Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) untuk para mustahik melalui pengelolaan zakat.
Kerja sama ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan keluarga prasejahtera melalui pengelolaan zakat serta membangun kerja sama pengelolaan zakat di lingkungan BKKBN.
Secara simbolis, penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Ketua BAZNAS, Prof. Dr. KH, Noor Achmad, MA dan Kepala BKKBN Dr. (HC) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG(K). Sementara penandatanganan PKS oleh Plt. Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS, Wahyu TT Kuncahyo dan Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN, Dr. Eni Gustina, MPH. Kegiatan ini berlangsung di Kantor BAZNAS, Jakarta, Kamis (20/5/2021).
Baca Juga: Untuk Sejahterakan Umat BAZNAS Resmikan UPZ Bank Syariah Indonesia

Ketua BAZNAS Prof. Dr. KH Noor Achmad, MA mengatakan, sinergi BAZNAS dan BKKBN merupakan kerja sama antaralembaga pemerintah nonstruktural yang dipayungi undang-undang. “Oleh karena itu, kerja sama tidak hanya di pusat saja, tetapi nanti sekaligus di seluruh BAZNAS Indonesia.”
Terkait BKKBN yang saat ini diberikan amanat oleh Presiden Jokowi sebagai koordinator percepatan penurunan angka stunting untuk mewujudkan Indonesia Maju, Prof. Noor mengatakan, pihaknya sepakat mendorong agar BKKBN dan BAZNAS bersama-sama menurunkan angka stunting. “Kita sama-sama mendorong agar di Indonesia tidak ada lagi stunting. Terkait dengan kerja sama keperempuanan ini, saya secara khusus menugaskan kepada Pimpinan BAZNAS, Ibu Saidah Sakwan.”
Prof. Noor mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang terjalin dengan baik dan simultan ini. “Kami berharap melalui kerja sama BAZNAS dan BKKBN ini, masyarakat lebih mengenal dan menyuarakan Gerakan Cinta Zakat.”
Baca Juga: BKKBN : Internet Masih Menjadi Kendala Pendataan Keluarga

Sementara itu, Kepala BKKBN Dr. (HC) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG(K) mengatakan, melalui kerja sama ini, pihaknya ingin sekali belajar dan meningkatkan pengetahuan mengenai pengelolaan zakat, infak, sedekah (ZIS) di lingkungan lembaga-lembaga atau kementerian. "Maka kami mengharapkan bimbingan dari BAZNAS.”
Hasto berharap, seiring dengan arahan Presiden Jokowi tentang Gerakan Cinta Zakat, pihaknya menyambut baik hal tersebut dan siap membangun model bersama antara BAZNAS dan BKKBN guna menyukseskannya.
Ia berharap kerja sama ini dapat berkembang meliputi pelayanan pencegahan stunting di Indonesia. “Kerja sama ini sangat luar biasa, didahului dengan kegiatan yang spektakuler antara BAZNAS dan BKKBN yang telah menggelar pelayanan IVA test gratis terintegrasi pelayanan KB serentak se-Indonesia pada April lalu. Semoga kerja sama ini tidak hanya secara tekstual tapi juga melekat di hati.”
Kegiatan penandatanganan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua BAZNAS, Mo Mahdum, jajaran Pimpinan BAZNAS Kolonel (Purn) Drs. Nur Chamdani, Saidah Sakwan, MA, Sekretaris BAZNAS, Dr Ahmad Zayadi, Direktur Operasi/Plt Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS, Wahyu TT Kuncahyo, Direktur RSB dr. Reza, kadiv, kabag terkait, kepala lembaga program, amilin-amilat BAZNAS.
Dari BKKBN hadir Wahidah P, S.SOS, M.SI (Direktur Advokasi dan Hubungan Antar Lembaga), dr. Hariyadi Wibowo, SH. MARS (Kepala Biro Hukum Organisasi dan Tata Laksana), Eka Sulistia Ediningsih, SH (Direktur Komunikasi, Informasi dan Edukasi), Mukhtar Bakti, SH, MA (Direktur Bina Kesehatan Reproduksi), dr. H. Zamhir Setiawan, M.Epid (Direktur Bina Akses Pelayanan Keluarga Berencana), Martin Suanta (Direktur Bina Kualitas Pelayanan Keluarga Berencana), Dra Maria Evi Ratnawati (Direktur Bina Pelayanan Keluarga Berencana Wilayah Khusus). (RO/OL-10)
Ketua BAZNAS Kota Tangsel Mohamad Subhan mengutarakan sinergi antar-lembaga zakat menjadi kunci dalam menggali potensi zakat secara optimal, khususnya di Provinsi Banten.
Dana ZIS yang terhimpun akan dikelola secara amanah dan profesional serta diarahkan pada program-program yang berdampak langsung bagi mustahik.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp50.000 per jiwa atau setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium.
Dana sosial keagamaan tidak hanya terbatas pada zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tetapi juga mencakup sumber-sumber lainnya.
Penyerahan bantuan ini merupakan wujud kepedulian masyarakat Kota Semarang terhadap para penyintas bencana banjir di Sumatra dan Aceh yang dititipkan melalui Baznas RI.
Baznas memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 dengan menggelar tasyakuran dan doa bersama, bertema “Zakat Menguatkan Indonesia.
Ketua BAZNAS Kota Tangsel Mohamad Subhan mengutarakan sinergi antar-lembaga zakat menjadi kunci dalam menggali potensi zakat secara optimal, khususnya di Provinsi Banten.
Ada 10 tenant ZCorner di Universitas Wahid Hasyim Semarang yang siap melayani dan memanjakan lidah para mahasiswa.
Momentum penyerahan bantuan saat ini dinilai tepat karena telah memasuki tahap pemulihan, khususnya pembangunan hunian sementara dan hunian tetap korban bencana.
Selain proses evakuasi, Baznas juga mengaktifkan layanan Dapur Air di lokasi banjir bandang dan longsor di Bandung Barat.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp50.000 per jiwa atau setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium.
Baznas RI telah menyiapkan 29 program unggulan Ramadan 1447 H guna meningkatkan kesejahteraan mustahik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved