Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Aplikasi Peduli Lindungi Sudah Digunakan di 250 Lokasi

Atalya Puspa
23/8/2021 18:23
Aplikasi Peduli Lindungi Sudah Digunakan di 250 Lokasi
Pengunjung melakukan pemindaian QR code melalui aplikasi PeduliLindungi saat akan memasuki mal.(Antara)

PEMERINTAH menginisiasi pengembangan aplikasi PeduliLindungi untuk mengoptimalkan perlindungan kesehatan masyarakat. Serta, meminta partisipasi warga untuk mengunduh dan memanfaatkan teknologi tersebut. 

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jhonny Plate, penerapan kebijakan tersebut sudah dilaksanakan di sekitar 250 lokasi. Terdiri dari mal, restoran, bank, rumah sakit, hotel, hingga perkantoran. 

Pemerintah dikatakannya terus memperluas cakupan dengan menggencarkan sosialisasi penggunaan aplikasi tersebut di fasilitas publik. Termasuk, memperbaiki penerapan protokol kesehatan.

“Diharapkan pada akhir Agustus, terdapat 500 fasilitas umum yang menerapkan proses skrining ini,” ujar Johnny dalam keterangan resmi, Senin (23/8).

Baca juga: Indonesia Kedatangan 5 Juta Dosis Vaksin Covid-19 dari Sinovac

Selama masa uji coba, tercatat lebih dari 5,1 juta pengguna yang memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi di pusat perbelanjaan atau mal. Untuk tempat ibadah, Masjid Istiqlal telah melaksanakan salat Jumat pada 20 Agustus, dengan mewajibkan jamaah menunjukkan sertifikat vaksin lewat aplikasi Pedulilindungi.

PeduliLindungi juga telah digunakan sebagai persyaratan keberangkatan di bandara. Aplikasi ini berfungsi untuk mengontol akses ke terminal (Terminal Access Control) dan Konter Check-in (Check-in Counter Access Control). Serta, mengontrol proses validasi kesehatan (Health Validation Process Control) calon penumpang.

Adapun proses kontrol dengan aplikasi PeduliLindungi di bandara akan mempermudah pelaksanaan di lapangan. Sebab, proses tersebut dilakukan secara digital. Alhasil, kegiatan dapat berlangsung lebih aman, cepat, serta nyaman. Sekaligus mengurangi potensi penumpukan antrean dan mendukung protokol kesehatan di masa pandemi covid-19.

“Penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga memungkinkan dan memudahkan proses tracing and tracking. Jika terdapat kasus positif covid-19 pada pelaku perjalanan udara. Sehingga, treatment yang dilakukan pun dapat lebih tepat sasaran,” papar Johnny.

Baca juga: Dokter Paru: Sehat tidak Menjamin Terhindar dari Badai Sitokin

Saat ini, terdapat 28,62 juta pengguna yang telah mengunduh aplikasi PeduliLindungi lewat Apps Store dan Google Play Store. Kementerian Kominfo akan terus meningkatkan performa PeduliLindungi. Dengan begitu, masyarakat tidak menemukan kendala penggunaan, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat ketika beraktivitas.

Johnny menegaskan bahwa keamanan dari pengguna PeduliLindungi merupakan prioritas pemerintah. Aplikasi ini pun terus dimutakhirkan, agar data pribadi selalu tersimpan dengan aman. Pemerintah tengah melaksanakan migrasi data aplikasi PeduliLindungi, Silacak (Kemenkes) dan PCare (BPJS) ke cloud Kementerian Kominfo.

Lalu, seterusnya berada dalam cloud Pusat Data Pemerintah di Kementerian Kominfo. Adapun migrasi teknis yang masih berjalan, diharapkan selesai akhir Agustus. Ketiga aplikasi ini akan terus dikembangkan sesuai kebutuhan dan perkembangan pandemi covid-19. 

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera mengunduh aplikasi karya anak bangsa ini. Mari kita manfaatkan PeduliLindungi sebagai wujud kepedulian kita akan perlindungan diri dan orang-orang tercinta," tandasnya.(OL-11)
 




Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya