Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

PPKM Diperpanjang, Luhut: Mal Dibuka hingga Pukul 21.00, Kapasitas 50%

Insi Nantika Jelita
30/8/2021 20:58
PPKM Diperpanjang, Luhut: Mal Dibuka hingga Pukul 21.00, Kapasitas 50%
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan(MI/Susanto.)

PEMERINTAH resmi memperpanjang PPKM level 3 dan 4 di Jawa dan Bali hingga 6 September dengan pelonggaran aktivitas. Salah satunya ialah penambahan operasi pembukaan pusat perbelanjaan untuk daerah level 3.

"Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan antara lain waktu jam operasi mall diperpanjang menjadi jam 21.00," kata Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (30/8).

Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan antara lain waktu jam operasi mall diperpanjang menjadi jam 21.00.

Selain itu, kapasitas dine in di dalam mall juga ditambah menjadi 50% dari sebelumnya 25% kapasitas untuk daerah level 3 PPKM.

Luhut juga menerangkan, bakal ada uji coba 1.000 outlet restoran di luar mall dan yang berada di ruang tertutup untuk bisa beroperasi dengan 25% kapasitas.

Baca juga: Tren Penanganan Covid-19 Membaik, Presiden: Tetap Waspada

"Uji coba itu tersebar di Surabaya, Jakarta, Bandung dan Semarang," jelas Luhut.

Secara umum, Menko Marves menjabarkan, dalam Penerapan Perpanjangan PPKM Level 4, 3 dan 2 yang dilakukan sejak 23 hingga 30 Agustus 2021, perkembangan kasus secara nasional dianggap menunjukkan perbaikan.

Hal ini, sambungnya, dapat terlihat dari tren kasus konfirmasi secara Nasional yang turun hingga 90,4 % dan secara spesifik di Jawa-Bali turun hingga 94 % dari titik puncaknya pada 15 Juli lalu.

"Jumlah kota/kabupaten yang masuk menjadi level 2 meningkat dari 10 menjadi 27, level 3 dari 67 menjadi 76, dan level 4 turun dari 51 menjadi 25," tandas Luhut. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya