KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya agar mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Khususnya, lanjut Listyo, menyebar bantuan bagi masyarakat yang perekonomiannya terdampak akibat pandemic covid-19.
Hal itu diungkapkan Kapolri saat melakukan peninjauan ke Posko PPKM Mikro di Kantor Kelurahan Turangga, Lengkong, Bandung, Jawa Barat bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Jumat (16/7).
Baca juga: Presiden Ingin Pastikan Kebutuhan Oksigen Medis Nasional Terpenuhi
Kapolri bersama Panglima, saat meninjau lokasi, melihat warga yang ada di pemukiman Slum Area mengalami kesulitan ekonomi akibat penyebaran virus corona.
“Saya minta, dalam pelaksanaan PPKM Darurat itu, bantu masyarakat dengan sungguh-sungguh. Lakukan pendataan dan segera distribusikan bantuan. Berikan pengabdian terbaik bagi masyarakat,” papar Listyo, Jumat (16/7).
Listyo menyebut instruksi tersebut berlaku untuk seluruh jajaran TNI-Polri di wilayah. Listyo mengemukakan bantuan itu setidaknya bisa meringankan beban masyarakat di tengah pandemi covid-19 yang terus meningkat belakangan ini.
Kapolri berharap terdistribusinya bantuan dapat dimanfaatkan dengan baik guna memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari.
Dengan begitu, masyarakat tidak perlu keluar rumah di saat PPKM Darurat.
"Ada bantuan dari Pemerintah yang diantar TNI dan Polri. Berkenan diterima, semoga bisa dimanfaatkan dengan maksimal. Kami imbau, jangan kemana-mana selama PPKM Darurat," tambahnya.
Di sisi lain, Pemerintah akan memberikan bansos berupa beras sebanyak 10 kg untuk per kepala keluarga bagi keluarga miskin selama PPKM Darurat Jawa Bali. Bantuan berupa beras tersebut akan disalurkan paling lambat pekan kedua Juli 2021.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ada 11.000 ton beras yang akan dibagikan kepada masyarakat.
Sasarannya adalah para ojek daring, pedagang pasar, supir taksi-angkot-bajaj, pedagang kaki lima, pedagang asongan, kuli bangunan, dan pemilik warung makan. (OL-1)