Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mempersingkat alur pelaksanaan vaksinasi yang tadinya terdiri dari empat meja menjadi dua meja. Hal itu dilakukan untuk mempercepat proses vaksinasi di tengah ancaman penyebaran mutasi virus dari sejumlah.
Sebelumnya, peserta vaksinasi harus melewati empat meja yaitu meja pendaftaran dan verifikasi data, penapisan kesehatan, penyuntikan vaksin, dan tahap observasi.
“Tadinya prosesnya empat meja menjadi dua meja, dan waktu tunggunya bisa 15 menit,” ujar Menteri Kesehatan Budi G Sadikin seusai mengikuti Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengenai Penanganan Pandemi Covid-19, Senin (3/5), seperti dilansir dari laman Setkab.
Tak hanya mempercepat alur vaksinasi, papar Menkes, pihaknya juga terus berupaya untuk mendorong percepatan pelaksanaan vaksinasi yang hingga akhir bulan April telah mencapai 20 juta suntikan.
“Selama mutasinya masih sedikit yang variant of concern (mutasi dari India, Afrika Selatan, dari Inggris), itu adalah saat yang tepat untuk kita sesegera mungkin melakukan vaksinasi untuk melindungi diri kita dan keluarga kita. Oleh karena itu, bulan Maret ini tolong didorong vaksinasinya walaupun puasa dan Lebaran karena memang sudah diizinkan,” ujarnya.
Dalam upaya menambah pasokan vaksin yang akan digunakan untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi tersebut, ujar Budi G. Sadikin, Pemerintah kembali akan mendatangkan vaksin melalui kerja sama multilateral Fasilitas COVAX dari GAVI.
“Bulan (April) ini kita sudah kedatangan 3,8 juta vaksin AstraZeneca dari program GAVI yang gratis. Rencananya akan datang lagi sekitar 1,8 juta vaksin AstraZeneca yang gratis, sehingga totalnya ada 5,6 juta,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Menkes, dengan bahan baku vaksin Sinovac yang sudah tiba di Tanah Air, Bio Farma juga akan memproduksi sekitar 18 juta vaksin pada bulan ini.
Lebih lanjut Menkes mengungkapkan, jika pada masa awal vaksinasi diperlukan waktu sekitar 2 bulan untuk mencapai 10 juta suntikan, saat ini hanya diperlukan waktu 1 bulan untuk mencapai jumlah yang sama.
“Kita mulai dari Januari, menembus 10 juta suntikan itu tanggal 26 Maret, jadi hampir dua bulan. Sekarang satu bulan, dengan segala keterbatasan, kita tetap bisa menembus 10 juta suntikan atau sekitar 12,5 juta rakyat Indonesia sudah diberikan vaksinasi yang pertama,” ungkapnya. (H-2)
Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur aspek strategis Industri Hasil Tembakau (IHT) menuai penolakan keras dari kalangan pekerja.
Di Indonesia, Survei Kesehatan 2023 mencatat sekitar 6,7 juta penduduk terinfeksi hepatitis B dan 2,5 juta terinfeksi hepatitis C.
Sebanyak 13 provinsi belum mencapai target cakupan imunisasi bayi lengkap 90% dalam tiga tahun terakhir dan tren anak yang belum mendapatkan imunisasi dasar meningkat signifikan.
BEBAN penyakit pneumonia di Indonesia masih tergolong tinggi, khususnya pada kelompok usia dewasa dan lansia, serta individu dengan penyakit penyerta.
Direktur Penyakit Tidak Menular Kemenkes, mengatakan bahwa kandungan gula garam dan lemak pada (GGL) pada makanan yang dikonsumsi ditengarai menjadi salah satu penyebab obesitas pada anak.
Rasio dokter di Indonesia hanya sekitar 0,60 hingga 0,72 dokter per 1.000 penduduk. Angka itu jauh di bawah standar WHO yaitu 1 dokter per 1.000 penduduk.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Iwan Kurniawan memutasi 7 Kapolres dan 3 pejabat utama di lingkungan Polda Kalteng.
ATURAN yang melarang kepala daerah terpilih melakukan penggantian pejabat daerah selama enam bulan sejak pelantikannya dan harus mendapatkan persetujuan menteri, digugat ke MK
WACANA ingin melakukan mutasi atau pergantian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) oleh Penjabat (Pj) Bupati/Wali Kota di Aceh menjelang berakhirnya masa jabatan mereka dinilai salah langkah.
SK tersebut diduga untuk menutupi adanya mal administrasi dalam SK rotmut sebelumnya yang tidak mematuhi masa berlaku Surat Pertimbangan Teknis (Pertek) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pengajar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menyatakan mutasi atau penggantian pejabat oleh kepala daerah petahana menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) melanggar undang-undang.
Mentan Andi Amran merotasi sejumlah pejabat di Kementan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved