Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan di tempat wisata selama libur Lebaran.
Instruksi itu tertuang dalam surat telegram yang diteken Asisten Kapolri bidang Operasi Inspektur Jenderal Imam Sugianto atas nama Kapolri dengan nomor STR/336/IV/PAM.3.2./2021 tertanggal 30 April 2021.
Dalam telegram yang telah dikonfirmasi Imam tersebut, setidaknya termaktub sejumlah perintah Kapolri kepada para anak buahnya di tingkat kewilayahan hingga pejabat utama (PJU) Mabes Polri.
Baca juga: Ini 5 Alasan Pemerintah Larang Mudik
"Melakukan pengamanan dan memperketat pengawasan, penerapan potokol kesehatan di destinasi wisata yang menerima wisatawan saat libur Lebaran," tulis Kapolri daam telegram itu, Selasa (4/4).
Listyo meminta jajarannya memetakan obyek wisata yang dibuka selama masa liburan. Ia menginstruksikan jajarannya untuk mengantisipasi seberapa besar animo masyarakat yang hendak melaksanakan kunjungan wisata.
Ia juga meminta jajarannya berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat untuk melakukan tes swab antigen selama wisatawan datang ke lokasi.
Selain itu, Listyo juga menginstruksikan jajarannya melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala, menyediakan fasilitas cuci tangan yang memadai, melakukan sosialisasi secara masif terkait informasi larangan mudik, dan mewajibkan pekerja serta pengunjung memakai masker.
Listyo menegaskan kepolisian harus bertindak tegas apabila terdapat pelanggaran protokol kesehatan. Ia juga meminta jajarannya melihat angka kasus covid-19 sebagai pertimbangan membuka objek wisata.
"Apabila lokasi wisata berada di zona oranye dan atau zona merah, wajib ditutup," ucap Listyo.
Seperti diketahui, pemerintah tetap membuka sejumlah tempat wisata di berbagai daerah agar warga yang tidak bisa mudik tetap bisa berwisata dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Adapun pemerintah telah menerapkan larangan mudik Lebaran 2021 yang berlaku dari 6-17 Mei mendatang.
Kemudian, Satgas mengeluarkan aturan tambahan untuk menambah jadwal pengetatan 14 hari sebelum larangan mudik dan 7 hari setelah larangan mudik. (OL-1)
Bima Arya mendorong pematangan konsep Green Island Nusa Penida yang harus terintegrasi dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) agar pembangunan berjalan terstruktur dan berkelanjutan.
Peran guru BK dan kepala sekolah sangat krusial dalam membantu siswa menentukan arah studi serta karier masa depan mereka.
Pelni Hadir pada Pameran Pariwisata Bangga Berwisata di Indonesia
Candi Muara Takus merupakan salah satu situs cagar budaya paling signifikan di Sumatra dengan nilai sejarah dan arkeologis yang sangat tinggi.
Direktur Utama PT AI Indonesia Sony Subrata meyakini bahwa teknologi AI dapat diterapkan secara nyata untuk memenuhi kebutuhan sektor pariwisata Indonesia.
INSTITUT Pariwisata (IP) Trisakti menyelenggarakan kegiatan International Guest Lecture dengan menghadirkan Ketua Otorita Administratif Khusus Oe-cusse Ambeno.
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved