Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLISI tangkap seorang perawat berinisial RS yang menjual kembali obat-obatan dari pasien Covid-19 yang telah meninggal dunia.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan RS yang bekerja di sebuah rumah sakit di Jakarta tersebut mengumpulkan sisa-sisa obat-obatan dari pasien yang sudah tidak terpakai, kemudian menyerahkannya kepada sindikatnya untuk dijual kembali melebihi harga eceran tertinggi melalui media sosial.
"Sisa obat dikumpulkan dan diserahkan kepada sindikat. Nanti kalau terkumpul dimainkan dengan harga eceran tertinggi," kata Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (4/8).
Yusri mengatakan dari penangkapan RS, pihaknya turut mengamankan 23 tersangka lainnya yang juga terlibat dalam penjualan obat covid-19 yang menyalahi aturan.
Yusri menjelaskan para tersangka membeli obat-obatan covid-19 dari apotek atau rumah sakit dengan memalsukan resep dokter. Para tersangka juga bekerja sama dengan pihak apotek untuk mendapatkan obat-obatan tersebut.
Baca juga : Hari ini, Ibu Hamil Boleh Vaksinasi
Setelah mengumpulkan obat dari perawat dan apotek, para tersangka kemudian menimbunnya. Setelah itu dengan adanya kebutuhan yang tinggi dan terjadinya kelangkaan di pasaran membuat harga melambung tinggi. Para tersangka lalu mengeruk untung puluhan hingga ratusan juta atas aksinya tersebut.
Adapun barang bukti yang disita oleh polisi dari tangan para tersangka, yakni 6.964 butir dan 27 botol obat terapi covid-19 berbagai merek. Pertama adalah Avigan Favipiravir 200 mg yang dijual Rp200 ribu per tablet. Padahal, harga eceran tertinggi obat tersebut hanya Rp22.500.
Lalu, Actemra 80 mg/4 ml dijual dengan harga Rp40 juta. Sedangkan harga eceran tertinggi berkisar Rp1 juta. Lalu, Fluvir Oseltamivir 75 mg tablet dijual Rp100 ribu. Sementara harga eceran tertingginya adalah Rp26 ribu. Keempat, Azithromycin 500 mg tablet yang dijual Rp13.500, di saat harga eceran tertingginya adalah Rp1.700. Terakhir, Ivermectin 12 mg tablet dijual Rp 75 ribu. Padahal, harga eceran tertinggi dijual Rp7.500.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 196 dan atau Pasal 198 UU No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Pasal 62 Jo Pasal 10 UU No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara. (OL-2)
Studi klinis yang diterbitkan dalam jurnal New England Journal of Medicine menemukan obat diabetes mampu melambatkan perkembangan masalah motorik terkait penyakit Parkinson.
Meskipun obat-obatan dapat menjadi solusi dalam pengelolaan kondisi tersebut, banyak orang mencari alternatif alami untuk mengontrol atau bahkan mengurangi risiko berbagai penyakit.
Salah satu saran, masyarakat juga perlu mewaspadai jika memperoleh skincare yang bertekstur terlalu kental atau lengket.
Penelitian terbaru menunjukkan obat untuk mengatasi diabetes dan obesitas, dapat meningkatkan risiko kelumpuhan lambung (gastroparesis).
Obat antinyeri seperti ibuprofen dan allopurinol adalah obat yang sangat merusak ginjal.
Pengidap migrain jangan mengonsumsi obat selama lebih dari 15 hari dalam sebulan karena bisa menyebabkan medication-overuse headache(MOH) atau sakit kepala akibat dosis obat berlebihan.
Saat ini tercatat sudah ada 80 pasien covid-19 di Jawa Barat. Kasusnya tersebar di 27 kabupaten dan kota.
Wisatawan diminta untuk selalu berhati-hati dan sebisa mungkin menggunakan masker dalam ruangan tertutup
Di Kota Tasikmalaya masih nihil kasus covid-19. Namun upaya preventif mesti dilakukan untuk menekan potensi penyebaran.
Di Kabupaten Kuningan belum terdeteksi adanya kasus covid-19."Namun langkah antisipasi sudah mulai dilakukan
Pemkot sudah menyiapkan ruang isolasi yang berada di gedung rawat Mitra Batik 5 lantai di RSUD Dr Soekardjo
Sebagai langkah antisipasi penyebaran covid-19, pihaknya juga kembali menerapkan wajib masker kepada 306 orang pegawai RSUD Lembang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved