Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir angkat bicara soal tudingan praktik komersialisasi vaksinasi gotong royong individu yang dilakukan Kimia Farma. Dalam hal ini, Erick dengan tegas membantah tudingan tersebut.
"Ada tuduhan jangan-jangan vaksin sumbangan dipakai. Duh, masyaallah, saya dan tim saya bukan bagian seperti itu. Enggak mungkin vaksin dari sumbangan, kita komersialisasikan," ujar Erick dalam tayangan video wawancara, Selasa (13/7).
Dalam pelaksanaan vaksinasi covid-19 berbayar, masyarakat diketahui harus merogoh kocek sebesar Rp879.140 untuk dua dosis vaksin. Erick mengatakan bahwa program vaksinasi gotong royong diberikan gratis untuk pekerja. Sebab, perusahaan yang harus menanggung pembiayaan program tersebut.
Baca juga: Pemerintah Segera Terbitkan Juknis Pelaksanaan Vaksinasi Individu
"Kalau ada yang tanya vaksin gotong royong gratis enggak? Gratis, tapi berbayar, karena yang bayar perusahaan. Jadi, bukan pegawainya yang disuruh bayar. Ini dibayar perusahaan dan diberikan gratis kepada pegawainya," jelas Erick
Lebih lanjut, dia menegaskan semua vaksin covid-19 yang digunakan untuk vaksinasi gotong-royong tidak menggunakan vaksin hibah dari lembaga global. Seperti, Global Alliance for Vaccine and Immunization atau GAVI-COVAX, berikut sumbangan vaksin dari negara lain.
Baca juga: Menkes Sebut Varian Delta Mulai Menyebar di Luar Jawa
Selain itu, vaksin covid-19 dalam program vaksinasi gotong royong tidak menggunakan vaksin yang sama dalam program vaksinasi nasional. Adapun, vaksin yang dipakai dalam vaksinasi gotong royong merupakan buatan Sinopharm.
"Aada (tudingan) bicara vaksin ini bercampur dengan vaksin gratis pemerintah, tidak. Kan sudah jelas alurnya, ada gotong royong, ada yang gratis dari pemerintah," imbuhnya.
Penolakan atas rencana pemerintah terkait vaksinasi gotong royong individu yang berbayar muncul dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Dia menuding jika program ini dilanjutkan pemerintah, pihaknya khawatir ada praktik komersialiasi yang bakal menguntungkan pihak tertentu.(OL-11)
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan bahwa FIFA Series 2026 merupakan panggung krusial bagi perkembangan skuat Garuda, terutama di bawah arahan pelatih kepala baru, John Herdman.
Misi John Herdman memutus kutukan juara sekaligus menghapus memori kelam kegagalan Shin Tae-yong di Piala ASEAN 2024.
nam kali melangkah ke partai puncak, enam kali pula Garuda harus puas hanya menyentuh medali perak.
KETUA Umum PSSI, Erick Thohir, mengharapkan dukungan dari seluruh elemen sepak bola nasional usai PSSI resmi memperkenalkan John Herdman sebagai pelatih tim nasional Indonesia.
Jakarta, Herdman menyampaikan pandangannya. Ia melihat tekanan menjadi pelatih timnas Indonesia bukan sebagai masalah besar, melainkan sebagai sebuah keistimewaan.
Prestasi gemilang yang ditorehkan kontingen Indonesia pada ajang SEA Games 2025 Thailand tidak hanya menjadi catatan sejarah olahraga nasional.
Riset terbaru menunjukkan vaksin Covid-19 berbasis mRNA seperti Pfizer dan Moderna dapat memicu sistem imun melawan sel kanker.
DUA tenaga kesehatan menerima vaksin Covid-19 di hari yang sama, pola respons antibodi setiap orang ternyata berbeda-beda menentukan berapa lama perlindungan vaksin bertahan
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Sejalan dengan penjelasan Kementerian Kesehatan yang menyebutkan vaksinasi booster covid-19 tetap direkomendasikan.
Pemakaian masker, khususnya di tengah kerumunan mungkin dapat dijadikan kebiasaan yang diajarkan kepada anak-anak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved