Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI meminta penyelenggara jasa tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mentaati aturan tarif maksimal yang diterbitkan Kementerian Kesehatan.
Diketahui, batas harga tertinggi tes PCR di Jawa-Bali sebesar Rp495 ribu. Lalu, untuk daerah luar Jawa-Bali dipatok dengan harga maksimum Rp525 ribu.
Kabarhakam Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan jika masih ada pihak yang melanggar, polisi siap menutup operasional rumah sakit atau klinik tersebut. Pun apabila masih masih membandel, polisi bisa menindak tegas secara hukum.
Baca juga: Rumah Sakit Akui Kesulitan Menyesuaikan Harga Baru Tes PCR
"Sementara kita serahkan kepada wilayah, karena situasi yang dihadapi berbeda-beda. Hanya yang di perkotaan dan mudah terjangkau, arahan kita kalau masih mau patok harga di atas pemerintah, ya (bisa) ditutup. Kalau masih bandel, ya ditindak," ujar Agus saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (20/8).
Adapun penindakan fasilitas kesehatan yang mengadakan tes PCR di atas tarif baru, lanjut dia, mengacu Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Baca juga: Pemerintah Percepat Vaksinasi Covid-19 untuk Penyandang Disabilitas
Sebelumnya, kepolisian mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan pihak yang menyediakan tes PCR di atas harga yang ditetapkan pemerintah. Polri bakal melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap implementasi kebijakan pemerintah di masa pandemi covid-19.
"Mohon partisipasi masyarakat. Sangat kami harapkan untuk menginformasikan bila ada penyedia jasa PCR, yang menetapkan tarif di atas (ketetapan) pemerintah," pungkas Agus.(OL-11)
Thomas Djiwandono mengusulkan agar pemerintah dan bank sentral meninggalkan skema burden sharing yang diterapkan pada masa pandemi covid-19.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta itu menilai, upaya meminimalkan perbedaan pandangan menjadi penting di tengah ketidakpastian politik dan ekonomi global.
PERDEBATAN tentang kecerdasan buatan kerap terjebak pada dua kutub ekstrem: optimisme teknologi yang nyaris tanpa syarat dan ketakutan apokaliptik yang berlebihan.
ANALIS komunikasi politik sekaligus pendiri KedaiKOPI, Hendri Satrio (Hensa), mengingatkan Danantara untuk segera membenahi strategi komunikasi publik dan kebijakan pengelolaan asetnya.
Alih-alih memicu inflasi pangan, program prioritas pemerintah MBG dinilai justru akan menjadi stimulus bagi peningkatan produktivitas nasional dan penguatan ekonomi kerakyatan.
PRAKTISI ekologi dari Forum Masyarakat Katolik Indonesia (FMKI), Maria Ratnaningsih menyoroti arah kebijakan pembangunan nasional yang dinilai semakin menjauh dari prinsip keberlanjutan.
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneguhkan peran sebagai policy hub yang menjadi pusat konsolidasi pengetahuan, analisis strategis, dan rekomendasi kebijakan berbasis bukti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved