Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk dilibatkan dalam penyusunan Kamus Sejarah Indonesia (KSI) khususnya menyangkut konten keislaman.
"Meminta Mendikbud RI dan semua pengambil kebijakan publik agar berkonsultasi dengan MUI. Hal ini untuk menghindari terjadinya bias dan kegaduhan publik," ujar Ketua Bidang Pengkajian dan Penelitian MUI Utang Ranuwijaya dalam konferensi pers yang dipantau secara virtual, Senin (31/5).
Pernyataan MUI ini sebagai respons dari polemik penyusunan KSI yang menghilangkan jejak pendiri Nahdlatul Ulama Hadratus Syekh Hasyim Asy'ari serta sejumlah tokoh agama lainnya.
Baca juga: Revitalisasi KUA Gerakkan Moderasi Beragama hingga Kecamatan
Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Ristek Hilmar Farid sempat mengonfirmasi bahwa KSI jilid I tidak pernah diterbitkan secara resmi. Menurutnya buku itu disusun sebelum kepemimpinan Nadiem Makarim dan belum ada penyempurnaan serta rencana penerbitan.
Menurut Utang, berdasarkan kajian MUI, ada dugaan semacam benturan kepentingan dan ideologi kiri serta kanan dari pihak-pihak tertentu. Sehingga muncul nama-nama yang merepresentasikan mereka dan menganaktirikan tokoh-tokoh Islam moderat.
"Penulisan sejarah bangsa Indonesia mempunyai peran penting dan strategis sebagai dasar untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan cinta tanah air. Sehingga penulisannya harus objektif dan sesuai fakta," kata dia.
Sementara itu, Sekjen MUI Amirsyah Tambunan mengatakan penulisan sejarah bangsa Indonesia yang tidak objektif akan terus menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
"Sehingga dikhawatirkan dapat memperlemah persatuan dan kesatuan bangsa serta dapat memengaruhi keberlangsungan dan keselamatan bangsa dan negara Indonesia," kata dia.
Maka dari itu, MUI bersikap bahwa buku KSI harus ditarik dari peredaran dan direvisi ulang dengan mengakomodir MUI dalam kepanitiaan penulisan. Dengan tujuan agar tokoh-tokoh dan Ormas Islam yang memiliki kontribusi besar untuk NKRI tidak lagi terbuang dalam penulisan sejarah. (Ant/H-3)
Bonnie Triyana meresmikan pameran revolusi di Jakarta yang menghadirkan narasi baru sejarah kemerdekaan lewat karya seni dan perspektif kemanusiaan.
DI tengah pesatnya transformasi digital saat ini, pergeseran juga terjadi di ruang narasi sejarah. Kondisi tersebut membuat narasi sejarah bertransformasi di ruang digital.
Sutradara Aldo Swastia menyebut tidak ada patokan pasti dalam menentukan batas antara fakta dan fiksi yang harus dikembangkan terutama dalam film bertema sejarah atau kepahlawanan.
Penilaian terhadap Pak Harto harus dilakukan dengan pendekatan akademik yang berimbang,
Di 2020, Sumardiansyah menolak keras kebijakan Kemendikbudristek yang ingin menjadikan sejarah sebagai mata pelajaran pilihan di SMA dan menghapuskannya di SMK.
Koleksi bersejarah ini terdiri dari sekitar 28.000 artefak fosil yang ditemukan Eugène Dubois di Trinil pada 1891–1892.
Menjawab pertanyaan silang dari Nadiem Anwar Makarim di persidangan, mantan Dirjen PAUD Dikdasmen Hamid Muhammad menegaskan pandangannya tentang integritas mantan atasannya tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Sidang kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek Kembali bergulir, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/1).
Laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yakni https://pip.kemendikbudristek.com/ merupakan portal informasi resmi.
PENETAPAN tersangka dan penahanan Nadiem Anwar Makarim oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 4 September 2025 menguji kedewasaan kita membaca perkara korupsi pada sektor pendidikan.
Budi menjelaskan KPK masih menangani dugaan korupsi pengadaan Google Cloud karena kasus tersebut berbeda dengan kasus yang sedang ditangani Kejagung
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved