Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Dinilai Mahal, DPR: Biaya Pendidikan Kedokteran Perlu Dibantu Pemerintah

Faustinus Nua
01/9/2021 20:12
Dinilai Mahal, DPR: Biaya Pendidikan Kedokteran Perlu Dibantu Pemerintah
Dokter dan tenaga kesehtan berispan menjalani tugas merawat pasien Covid-19(MetroTV/Wildan Indrawan)

ANGGOTA Badan Legislatif DPR RI Irmadi Lubis menilai biaya pendidikan kedokteran sangat mahal. Diperlukan intervensi pemerintah untuk mengurangi beban biaya yang berdampak pada kurangnya SDM, bahkan pelayanan medis yang tidak berbasis pada kemanusiaan.

"Apapun yang ditanamkan dalam humanisme in medical education rasanya percuma bila biayanya mahal. Sehingga praktik-praktik di RS swasta memang dia bisnis pelayanan pasti bagus kerena mereka bersaing, itu tidak ada hubungan dengan kedokteran tetapi karena persaingan bisnis," ujarnya dalam rapat Baleg terkait RUU Pendidikan Kedokteran, Rabu (1/9).

Politisi PDIP itu menyebut bahwa tugas dokter atau tenaga kesehatan sangat penting dalam mewujudkan cita-cita bangsa. Pasalnya, kesehatan merupakan hal terpenting untuk menjamin keberlangsungan kehidupan suatu bangsa.

Seharusnya, kata dia pendidikan kedokteran itu setara dengan akademi kepolisian atau militer yang dibiayai negara. Sehingga masalah kekurangan SDM bisa teratasi dan pelayanan kesehatan yang humanis benar-benar terwujud.

Baca juga : DPR Pertanyakan Urgensi Pembubaran BSNP

"Pendidikan kedokteran sama dengan kepolisian, akademi militer tanggung jawab negara. Bagaimana semangat pengabdian berkurang kalau orang tua sudah habis-habisan," imbuhnya.

Irmadi pun mendorong revisi UU No. 20/2013 tentang Pendidikan Kedokteran. Menurutnya UU tersebut cakupannya masih terlalu sempit lantaran hanya mencamtumkan pendidikan kedokteran sebagai upaya mencerdaskan bangsa dan hak mendapat pendidikan.

Padahal, Pendidikan Kedokteran tidak bisa disamakan dengan pendidikan lainnya. Tuntutan perlindungan kesehatan jauh lebih luas dari sekadar hak mendapat pendidikan.

"Tugas sebetulnya pendidikan kedokteran dalam rangka menciptakan tools atau alat pemetaan negara untuk melaksanakan tugas konstitusionalnya. Maka pemerintah harus bertangging jawab, tidak mungkin PT swasta sanggup melaksanakan pendidikan dengan output merata, mana mungkin kalau bukan negara," kata dia. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya