Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
PEMERINTAH akan memperketat penerapan protokol kesehatan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang tiba dari India.
Upaya pengetatan itu dilakukan demi mencegah terjadinya transmisi virus Covi-19 dari negara yang tengah dilanda tsunami Covid-19 tersebut.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menuturkan pemerintah telah mengatur pintu kedatangan sedemikian rupa bagi para WNI yang tiba dari India.
Bagi mereka yang datang melalui jalur udara, pintu masuk yang dibuka hanya di Soekarno Hatta Tangerang, Juanda Surabaya, Kualanamu Medan dan Sam Ratulangi Manado.
Adapun, bagi yang tiba dari jalur laut, pintu masuk hanya disediakan di Pelabuhan Batam di Kepulauan Riau dan Tanjung Pinang serta Dumai di Riau.
"WNI yang tiba dari India wajib melakukan karantina selama 14 hari di lokasi yang telah ditentukan pemerintah. Kita juga pastikan mereka yang datang dari atau pernah mengunjungi India akan dilakukan genome sequencing sehingga kita bisa melihat apakah terjadi mutasi baru atau tidak," jelas Budi di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (26/4).
Tindakan lebih tegas diberlakukan bagi warga negara asing asal India atau yang memiliki riwayat perjalanam dari India dalam 14 hari terakhir.
"Pemerintah sudah menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas. Kita juga menolak masuknya orang asing yang memiliki riwayat perjalanan 14 Hari terakhir ke India, sebelum masuk ke Indonesia," tegasnya.
Selain itu, pengetatan protokol kesehatan juga diberlakukan bagi pekerja migran Indonesia yang tiba dari berbagai negara.
Sejauh ini, Budi menyebut sudah lebih dari 100 ribu pekerja migran kembali ke Tanah Air.
Diperkirakan, dalam beberapa hari ke depan atau hingga mendekati masa lebaran akan tiba puluhan ribu lagi.
"Melihat situasi ini, pemerintah menyiapkan beberapa titik kepulangan seperti Batam, Kepulauan Riau. Kita juga akan memperkuat pengamanan perbatasan dengan Malaysia seperti Entikong, Nunukan, Malinau. Kita perkuat proses pemeriksaan dan karantina," tuturnya. (Pra/OL-09)
KPK) mengungkapkan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin, mempunyai paspor Guinea-Bissau.
KEDUTAAN Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok, Thailand, mengimbau WNI menghubungi hotline Konsuler KBRI Bangkok jika ada yang terdampak konflik Thailand-Kamboja.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa mantan prajurit Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, telah kehilangan status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) secara otomatis.
Pemerintah untuk berhati-hati dalam memutuskan permohonan kewarganegaraan kembali dari Satria Kumbara, eks Marinir TNI AL yang menjadi tentara relawan Rusia.
PRESIDEN Presiden Prabowo Subianto menanggapi kabar yang menyebut Amerika Serikat (AS) bisa mengelola data pribadi warga negara Indonesia (WNI).
MANTAN anggota Korps Marinir TNI Angkatan Laut, Satria Arta Kumbara, kembali menjadi sorotan setelah menyatakan keinginannya untuk pulang ke Indonesia.
Donald Trump resmi mengeluarkan perintah tarif tambahan sebesar 25% terhadap India. Hal itu sebagai sanksi atas pembelian minyak dari Rusia.
India tampil lebih dominan dan sempat beberapa kali mengancam gawang Indonesia.
Sedikitnya empat orang tewas dan sekitar 100 orang lainnya dilaporkan hilang saat banjir bandang menerjang Uttarakhand India.
Puluhan orang diduga tejebak usai banjir bandang di Uttarkashi, India.
India mengecam keras langkah Amerika Serikat dan Uni Eropa yang dianggap sengaja menargetkan negara tersebut karena membeli minyak dari Rusia.
Presiden Donald Trump kembali mengancam India akan menaikan tarif impor, sebagai respon pembelian minyak dari Rusia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved