Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH akan memperketat penerapan protokol kesehatan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang tiba dari India.
Upaya pengetatan itu dilakukan demi mencegah terjadinya transmisi virus Covi-19 dari negara yang tengah dilanda tsunami Covid-19 tersebut.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menuturkan pemerintah telah mengatur pintu kedatangan sedemikian rupa bagi para WNI yang tiba dari India.
Bagi mereka yang datang melalui jalur udara, pintu masuk yang dibuka hanya di Soekarno Hatta Tangerang, Juanda Surabaya, Kualanamu Medan dan Sam Ratulangi Manado.
Adapun, bagi yang tiba dari jalur laut, pintu masuk hanya disediakan di Pelabuhan Batam di Kepulauan Riau dan Tanjung Pinang serta Dumai di Riau.
"WNI yang tiba dari India wajib melakukan karantina selama 14 hari di lokasi yang telah ditentukan pemerintah. Kita juga pastikan mereka yang datang dari atau pernah mengunjungi India akan dilakukan genome sequencing sehingga kita bisa melihat apakah terjadi mutasi baru atau tidak," jelas Budi di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (26/4).
Tindakan lebih tegas diberlakukan bagi warga negara asing asal India atau yang memiliki riwayat perjalanam dari India dalam 14 hari terakhir.
"Pemerintah sudah menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas. Kita juga menolak masuknya orang asing yang memiliki riwayat perjalanan 14 Hari terakhir ke India, sebelum masuk ke Indonesia," tegasnya.
Selain itu, pengetatan protokol kesehatan juga diberlakukan bagi pekerja migran Indonesia yang tiba dari berbagai negara.
Sejauh ini, Budi menyebut sudah lebih dari 100 ribu pekerja migran kembali ke Tanah Air.
Diperkirakan, dalam beberapa hari ke depan atau hingga mendekati masa lebaran akan tiba puluhan ribu lagi.
"Melihat situasi ini, pemerintah menyiapkan beberapa titik kepulangan seperti Batam, Kepulauan Riau. Kita juga akan memperkuat pengamanan perbatasan dengan Malaysia seperti Entikong, Nunukan, Malinau. Kita perkuat proses pemeriksaan dan karantina," tuturnya. (Pra/OL-09)
WNI yang memerlukan dokumen perjalanan sementara dan telah memperoleh fasilitasi keringanan denda keimigrasian juga disebut membeli tiket kepulangan secara mandiri.
WNI yang terbukti dengan kesadaran penuh terlibat dalam praktik penipuan daring tetap harus diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
ISU viral mengenai seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diketahui bergabung menjadi tentara aktif Amerika Serikat memunculkan pertanyaan serius soal hukum kewarganegaraan.
Pernyataan itu juga menyampaikan bahwa KJRI Jeddah turut memfasilitasi pemulangan satu WNI dengan kondisi lumpuh akibat sakit ke Indonesia.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yaounde disebut terus melakukan pemantauan dan melaporkan perkembangan secara berkala.
WNI tersebut saat ini ditempatkan di fasilitas penahanan khusus anak atau remaja, mengingat yang bersangkutan masih di bawah umur.
Berikut adalah analisis mendalam mengenai perbedaan Virus Nipah dan COVID-19 berdasarkan data medis dan epidemiologi terkini.
Virus Nipah adalah virus RNA yang termasuk dalam genus Henipavirus dari famili Paramyxoviridae.
WABAH virus Nipah di negara bagian India menyebabkan kewaspadaan kesehatan di sejumlah negara., ini cara mengurangi risiko tertular virus nipah
Bandara-bandara di beberapa wilayah Asia mulai memperketat pengawasan kesehatan dan pemeriksaan perjalanan setelah wabah virus Nipah di negara bagian India. Thailand, Nepal, dan Taiwan
Studi terbaru mengungkap masa depan budidaya alpukat di India. Meski permintaan tinggi, perubahan iklim dan emisi karbon mengancam keberlanjutan panen.
Meski secara teknis lapangan tidak jauh berbeda dengan turnamen lain, ia berharap kondisi lingkungan pertandingan lebih optimal saat laga dimulai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved