Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAYA memberikan perlindungan anak pada masa pandemi harus dilakukan lebih ekstra lagi bukan saja karena tren angka kasus eksploitasi anak di Indonesia makin meningkat tetapi juga karena posisi anak yang lebih rentan selama masa pandemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR-RI Christina Aryani dalam webinar bertajuk ‘Optimalisasi Literasi Digital: Eksploitasi Anak di Masa Pandemi’ di Jakarta, Jumat (23/7). Christina menegaskan angka kasus eksploitasi anak di Indonesia selama masa pandemi naik 2,5 kali lipat.
Catatan Simfoni PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) mencatat sebelum pandemi Covid 19 kasus kekerasan anak berada di angka 2.851 kasus. Namun saat pandemi meningkat drastis mencapai 7.190 kasus.
“Tentunya masih banyak yang luput dari pemantauan sehingga diperkirakan angkanya jauh lebih tinggi. Situasinya tidak bisa kita bilang biasa, kita perlu memberi perhatian lebih agar perlindungan anak di masa pandemi lebih ekstra lagi kita lakukan,” ungkap Christina.
Dijelaskan Christina, anak seringkali mengalami eksploitasi seksual dan ekonomi. Bentuk bujukan kepada anak untuk terlibat dalam aktivitas pornografi, perdagangan anak dan prostitusi menjadi ancaman besar anak Indonesia. Anak-anak juga sering dipekerjakan oleh orang dewasa untuk mendapat keuntungan ekonomi.
“Bentuk-bentuk eksploitasi anak seperti ini sangat marak terjadi. Kondisi himpitan ekonomi pada ujungnya mengorbankan anak-anak. Ini sangat terbuka kita lihat di jalan-jalan. Termasuk di media sosial banyak sekali anak dimanfaatkan untuk aktivitas seksual. Jadi isu ini terjadi di sekitar kita, dekat dengan keseharian kita dan membutuhkan perhatian agar kasus-kasus kekerasan anak bisa kita tekan,” lanjut Politikus Golkar itu.
Baca juga : Hindarkan Anak dari Gangguan Hormon Penghambat Tumbuh Kembang
Christina juga melihat saat pandemi Covid -19 banyak anak Indonesia yang menjadi yatim-piatu karena orangtuanya meninggal akibat Covid. Situasi ini membuat kondisi anak sangat rentan eksploitasi dan karenanya perlu penanganan khusus.
“Pihak Rumah Sakit misalnya bisa melakukan pemilahan angka-angka kematian orangtua akibat Covid yang menjadikan anak mereka yatim piatu. Juga pihak RT/RW atau pemerintah bisa membuka aduan khusus agar anak-anak ini mendapat perhatian. Baru-baru ini KPAI juga mengingatkan ini dan kami mendukung agar ada perhatian,” katanya.
Sambil berharap pandemi Covid-19 cepat usai dan meminta masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan, Christina mendorong agar edukasi perlindungan anak selama masa pandemi dilakukan lebih gencar.
“Situasi krisis banyak melahirkan krisis baru jika kita tidak waspada. Demikian halnya Covid-19 yang telah melahirkan banyak krisis baru yang salah satunya berupa eksploitasi yang tengah mengancam anak Indonesia," tukasnya.
Kementerian, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, media, masyarakat umum dan juga DPR-RI perlu bahu-membahu mengupayakan perlindungan anak Indonesia dilakukan lebih maksimal.
Selain Christina, Webinar yang merupakan kerjasama dengan BAKTI Kominfo ini juga menghadirkan narasumber lain yaitu Pakar Kehumasan Widodo Muktiyo dan Koordinator Advokasi dan Layanan Hukum ECPAT Indonesia Rio Hendra. (OL-7)
Selain gangguan perilaku seperti hiperaktif dan sulit konsentrasi, paparan layar berlebih juga memicu gangguan tidur.
Langkah pertama yang harus diperhatikan bukan sekadar menahan lapar, melainkan kesiapan fisik dan psikis sang anak untuk berpuasa di bulan Ramadan.
Ledakan emosi orangtua sering kali dipicu oleh kondisi fisik dan psikis yang sedang tidak stabil.
Emosi yang bergejolak sering kali menjadi penghalang bagi orangtua untuk berpikir jernih.
Batuk pada kasus PJB memiliki mekanisme yang berbeda dengan batuk akibat virus atau bakteri pada umumnya.
Anak-anak adalah kelompok yang paling rentan saat bencana terjadi. Hal ini karena mereka umumnya belum memiliki kemampuan untuk mengekspresikan emosi secara verbal.
Thomas Djiwandono mengusulkan agar pemerintah dan bank sentral meninggalkan skema burden sharing yang diterapkan pada masa pandemi covid-19.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved