Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR mempertanyakan sikap Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang tidak mencairkan bantuan operasional Rp500 miliar untuk pondok pesantren dan madrasah. Langkah itu dinilai kontraproduktif dengan pemerintah yang ingin meningkatkan mutu pendidikan dan karakter bangsa.
“Kami mempertanyakan alasan pemblokiran dana bantuan untuk madrasah dan pesantren senilai Rp500 miliar yang tidak kunjung turun dalam enam bulan terakhir. Ada penyebabnya sehingga bantuan untuk pesantren dan madrasah tersendat,” ujar Anggota Komisi VIII dari Fraksi PKB MF Nurhuda Y, Senin (27/6).
Dia menjelaskan pesantren dan madrasah merupakan tulang punggung pendidikan karakter bangsa. Ratusan ribu hingga jutaan generasi muda menjadi peserta didik di madrasah maupun pondok pesantren.
Baca juga: Ragam Doa sebelum dan sesudah Belajar
Di masa pandemi covid-19, kedua entitas pendidikan tersebut juga mengalami dampak negatif. Terlebih karena pengelolaan madrasah dan pesantren dilakukan masyarakat bukan negara.
"Sebagian besar operasionalnya tergantung pada iuran dari peserta didik. Di sisi lain, banyak orangtua peserta didik kehilangan pekerjaan. Akibatnya, mereka tidak mampu membayar iuran madrasah atau biaya hidup di pesantren,” ujarnya.
Oleh karena itu, Huda menilai bantuan Rp500 miliar di masa pandemi sangat membantu biaya operasional kedua lembaga. Meskipun anggaran itu tidak ideal.
“Berdasarkan catatan Kementerian Agama pesantren saja berjumlah 26.973. Jadi Rp500 miliar itu sebenarnya sangat kecil. Tapi kenapa kok jumlah sekecil itu saja tidak dicairkan,” katanya.
Legislator dari Jawa Tengah X ini mengungkapkan, selama pandemi covid-19, sekolah umum bisa dikatakan lumpuh. Tapi, di pesantren, kegiatan belajar mengajar terus berjalan.
"Pesantren sebagai garda terdepan dalam pengajaran di masa pandemi seharusnya mendapatkan perhatian lebih. Bukan malah diblokir anggarannya," pungkasnya. (OL-1)
Program diawali dengan pemetaan kompetensi untuk mengukur kemampuan pedagogik dan kemahiran bahasa Inggris guru MTs dan MA, serta pelaksanaan program percontohan pelatihan.
Dana BOS tersebut dialokasikan untuk 31 ribu Raudhatul Athfal (RA) sebesar Rp428 miliar, serta Rp4,1 triliun bagi 52 ribu madrasah swasta di seluruh Indonesia.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar merencanakan pembangunan Madrasah Terintegrasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang mencakup jenjang RA, MI, MTs, hingga MA.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlangsungan pendidikan keagamaan setelah terjadinya bencana Sumatra.
Dinara saat ini berada di Amerika Serikat sebagai penerima beasiswa penuh (full scholarship) dari Kedutaan Besar AS melalui program pertukaran pelajar.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno menyatakan, capaian tersebut mencerminkan arah kebijakan pendidikan Islam yang semakin kompetitif dan adaptif.
Kemenkeu mencatat penerimaan bea cukai Rp44,9 triliun hingga Februari 2026, terkontraksi 14,7% dibanding tahun lalu. Ini penyebabnya.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, penerima atau awardee beasiswa LPDP harus menghormati Indonesia dan rakyat Indonesia. I
Kemenkeu ungkap 44 alumni LPDP belum kembali ke RI. Menkeu Purbaya tegaskan sanksi berat berupa pengembalian dana plus bunga hingga blacklist permanen.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
(Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat Eselon II) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta pada Rabu (28/1).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved