Lulusan Pesantren setara dengan Sekolah Umum.

Mohamad Farhan Zhuhri
10/5/2021 14:10
Lulusan Pesantren setara dengan Sekolah Umum.
Ilustrasi(Antara)

PENDIDIKAN Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) di seluruh Indonesia pada Maret 2021 telah menggelar ujian pendidikan kesetaraan. Ujian digelar untuk mendapatkan rekognisi sebagai pelaksana pendidikan jenjang Ula, Wustha, dan Ulya yang serata dengan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur mengatakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah dibuka secara serentak pada 7 Mei 2021. Anak usia sekolah saat ini tengah mencari sekolah atau madrasah lanjutan. Tidak sedikit dari santri lulusan PKPPS yang mendaftar di sekolah negeri.

“Saya banyak menerima laporan dari pesantren penyelenggara PKPPS bahwa santri mereka bisa mendaftar dan melanjutkan pendidikan di sekolah negeri. Ini misalnya terjadi di Jawa Timur, Jambi, dan Kepulauan Riau,” ujar Waryono pada keterangan tertulis Kemenag, Senin (10/5).

Baca juga : Survei: Kuliah Daring Cukup Efektif di Masa Pandemi

Untuk pesantren yang sudah mempunyai jenjang Ulya, lanjut Waryono, para santrinya lulusan jenjang Wustho umumnya melanjutkan ke jenjang Ulya pada PKPPS yang sama. Alasannya, program keagamaan yang dilaksanakan di PKPPS, khususnya yang berkaitan dengan tradisi pondok pesantren itu sendiri, terintegrasi untuk santri jenjang Wustho dan Ulya. 

“Kami masih mendata para santri lulusan pendidikan kesetaraan pada PKPPS yang melanjutkan ke madrasah maupun sekolah umum,” paparnya. 

Kemenag juga tengah mendata Santri PKPPS jenjang Ulya yang sedang mendaftar ke perguruan tinggi. Waryono mengatakan bahwa pihaknya tengah meminta Forum Koordinasi PKPPS di wilayah masing-masing untuk mendatanya. Para santri yang akan melanjutkan ke perguruan tinggi negeri sejak bulan Januari dan Februari 2021 telah mendaftarkan diri melalui Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). Mereka juga sudah mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dalam seleksi perguruan tinggi. 

“Kami berharap pada awal Tahun Akademik 2021-2022, sudah terdata lulusan PKPPS yang masuk ke perguruan tinggi, baik negeri, swasta, maupun luar negeri,” pungkasnya.(OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya