Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
PERMINTAAN Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin agar memberikan dispensasi bagi santri untuk bisa mudik Lebaran 2021 dikritik. Permintaan itu dinilai menimbulkan kesan negatif terhadap pemerintah.
"Jika pemerintah terlalu banyak memberikan dispensasi, kesannya pemerintah tidak serius untuk mengurangi penyebaran covid-19 di saat mudik," kata Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno, hari ini.
Djoko menilai saat ini semua pihak sudah sepakat dengan kebijakan pelarangan mudik. Bahkan, pengusaha bus disebut mau menaati aturan meski terdampak besar.
"Justru, sekarang tiba-tiba ada permintaan dispensasi dari penguasa," ujarnya.
Menurut dia, permintaan Ma'ruf akan menimbulkan dampak tidak baik terhadap kebijakan yang telah dibuat. Dia memprediksi banyak pihak akan melakukan permintaan dispensasi.
Baca juga: Guru Besar UIN: Puasa Bermutu Dapat Menahan Diri dari Hoaks
"Bayangkan saja jika nanti Ketua MPR, Ketua DPR, serta para ketua partai minta dispensasi. Apa gunanya aturan yang sudah dibuat susah-susah. Cabut saja semua aturan mudik yang sudah dibuat karena nanti terlalu banyak dispensasi yang diminta," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap para santri mendapatkan pengecualian untuk mudik pada libur Lebaran 2021. Harapan ini disampaikan di tengah larangan pergerakan manusia untuk mencegah penularan kasus covid-19.
Juru bicara Wapres Masduki Baidlwoi dalam keterangannya di Jakarta mengatakan keinginan Wapres itu dapat dituangkan dengan meminta Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo atau Wapres Ma'ruf Amin sendiri.
"Dalam hal tertentu, kalau dianggap perlu, Wapres meminta Pengurus Besar NU untuk bikin surat secara khusus apakah kepada Presiden atau Wapres atau Dirlantas Nasional supaya ada dispensasi," kata Masduki, Jumat, 24 April 2021.
Masduki mengatakan hal itu penting agar para santri dapat pulang bertemu dengan orang tuanya setelah menempuh pendidikan asrama di pondok pesantren.
"Wapres meminta agar ada dispensasi untuk para santri bisa pulang ke rumah masing-masing dengan tidak dikenai aturan ketat terkait larangan mudik, yang berhubungan dengan konteks pandemi saat ini," kata dia.(Medcom.id/OL-4)
Setelah perjalanan mudik jarak jauh di atas 500 km, terutama jika kendaraan kita yang umumnya sempat membawa beban berlebih, pemeriksaan dasar menjadi sangat penting.
Bagi pemilik mobil hybrid seperti HEV dan PHEV, pemeriksaan dasar pada ban, rem, dan kaki-kaki tetap menjadi kewajiban. Namun, sistem kelistrikan dan baterai memerlukan atensi tambahan.
Dalam satu hari tersebut, jumlah transaksi pengisian daya mencapai 18.088 kali dengan total konsumsi energi sebesar 427.980 kWh.
Fokus utama petugas saat ini adalah memastikan kelancaran kendaraan yang masuk ke arah Jakarta setelah sebelumnya mencetak rekor tertinggi pada arus mudik.
Berdasarkan data Posko Angkutan Lebaran periode 22 Maret hingga 25 Maret 2026 pukul 14.00 WIB (H hingga H+3), jumlah penumpang yang kembali ke Jawa baru mencapai 36,4% dari total pemudik.
"Perubahan cuaca yang cepat juga perlu menjadi perhatian dalam merencanakan perjalanan darat, laut, dan udara, termasuk aktivitas luar ruang seperti ibadah dan wisata."
KALANGAN aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur, Jawa Barat, dilarang menggunakan fasilitas kendaraan dinas untuk keperluan mudik pada Idulfitri 1443 Hijriyah.
Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun mengaku, saat ini harga Tanda Buah Segar (TBS) milik petani sawit sudah anjlok ke Rp1000 akibat kebijakan larangan ekspor.
Budi menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengawasan terhadap operasi angkutan bus maupun travel gelap.
Meski pemerintah sudah mengizinkan diharapkan masyarakat tidak terlalu bereforia mengingat pandemi ini belum usai.
Untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga penyebaran covid-19.
"Kami minta masyarakat bersabar dan tidak mudik Iduladha tahun ini. Lindungi diri, keluarga dan orang di sekitar kita dari bahaya covid-19,"
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved