Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pemblokiran Bantuan untuk Pesantren dan Madrasah Dipertanyakan

Cahya Mulyana
28/6/2021 06:45
Pemblokiran Bantuan untuk Pesantren dan Madrasah Dipertanyakan
Sejumlah santri melakukan aktivitas di Pondok Pesantren Miftahul Huda,Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya.(MI/Kristiadi)

DPR mempertanyakan sikap Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang tidak mencairkan bantuan operasional Rp500 miliar untuk pondok pesantren dan madrasah. Langkah itu dinilai kontraproduktif dengan pemerintah yang ingin meningkatkan mutu pendidikan dan karakter bangsa.

“Kami mempertanyakan alasan pemblokiran dana bantuan untuk madrasah dan pesantren senilai Rp500 miliar yang tidak kunjung turun dalam enam bulan terakhir. Ada penyebabnya sehingga bantuan untuk pesantren dan madrasah tersendat,” ujar Anggota Komisi VIII dari Fraksi PKB MF Nurhuda Y, Senin (27/6).

Dia menjelaskan pesantren dan madrasah merupakan tulang punggung pendidikan karakter bangsa. Ratusan ribu hingga jutaan generasi muda menjadi peserta didik di madrasah maupun pondok pesantren.

Baca juga: Ragam Doa sebelum dan sesudah Belajar

Di masa pandemi covid-19, kedua entitas pendidikan tersebut juga mengalami dampak negatif. Terlebih karena pengelolaan madrasah dan pesantren dilakukan masyarakat bukan negara.

"Sebagian besar operasionalnya tergantung pada iuran dari peserta didik. Di sisi lain, banyak orangtua peserta didik kehilangan pekerjaan. Akibatnya, mereka tidak mampu membayar iuran madrasah atau biaya hidup di pesantren,” ujarnya.

Oleh karena itu, Huda menilai bantuan Rp500 miliar di masa pandemi sangat membantu biaya operasional kedua lembaga. Meskipun anggaran itu tidak ideal.

“Berdasarkan catatan Kementerian Agama pesantren saja berjumlah 26.973. Jadi Rp500 miliar itu sebenarnya sangat kecil. Tapi kenapa kok jumlah sekecil itu saja tidak dicairkan,” katanya.

Legislator dari Jawa Tengah X ini mengungkapkan, selama pandemi covid-19, sekolah umum bisa dikatakan lumpuh. Tapi, di pesantren, kegiatan belajar mengajar terus berjalan.

"Pesantren sebagai garda terdepan dalam pengajaran di masa pandemi seharusnya mendapatkan perhatian lebih. Bukan malah diblokir anggarannya," pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya