Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Permudah Sertifikasi, Indonesia Optimistis Jadi Nomor 1 Produsen Halal Dunia

M Iqbal Al Machmudi
01/9/2021 14:59
Permudah Sertifikasi, Indonesia Optimistis Jadi Nomor 1 Produsen Halal Dunia
Penyerahan sertifikat halal(ANTARA FOTO/Ampelsa)

WAKIL Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi optimistis Indonesia mampu menjadi nomor satu produsen halal dunia pada 2024. Hal ini harus didukung seluruh pihak.

Saat ini industri halal menjadi perhatian serius karena sertifikasi halal menjadi salah satu syarat wajib agar produk diterima di negara tujuan ekspor khususnya berpenduduk mayoritas muslim seperti negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) potensi strategis produk halal Indonesia.

Berdasarkan Economic Outlook 2020 di antara negara OKI, Indonesia menjadi eksportir produk muslim terbesar ke-5 dengan proporsi 9,3% pasar produk halal dunia.

"Kita patut optimis untuk menjadi peringkat pertama terlebih saat ini Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Bea Cukai, dan Kementerian Perdagangan tengah melakukan koordinasi pembenahan koordinasi produk halal Indonesia," kata Zainut dalam webinar dari Indonesia Halal Watch, Rabu (1/9).

Melalui regulasi, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (Ciptaker) yang menekankan penyederhanaan perusahaan dan berbagai kemudahan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Zainut mengatakan UU Cipta kerja mengatur percepatan layanan sertifikasi halal, fasilitas pembiayaan sertifikasi halal bagi UMKM, penataan kewenangan peran serta masyarakat, kepastian hukum, dan pendorong pengembangan ekosistem halal di Indonesia.

Baca juga: Kemenag Dukung Percepatan Sertifikasi Halal

Sejalan dengan hal itu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal memuat sejumlah klausul penting tentang kemudahan sertifikasi halal khususnya UMKM, pembiayaan, pengaturan, dan auditor halal.

"Serta pembiayaan gratis sertifikasi halal bagi UMKM merupakan bagian dari strategi akselerasi penguatan UMKM di bidang ekonomi dalam konteks pandemi kebijakan tersebut sangat relevan," ujar Zainut.

Di kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif IHW Ikhsan Abdullah berharap peningkatan produk halal yang digairahkan terutama UMKM bisa meningkatkan penjualan. Oleh karena itu UMKM harus diberikan bimbingan agar mendapatkan sertifikasi halal segera efisien.

"UMKM yang belum mendapatkan sertifikasi halal harus dibimbing agar mendapatkan secara efisien, efektif, mudah, serta murah," ujar Ikhsan.

Hal ini, lanjut Ikhsan, sesuai dengan perintah Presiden RI Joko Widodo yang menegaskan bahwa UMKM Indonesia pembiayaannya akan dijamin oleh negara. Artinya sertifikasi halal ini akan mendapatkan kemudahan dari sisi penyelenggaraan dan juga pembiayaan.

"Mudah-mudahan gagasan presiden dapat segera mewujudkan gagasan ini dan Indonesia segera masuk pada era baru yakni produsen produk halal terbesar dunia dan disusul dengan keuangan syariah," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya