Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus menyiapkan infrastruktur pendukung terwujudnya Indonesia sebagai pusat produsen produk halal dunia 2024.
"Bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait BPJPH harus bekerja keras mensinergikan potensi yang dimiliki Indonesia untuk pengembangan industri halal nasional yang berorientasi global," kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi dalam webinar dari Indonesia Halal Watch, Rabu (1/9).
Baca juga: Anggota Komisi VIII DPR Kagumi Gaya Dialog Mensos Urai Distribusi Bansos
Oleh karena itu, lanjut Zainut, integrasi layanan sertifikasi halal mutlak dilakukan dan penyederhanaan proses sertifikasi halal dan persingkat waktu sertifikasi menjadi 21 hari mengharuskan semua pihak yang terlibat dalam layanan harus melakukan pembenaran secara terukur.
"Selain itu kerja sama internasional yang menjadi perhatian sebagai jalur penting penerima sertifikat halal dan memperkuat posisi Indonesia produk halal juga harus menjadi perhatian," ujarnya.
Kerja sama internasional bisa dilakukan dengan berbagai negara namun agar kerja sama tersebut didedikasikan untuk memperkuat produk halal Indonesia.
Dirinya berharap semua pihak bisa mendorong kemudahan sertifikasi halal agar Indonesia menjadi produsen nomor 1 produk halal dunia sehingga memberikan manfaat bagi bangsa dan negara.
"Saya berharap semua pihak berikhtiar mengembangkan ekosistem halal di Tanah Air memberikan kemaslahatan dan manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara," pungkasnya. (OL-6)
GELIAT ekonomi syariah di Jawa Barat (Jabar) terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal ini tercermin dari kokohnya ekosistem industri halal di wilayah tersebut.
GP Ansor memastikan kewajiban sertifikasi dan label halal untuk produk makanan dan minuman di Indonesia tetap berlaku sesuai UU No. 33/2014.
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai langkah cepat Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dalam meluruskan hoaks dan disinformasi sebagai respons krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa produk asal Amerika Serikat (AS) tetap wajib memenuhi ketentuan sertifikasi halal sebelum beredar di Indonesia.
Kemenko Perekonomian tegaskan produk makanan, minuman, dan kosmetik asal Amerika Serikat (AS) tetap wajib sertifikasi halal dalam perjanjian ART. Simak aturannya!
Pengecualian sertifikasi halal bagi produk impor AS dapat menghambat pembangunan ekosistem industri halal nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved