Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati mengatakan data masyarakat yang ada di sistem electronic Health Alert Card (e-HAC) dalam PeduliLindungi dalam perlindungan.
Perbaikan sistem keamanan telah dilakukan dalam aplikasi PeduliLindungi. Selain itu data tersebut tidak mengalir ke platform mitra atau pihak ketiga.
"Kerentanan pada sistem e-HAC yang lama yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi," kata Widyawati saat dihubungi, Sabtu (4/9).
Sebelumnya, adanya informasi kerentanan pada platform mitra e-HAC yang dilaporkan oleh VPN Mentor dan telah diverifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) diterima oleh Kemenkes pada tanggal 23 Agustus 2021," ujarnya.
Kemudian Kementerian Kesehatan melakukan penelusuran dan menemukan kerentanan tersebut pada platform mitra, Kemenkes pun langsung melakukan tindakan dan dilakukan perbaikan-perbaikan pada sistem tersebut.
"Kemenkes telah meminta masyarakat untuk menghapus/ uninstall aplikasi e-HAC dan meminta untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang sudah mengintegrasikan e-HAC di dalamnya" pungkasnya. (OL-4)
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan penyelesaian masalah BPJS dapat dilakukan tanpa menunggu Perpres.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi memasukkan virus Nipah (NiV) ke dalam daftar patogen prioritas yang berpotensi memicu pandemi berikutnya.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, memaparkan lokasi 66 rumah sakit tersebut tersebar di berbagai wilayah.
Ia mengatakan sebagai upaya pencegahan virus Nipah maka yang bisa dilakukan yaitu menjaga protokol kesehatan, dan mengetahui cara penularannya.
Di Indonesia, gangguan penglihatan akibat kelainan refraksi yang tidak terkoreksi masih menjadi tantangan serius.
Kemenkes bekerja sama dengan Philips, Graha Teknomedika, dan Panasonic Healthcare Indonesia sepakat untuk melakukan transfer teknologi dan produksi alkes berteknologi tinggi secara lokal.
Yang akan dimintai keterangan dan klarifikasi yaitu Kementerian Komunikasi dan digital (Komdigi), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta pihak pengelola PeduliLindungi.
Banyaknya data diri dari warga yang terhimpun dalam situs tersebut, potensial disalahgunakan oleh hacker judol untuk keperluan pragmatis yang dapat merugikan
Kementerian Komunikasi dan Digital kemudian memblokir PeduliLindungi.id pada 21 Mei 2025.
Situs PeduliLindungi telah Diblokir Kemenkomdigi karena Disusupi Konten Judi
Aji mengatakan web tersebut kini dikelola pihak Telkom, sedangkan yang dikelola Kemenkes, yakni SatuSehat, dapat diakses di satusehat.kemkes.go.id
PeduliLindungi.id telah mengalami penyusupan (defacement) dan menampilkan konten yang mengarah ke situs judi online.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved