Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemerintah Siap Bagikan 300 Ribu Paket Obat Covid-19

Insi Nantika Jelita
12/7/2021 19:11
Pemerintah Siap Bagikan 300 Ribu Paket Obat Covid-19
Ilustrasi warga membeli obat dan vitamin di tengah lonjakan kasus covid-19.(MI/Andri Widiyanto)

MENKO Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan memastikan pemerintah segera membagikan 300 ribu paket obat untuk pasien covid-19 bergejala ringan. 

Khusus untuk orang tanpa gejala (OTG), lanjut Luhut, akan dialokasikan 10% dari total paket tersebut atau sekitar 30 ribu obat. "Ada 300 ribu paket obat untuk OTG dan kelas penyakit tidak (bergejala) serius. Untuk OTG ada 10%," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (12/7).

Selain untuk pasien OTG, pemerintah juga akan mengalokasikan obat covid-19 dengan komposisi 30% untuk pasien covid-19 bergejala demam dan batuk. Lalu, 60% sisanya untuk pasien dengan gejala anosmia. 

Baca juga: Pemerintah Dituding Enggan Bayar Insentif Nakes, Sri Mulyani Geram

Luhut menegaskan bahwa penyaluran obat covid-19 melibatkan TNI dan elemen lainnya. Saat ini, pemerintah telah melakukan finalisasi prosedur pemberian obat secara detail.

"Obat ini menjangkau 210 ribu (warga) kasus aktif. Ini dibagikan oleh TNI dan elemen lain. Prosedurnya sudah disusun ini," imbuhnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi menyebut pemerintah mendorong pasien isoman aktif untuk menggunakan layanan konsultasi bernama Telemedicine. Dengan fasilitas itu, pasien covid-19 dijanjikan tetap mendapat pengawasan dokter dan asupan obat secara gratis.

Baca juga: Jokowi Mau Impor 50 Ribu Oksigen Konsentrator untuk Pasien Covid-19

"Pemerintah juga terus menambah rumah sakit rujukan dan tempat isolasi untuk pasien covid-19. Setidaknya 40% tempat tidur dikonversi jadi isolasi. Berarti ada 54.317 tempat tidur isolasi dan 1.459 tempat tidur intensif," papar Jodi beberapa waktu lalu.

Adapun pasien yang dirujuk ke rumah sakit memiliki komorbid atau bergejala berat. Kriterianya seperti, mengalami sesak nafas, frekuensi napas lebih dari 20 kali per menit, serta mengalami saturasi oksigen kurang dari 95%.(OL-11)
 

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya