Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengapresiasi Pemerintah Daerah dan Dinas Sosial (Dinsos) Aceh yang mencoret penerima bantuan yang memang statusnya 'tidak layak'. Dengan status tidak layak, maka seseorang tidak lagi menerima bantuan sosial.
“Awalnya saya takut dan khawatir, karena banyak di daerah lain yang tidak berani mencoret penerima bansos yang memang sudah tidak layak menerima. Tapi di sini saya bersyukur mereka berani,” ujar Mensos Risma dalam kunjungan kerja di Loka Darussa’adah, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Kamis (2/9).
Keberanian Dinas Sosial Aceh, menurut Mensos, sangat membantu meningkatkan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial. Bantuan sosial tepat sasaran menjadi perhatian penting Mensos Risma dalam setiap kunjungannya ke daerah.

Ketidaktepatan sasaran menimbulkan berbagai implikasi seperti mengusik rasa keadilan dan juga mengganggu ketertiban masyarakat. Seperti kasus di salah satu desa di Kabupaten Bolaang Mongondow di mana warga masyarakat berunjuk rasa ke kantor desa karena kepala desa menerima bansos.
Mensos kembali menekankan bahwa Pemda diberikan kewenangan oleh undang-undang (UU) untuk memasukkan atau mengeluarkan seseorang dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). UU No. 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin mengatur kewenangan peran pemerintah daerah dalam proses pemutakhiran data.
"Kewenangan memasukkan atau mengeluarkan nama seseorang dari DTKS merupakan kewenangan pemda. Saya minta dinas sosial dan jajaran pemda terkait agar mengawal secara serius pemutakhiran data. Kalau memang tidak layak, harus berani mengeluarkan mereka dari data penerima bantuan," kata Mensos.

Dalam kunjungan ke NAD hari ini, Mensos mengecek proses penyaluran bantuan sosial. Berdasarkan laporan dari dinas sosial, kondisi geografis NAD yang banyak terdapat sungai dan sebagian merupakan lautan, menjadi tantangan tersendiri dalam penyaluran bansos.
Menghadapi tantangan alam, Mensos pun memberikan solusi dengan menginstruksikan jajaran Kemensos bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) jemput bola agar penerima bansos tidak kesulitan mencairkan uangnya.
“Bisa kita bayangkan kalau ada PM dari Pulau Aceh harus menempuh perjalanan jauh menuju fasilitas ATM BSI, maka solusinya BSI saat memberikan kartu sekaligus mencairkan uang dan PM tidak perlu kemana-mana apalagi harus pergi jauh menuju kota,” katanya.
Berdasarkan informasi yang berkembang dalam pertemuan tersebut, penyaluran bansos menghadapi beberapa tantangan di antaranya buku tabungan yang hilang, kartu yang belum terdistribusi dan juga rekening yang diblokir. Mensos menekankan agar hal tersebut bisa diselesaikan secepatnya.
“Hari ini sudah clear dan saya minta data yang masih terblokir hari ini dibuka. Untuk KPM PKH yang sudah graduasi silakan pemerintah daerah mengusulkan penggantinya,” kata Mensos.
Pada kunjungan tersebut, Mensos menyapa dan memotivasi para anak yatim, agar mereka selalu belajar, tidak putus asa, tetap bersemangat untuk menggapai cita-cita mereka di kemudian hari. Mensos juga menyerahkan bantuan Atensi dan bantuan stimulan untuk kewirausahaan sosial.
Bantuan anak yatim dan kelompok rentan
Bantuan kepada anak yatim dan kelompok rentan diberikan melalui Direktorat Jenderal Rehabiltasi Sosial diberikan bantuan Atensi bagi anak 32 yatim, piatu, yatim piatu yang ditinggal orangtuanya karena Covid-19, sebesar Rp 7.100.000; sebanyak 34 anak yang membutuhkan perlindungan khusus senilai Rp 36 juta, penyandang disabilitas bagi 98 penerima senilai Rp 83.440.000, serta 14 eks gelandangan dan pengemis senilai Rp17.870.000.
Dari Balai “Melati” Jakarta diserahkan bantuan sosial bagi penyandang disabilitas rungu wicara, yang digunakan untuk wirausaha coffee shop Barista bagi 15 anak, sebesar Rp38.400.000; dan dari Balai “Insaf” Medan diserahkan bantuan sosial korban penyalahgunaan Napza bagi 15 orang dengan nilai Rp900.000/orang.
Stimulan kewirausahaan
Bantuan juga diberikan sebagai stimulan terutama untuk memperkuat usaha ekonomi melalui program kewirausahaan sosial (proKUS).
Melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial diberikan bantuan stimulan untuk Bina Usaha ProKUS kuliner keripik cimol kering, Karang Taruna Desa Lamteh Kec Peukan Bada Kab Aceh Besar, terdiri dari kuwali 2 unit, mesin press plastik, mixer turbo 1 unit, kompor gas 1 unit, mesin potong 1 unit dengan total Rp 3.443.000
Bantuan berikutnya diberikan untuk Bina Usaha ProKUS Warga KAT melalui Lembaga Peduli Dhuafa Aceh Unit Usaha Kopi dengan brand 41 Gayo dan Kacang KAT 43, berupa mesin press cup 2 unit, mesin press plastik 3 unit, mesin grinder dinamo listrik 1 unit, dengan total bantuan Rp 6.050.000. (RO/OL-09)
Cek desil bansos 2026 secara online melalui website dan aplikasi Kemensos. Simak cara cek status penerima bansos dan penjelasan fungsi desil.
PEMERINTAH mengucurkan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp17,5 triliun menjelang Lebaran 2026.
Gus Ipul menekankan bahwa akurasi data adalah fondasi utama agar program bantuan sosial (bansos) tidak lagi salah sasaran.
Pemerintah menyediakan dua kanal utama untuk cek penerima bansos Februari 2026 yang bisa diakses secara daring
PEMERINTAH menyiapkan anggaran senilai Rp12,83 triliun untuk paket stimulus ekonomi kuartal I 2026 yang mencakup diskon tiket transportasi, potongan tarif jalan tol, serta bansos.
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Kemensos mengirimkan Tim Asesmen khusus ke Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk memverifikasi status sosial ekonomi keluarga YBS.
Kementerian Sosial (Kemensos) mengirim Tim Asesmen ke Ngada, NTT, untuk mendalami kondisi keluarga YBS, anak SD yang bunuh diri beberapa waktu lalu.
Kemensos menonaktifkan 13,5 juta peserta BPJS Kesehatan dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sepanjang 2025.
Peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria.
Persoalan keterbatasan kapasitas, terutama pada Sekolah Rakyat yang belum memiliki gedung sendiri dan masih memanfaatkan sentra atau balai milik Kementerian Sosial.
Abidin mendorong adanya koordinasi cepat antara Kementerian Sosial dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk mempercepat pembangunan fisik sekolah di tingkat kabupaten.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved