 Agustus 2021," ujarnya.
Kemudian Kementerian Kesehatan melakukan penelusuran dan menemukan kerentanan tersebut pada platform mitra, Kemenkes pun langsung melakukan tindakan dan dilakukan perbaikan-perbaikan pada sistem tersebut.
"Kemenkes telah meminta masyarakat untuk menghapus/ uninstall aplikasi e-HAC dan meminta untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang sudah mengintegrasikan e-HAC di dalamnya" pungkasnya. (OL-4)