Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kemenkes Belum Bayar Klaim Covid-19 RSUD Kota Bekasi Rp144 Miliar

Rudi Kurniawansyah
23/6/2021 09:30
Kemenkes Belum Bayar Klaim Covid-19 RSUD Kota Bekasi Rp144 Miliar
Manajemen RSUD Chasbullah Abdulmajid (Cam) Kota Bekasi melaporkan kepada Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terkait piutang yang belum dibayar(dok.Humas Pemkot Bekasi)

Piutang klaim pelayanan pasien Covid-19 dari November 2020-Mei 2021 di RSUD Chasbullah Abdulmajid (Cam) Kota Bekasi sebesar Rp144 miliar hingga kini belum dibayarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kondisi itu bisa mengancam operasional rumah sakit yang menjadi pusat rujukan utama penanganan pandemi Covid-19 di Kota Bekasi tersebut.

"Tunggakan pembayaran klaim Covid-19 yang sama sekali belum dibayarkan oleh Kementerian Kesehatan terhitung bulan layanan November tahun 2020 hingga Mei 2021," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Rabu (23/6).

Ia menjelaskan, terkait tunggakan piutang tersebut, pihaknya sudah melakukan konsultasi kepada Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Muhammad Yusuf Ateh di kantor yang beralamat di Jalan Pramuka, Jakarta Timur.

Wali Kota Bekasi bersama Direktur RSUD Cam Kota Bekasi Kusnanto Saidi mengkonsultasikan dan menyerahkan dokumen yang berisikan permohonan pembayaran klaim pelayanan pasien terinfeksi Covid-19 tahun 2020 dan 2021.

Menurut Rahmat, pembayaran klaim menjadi tanggung jawab Kemenkes. Sedangkan pihak BPJS dalam penanganan Covid-19 membantu Kemenkes melakukan verifikasi atas tagihan pelayanan pasien Covid-19 yang diajukan pihak rumah sakit.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengungkapkan anggaran tersebut diperlukan agar rumah sakit yang merupakan badan layanan usaha daerah (BLUD) itu dapat berlangsung dan jika belum terbayarkan akan berhenti beroperasi. Sementara APBD Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tetap difokuskan untuk pencegahan penanganan Covid-19 dan juga untuk anggaran lainnya.

Dikatakannya, hasil dari verifikasi BPJS terhadap total pengajuan klaim RSUD Cam sebesar Rp171 miliar untuk bulan layanan Maret sampai Desember 2021 dan disetujui sebesar Rp81,9 miliar.

Verifikasi lanjutan oleh Kemenkes terhadap klaim yang ditetapkan dispute oleh BPJS kesehatan, lulus verifikasi Rp8,4 miliar. Sehingga total klaim yang harus dibayarkan Kemenkes untuk bulan layanan Maret sampai dengan layanan Desember tahun 2020 sebesar Rp90 milyar.

"Sejauh ini, dari Kemenkes telah membayarkan klaim sebesar Rp47 miliar serta sisanya sebesar Rp43 miliar sampai saat ini belum terbayarkan," jelasnya.

Selanjutnya, kata Wali Kota, untuk bulan layanan Januari 2021 selesai verifikasi dan sudah disetujui dengan nilai Rp24,7 miliar dari total ajuan klaim Rp36,7 miliar. Adapun bulan layanan Februari-Mei 2021 diasumsikan RSUD Cam untuk verifikasi mengajukan kurang lebih Rp77 miliar ke BPJS kesehatan.

"Jika ditotal sebanyak Rp43 miliar dengan Rp24,7 miliar ditambah dengan pengajuan Rp77 miliar berkisar kurang lebih Rp144 miliar nilai pembiayaan pelayanan Covid-19. Meskipun tunggakan masih belum terbayarkan sampai saat ini RSUD Cam masih tetap mengadakan pelayanan terbaik," ungkapnya.

Wali Kota yang akrab disapa Pepen itu menegaskan, tunggakan pembayaran klaim Covid-19 yang sama sekali belum dibayarkan oleh Kemenkes terhitung bulan layanan November 2020 hingga Mei 2021.

Karena itu, Wali Kota Bekasi mengkonsultasikan kepada BPKP RI dalam hal menemukan solusinya untuk mempercepat pembayaran klaim. Pasalnya, mengingat daruratnya penanganan pasien Covid-19 di Kota Bekasi.

Pepen mengatakan pihak terkait saat ini tengah berupaya untuk menerima tagihan utang yang belum dibayar tersebut. Pihaknya juga mengirimkan surat tembusan ke Presiden Joko Widodo.

Pepen juga menambahkan saat ini pelayanan di RSUD Kota Bekasi sudah mulai terganggu dengan adanya piutang tersebut. Apalagi, nominal piutang mencapai lebih dari setengah anggaran penanganan Covid-19 Kota Bekasi.

Kepala BPKP RI Muhammad Yusuf Ateh juga akan bersama menembuskan surat dan dokumen tersebut usai dipelajari agar bisa menjadikan solusi terbaik dalam pelayanan prima warga Kota Bekasi. Terutama pelayanan di RSUD Cam Kota Bekasi yang kini menjadi pusat utama rujukan dari penanganan Covid-19 di Kota Bekasi.

Wakil Direktur Umum dan Keuangan pada RSUD Cam Kota Bekasi Indriati menjelaskan sekitar 75% pendapatan RSUD Cam Kota Bekasi sebagai rumah sakit utama rujukan Covid-19 di Kota Bekasi dan Provinsi Jawa Barat berasal dari klaim pelayanan pasien terinfeksi Covid-19.

Ia berharap bisa didahulukan sisa bayar tahun 2020 sebesar Rp43 miliar di bulan juni ini yang nantinya akan dipergunakan untuk menggerakkan operasional RSUD Cam. "Dan membayar hutang penyedia atau vendor alat kesehatan, obat, dan pihak lainnya yang terkait operasional rumah sakit," pungkasnya.(OL-13)

Baca Juga: Satgas Ingatkan Meski Sudah Vaksin Masih Bisa Tertular Covid-19



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya