Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

BPOM Temukan 67.073 Tautan Penjualan Obat dan Kosmetik Ilegal

Ferdian Ananda Majni
07/8/2021 17:26
BPOM Temukan 67.073 Tautan Penjualan Obat dan Kosmetik Ilegal
Ilustrasi pedagang menata obat di salah satu toko kawasan Pasar Pramuka, Jakarta.(Antara)

BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap data penjualan daring di marketplace terkait obat dan kosmetik ilegal. Serta, tidak memiliki kewenangan sesuai peraturan yang berlaku pada Januari-Juli 2021.

"Penjualan obat ilegal ditemukan 67.073 tautan dan penjualan kosmetika ilegal ditemukan 14.390 tautan," ujar Kepala BPOM Penny K. Lukito kepada Media Indonesia, Sabtu (7/8).

Dia menjelaskan tautan tersebut telah diajukan penurunan konten dan takedown ke IdEA, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika. Penny menyebut kerja sama dengan Tokopedia dan Bukalapak untuk take down penjualan obat dan kosmetik ilegal masih berlanjut. 

Baca juga: Ditangkap, Perawat Jual Kembali Sisa Obat Pasien Covid-19

Penny menegaskan kesepakatan bersama antara BPOM dan IdEA terkait penjualan di ranah e-commerce, akan kembali diperpanjang. Diketahui, kerja sama itu akan berakhir pada Oktober 2021.

"Badan POM telah menjalin kerja sama dengan IdEA sejak 2019. Tokopedia dan Bukalapak termasuk sebagai anggota dari asosisasi tersebut," jelas Penny.

Selain melakukan penurunan konten dan take down terhadap penjualan obat dan kosmetika ilegal, kerja sama juga mencakup penapisan awal produk obat dan makanan ilegal. Dalam hal ini, dilakukan oleh manajemen setiap e-commerce atau marketplace.(OL-11)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya