Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI IX DPR RI mempertanyakan kesiapan Pemerintah dalam penanganan stunting. Ketua Komisi IX, Felly Runtuwene hingga kini masih menunggu peraturan presiden mengenai program pengentasan stunting.
"Iya kami juga tanyakan hal tersebut dari waktu ke waktu, Kepala BKKBN juga menjajikan segera, itu kan menjadi landasan BKKBN dalam program ini," ungkapnya saat dihubungi, Media Indonesia.
Sebagai leading sektor dalam Program Pengentasan Stunting di Indonesia, Presiden Jokowi menunjuk Hasto Wardoyo, Kepala BKKKB menjadi ketua pelaksananya. Namun hingga kini, Perpres tersebut belum mencapai titik final.
"Pak Hasto bilang ada pasal-pasal yang belum dia setujui, pasal itu menggangu di internal BKKBN sendiri, jadi itu masih ada perapihan, kalau itu selesai mungkin segera keluar Perpresnya," ujar Felly. Menurut Felly penting bagi komisi IX DPR RI untuk mengetahui lebih lanjut isi Perpres tersebut.
"Setelah itu kita lihat juga sebetulnya BKKBN, sejauh mana memiliki peran, karena melaksanakan tugas diberikan oleh Presiden ini dengan keterlibatan 20 K/L terkait , ini tidak gampang," katanya.
Komisi IX, juga melihat adanya potensi ego sektoral dari 20 Kementerian /Lembaga terkait dalam program ini ke depannya. Oleh karenanya, perpres diminta lebih cepat selesai agar mengetahui lebih lanjut mengenai kewenangan BKKBN terhadap program ini.
"Persoalannya karena setiap K/L punya ego sektoral masing masing , itu mengapa perpres belum keluar, karena semua ingin mengambil peran program pengentasan Stunting di Indonesia," tutur Felly.
Terakhir, Felly berharap seluruh kementerian/Lembaga terkait dapat berkoordinasi dengan baik dengan BKKBN agar dapat cepat melaksanakan program ini. "Betul koordinasi dengan K/L terkait sangat dibutuhkan, jangan sampai saling menyandra antar K/L," ujar Anggota Fraksi partai NasDem tersebut.
Sebelumya, Pemerintah Indonesia menargetkan angka Stunting turun menjadi 14 persen di 2024, melalui penunjukan langsung oleh Presiden Jokowi dan menetapkan BKKBN menjadi leading sektor dalam program pengentasan stunting. (H-1)
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Meskipun penguatan kapasitas negara untuk menjaga stabilitas nasional sangat penting, pembagian kewenangan antarlembaga harus tetap berada pada koridor hukum yang tepat.
Pemerintah resmi menetapkan Perpres Nomor 79/2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang mengatur arah pembangunan nasional, termasuk percepatan pembangunan IKN.
KEPALA Badan Gizi Nasional membekukan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melanggar SOP dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pemerintah bakal menindaklanjuti amanat Undang Undang Haji dan Umroh dengan menerbitkan Peraturan Presiden mengenai kementerian haji.
Agar tujuan tersebut dapat terlaksana secara efektif dan berkelanjutan, terdapat beberapa hal penting yang perlu diperjelas dan disempurnakan.
PEMERINTAH menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memanfaatkan bonus demografi agar menjadi kekuatan pembangunan, bukan justru berubah menjadi persoalan sosial dan ekonomi
Analis Kebijakan BNPT Haris Fatwa Dinal Maula, mengungkapkan bahwa ancaman terorisme dan radikalisme masih nyata di Indonesia sepanjang tahun 2025.
Meski jangkauan tim sudah cukup luas, Safrina mencatat masih ada beberapa wilayah yang belum tertangani sepenuhnya karena kendala akses.
Wakil Kepala BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menegaskan urgensi pencegahan stunting sejak masa krusial 1.000 hari pertama kehidupan, khususnya ketika bayi masih berada dalam kandungan. MBG 3B
PT Hengjaya Mineralindo resmi berkolaborasi dengan Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara dalam mengimplementasikan program Taman Asuh Sayang Anak
Kaji Reka merupakan forum untuk mendiseminasikan berbagai hasil kajian dari daerah agar dapat diketahui masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved