Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
UNTUK meningkatkan kesejahteraan umat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) meresmikan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS PT Bank Syariah Indonesia (BSI).
Peresmian UPZ Bank Syariah Indonesia merupakan salah satu upaya untuk memaksimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di lingkungan Bank Syariah Indonesia.
Peresmian itu ditandai dengan pemberian Surat Keputusan Pembentukan UPZ Bank Syariah Indonesia No 2 Tahun 2021, serta telah sesuai dengan UU No. 23 tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan BAZNAS No 2 tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Unit Pengumpul Zakat.
Baca Juga: BAZNAS dan BKKBN Jalin Kerja Sama Layanan Kesehatan Mustahik
Surat Keputusan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. K.H. Noor Achmad, M.A kepada Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Hery Gunardi di Wisma Mandiri, Jakarta, Kamis (20/5).
Prof Noor mengatakan pihaknya menyambut baik peresmian UPZ BAZNAS Bank Syariah Indonesia. “Hal ini merupakan wujud dukungan yang diberikan Bank Syariah Indonesia dalam memaksimalkan potensi besar ZIS di Indonesia.”
Menurut Prof Noor, pendirian UPZ, selain semangatnya untuk menghimpun juga menyalurkan dengan fokus utama memberi manfaat sebesar-besarnya bagi mustahik. “Pembentukan UPZ BAZNAS Bank Syariah Indonesia juga merupakan bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan umat. Semoga kolaborasi kedua lembaga ini dapat merealisasikan potensi zakat muslim di Indonesia yang diperkirakan sebesar Rp300 triliun,” ujar Prof Noor.
Baca Juga: Baznas Buka Pos Layanan Swab Antigen Bagi Para Pemudik
Prof Noor berharap, hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengelolaan zakat yang lebih baik dan mendorong ke arah penerima manfaat yang lebih banyak, serta membumikan budaya gotong-royong di kalangan umat Islam.
Selain itu, menjadi spirit untuk bersama-sama membangkitkan Gerakan Cinta Zakat di seluruh Indonesia. ”Semoga Allah SWT selalu memudahkan langkah kita ini dan melindungi kita semua.”
Sementara itu, Direktur Utama Bank Syariah Indonesia, Hery Gunardi mengatakan terbentuknya UPZ ini sebagai bentuk komitmen Bank Syariah Indonesia dalam mengoptimalkan potensi zakat juga mendukung pembangunan ekonomi nasional.
“Hal ini juga sebagai komitmen Bank Syariah Indonesia membantu saudara-saudara muslim di tanah air yang mengalami kesulitan di tengah pandemi Covid-19 dan mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh,” ujar Hery.
Hery menambahkan, kerja sama BAZNAS dan BSI ini diharapkan dapat membumikan Gerakan Cinta Zakat secara nasional dengan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam membayar zakatnya.
Berdasarkan data Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), per 2020 lalu total dana Ziswaf yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp12,5 triliun, tumbuh dari tahun 2019 yang sebesar Rp10,6 triliun. Tahun ini, jumlahnya diestimasi bisa naik hingga Rp19,77 triliun. Meski pengumpulannya terus meningkat setiap tahun, namun jumlah Ziswaf yang terakumulasi itu belum seberapa dibanding potensinya yang mencapai Rp327,6 triliun.
Turut hadir dan menyaksikan dalam penyerahan SK UPZ BAZNAS BSI, Wakil Ketua BAZNAS, Mo Mahdum, Pimpinan BAZNAS, Saidah Sakwan, MA, Rizaludin Kurniawan, M.Si, Wadirut 1 BSI, Ngatari, Direktur Compliance & Human Capital BSI, Tribuana Tunggadewi dan Kepala Tim Pengumpulan Zakat BUMN, Mohan. (RO/OL-10)
Indonesia merupakan kiblat ideal dalam regulasi zakat karena mampu menyeimbangkan peran negara dan masyarakat dalam pengelolaan zakat.
Di tengah tantangan ekonomi global, zakat harus diposisikan sebagai strategic leverage. Ia bukan hanya solusi bagi umat Islam, melainkan best practice yang bisa diadopsi
Baznas, termasuk Baznas Provinsi, dan Bazmas Kabupaten/Kota, dibina dan diawasi oleh Kementerian Agama. Artinya, Baznas tidak memiliki kekuasaan absolut.
Ia juga menyoroti pentingnya membangun integrasi ekosistem zakat yang melibatkan Banzas dan berbagai lembaga zakat lainnya secara selaras
Baznas RI menargetkan pengumpulan 7.000 ekor setara doka (domba dan kambing) senilai Rp21 miliar, yang akan didistribusikan ke 34 provinsi dan menjangkau 105.000 mustahik.
Pengelolaan zakat di Indonesia telah mengalami transformasi yang signifikan sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat
Bank Syariah Indonesia (BSI) Regional Office IX Kalimantan menyalurkan hewan kurban kambing dan sapi ke berbagai pelosok di wilayah Kalimantan.
BSI secara kontinu memberikan literasi dan edukasi kepada masyarakat terkait dengan kejahatan finansial maupun cyber crime lewat berbagai platform online.
MUNGKIN masih terngiang di telinga kita ketika publik dihebohkan dengan hengkangnya Muhammadiyah dari Bank Syariah Indonesia dengan total kelolaan dana belasan triliun rupiah.
Dirut BSI Hery Gunardi menuturkan lewat kegiatan usaha bulion yang dijalankan, pihaknya akan meningkatkan pengelolaan emas hingga enam kali lipat.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) membukukan laba bersih senilai Rp7,01 triliun pada 2024. Ini berarti laba bersihnya tumbuh 22,83% secara tahunan (year-on-year/yoy).
Sesuai data Kementerian Agama, estimasi perkiraan biaya pelunasan haji tahap I akan dimulai akhir Januari 2025 dan tahap 2 fase terakhir pelunasan haji pada Maret 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved