Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) untuk para mustahik melalui pengelolaan zakat.
Kerja sama ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan keluarga prasejahtera melalui pengelolaan zakat serta membangun kerja sama pengelolaan zakat di lingkungan BKKBN.
Secara simbolis, penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Ketua BAZNAS, Prof. Dr. KH, Noor Achmad, MA dan Kepala BKKBN Dr. (HC) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG(K). Sementara penandatanganan PKS oleh Plt. Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS, Wahyu TT Kuncahyo dan Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN, Dr. Eni Gustina, MPH. Kegiatan ini berlangsung di Kantor BAZNAS, Jakarta, Kamis (20/5/2021).
Baca Juga: Untuk Sejahterakan Umat BAZNAS Resmikan UPZ Bank Syariah Indonesia

Ketua BAZNAS Prof. Dr. KH Noor Achmad, MA mengatakan, sinergi BAZNAS dan BKKBN merupakan kerja sama antaralembaga pemerintah nonstruktural yang dipayungi undang-undang. “Oleh karena itu, kerja sama tidak hanya di pusat saja, tetapi nanti sekaligus di seluruh BAZNAS Indonesia.”
Terkait BKKBN yang saat ini diberikan amanat oleh Presiden Jokowi sebagai koordinator percepatan penurunan angka stunting untuk mewujudkan Indonesia Maju, Prof. Noor mengatakan, pihaknya sepakat mendorong agar BKKBN dan BAZNAS bersama-sama menurunkan angka stunting. “Kita sama-sama mendorong agar di Indonesia tidak ada lagi stunting. Terkait dengan kerja sama keperempuanan ini, saya secara khusus menugaskan kepada Pimpinan BAZNAS, Ibu Saidah Sakwan.”
Prof. Noor mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang terjalin dengan baik dan simultan ini. “Kami berharap melalui kerja sama BAZNAS dan BKKBN ini, masyarakat lebih mengenal dan menyuarakan Gerakan Cinta Zakat.”
Baca Juga: BKKBN : Internet Masih Menjadi Kendala Pendataan Keluarga

Sementara itu, Kepala BKKBN Dr. (HC) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG(K) mengatakan, melalui kerja sama ini, pihaknya ingin sekali belajar dan meningkatkan pengetahuan mengenai pengelolaan zakat, infak, sedekah (ZIS) di lingkungan lembaga-lembaga atau kementerian. "Maka kami mengharapkan bimbingan dari BAZNAS.”
Hasto berharap, seiring dengan arahan Presiden Jokowi tentang Gerakan Cinta Zakat, pihaknya menyambut baik hal tersebut dan siap membangun model bersama antara BAZNAS dan BKKBN guna menyukseskannya.
Ia berharap kerja sama ini dapat berkembang meliputi pelayanan pencegahan stunting di Indonesia. “Kerja sama ini sangat luar biasa, didahului dengan kegiatan yang spektakuler antara BAZNAS dan BKKBN yang telah menggelar pelayanan IVA test gratis terintegrasi pelayanan KB serentak se-Indonesia pada April lalu. Semoga kerja sama ini tidak hanya secara tekstual tapi juga melekat di hati.”
Kegiatan penandatanganan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua BAZNAS, Mo Mahdum, jajaran Pimpinan BAZNAS Kolonel (Purn) Drs. Nur Chamdani, Saidah Sakwan, MA, Sekretaris BAZNAS, Dr Ahmad Zayadi, Direktur Operasi/Plt Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS, Wahyu TT Kuncahyo, Direktur RSB dr. Reza, kadiv, kabag terkait, kepala lembaga program, amilin-amilat BAZNAS.
Dari BKKBN hadir Wahidah P, S.SOS, M.SI (Direktur Advokasi dan Hubungan Antar Lembaga), dr. Hariyadi Wibowo, SH. MARS (Kepala Biro Hukum Organisasi dan Tata Laksana), Eka Sulistia Ediningsih, SH (Direktur Komunikasi, Informasi dan Edukasi), Mukhtar Bakti, SH, MA (Direktur Bina Kesehatan Reproduksi), dr. H. Zamhir Setiawan, M.Epid (Direktur Bina Akses Pelayanan Keluarga Berencana), Martin Suanta (Direktur Bina Kualitas Pelayanan Keluarga Berencana), Dra Maria Evi Ratnawati (Direktur Bina Pelayanan Keluarga Berencana Wilayah Khusus). (RO/OL-10)
Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh, kini menyalurkan Rp158.900.000 dana zakat kepada 227 orang mustahik (orang yang berhak menerima) karyawan kontrak di lingkungan unit kerja kampus.
Menko Muhaimin menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kolaborasi nasional dalam penanggulangan kemiskinan.
Seorang amil zakat melayani muzakki yang akan membayar zakat di Masjid Pusat Dakwah Islam, Bandung, Jawa Barat.
Program ini merupakan aksi serentak yang digerakkan oleh mahasiswa BCB di 233 titik yang tersebar di 30 Provinsi di Indonesia serta 10 Negara.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mendistribusikan bantuan berupa tangan prostetik bagi penyandang disabilitas di wilayah Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bergerak cepat untuk menyalurkan bantuan beras zakat fitrah bagi warga terdampak banjir rob di pesisir Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Program ini dirancang sebagai inisiatif dakwah dan sosial yang menyasar masyarakat rentan serta kelompok marjinal.
Rizaludin juga menekankan pentingnya pendampingan berkelanjutan kepada para mustahik agar program pemberdayaan zakat dapat memberikan dampak yang lebih berkelanjutan.
Baznas berkomitmen untuk terus membantu masyarakat yang terdampak konflik dan bencana, termasuk di Palestina.
Program ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan air bersih bagi 5.000 warga Palestina yang kekurangan akses air.
Distribusi paket pangan di sejumlah wilayah di Palestina ini memerlukan koordinasi yang sangat detail mengingat sensitivitas wilayah tersebut.
Presiden bersama Wakil Presiden dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih melakukan pembayaran zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved