Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

BPJS Kesehatan-Polri Optimalkan Mutu Layanan Peserta JKN-KIS

Ferdian Ananda Majni
21/4/2021 15:20
BPJS Kesehatan-Polri Optimalkan Mutu Layanan Peserta JKN-KIS
Warga berada melakukan mengurus kepesertaan BPJS di Kantor BPJS Cabang Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (4/1/2021).(ANTARA/JOJON)

BPJS Kesehatan melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Selasa (20/4). Oleh karena itu, BPJS Kesehatan dan POLRI siap bersinergi melakukan pemutakhiran dan rekonsiliasi data peserta Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) dan keluarganya sebagai peserta Program JKN-KIS.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan pemutakhiran data tersebut dilakukan by name by address dengan mekanisme web service maupun pemadanan manual. Rekonsiliasi data yang mencakup data kepesertaan, data iuran, dan data kapitasi tersebut dilakukan paling sedikit satu kali dalam setahun di tingkat pusat dan dua kali dalam setahun di tingkat daerah.

Baca juga: KPK: Perempuan Punya Peran Besar dalam Pemberantasan Korupsi

“Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, kami juga mendorong fasilitas kesehatan milik Polri, baik di FKTP maupun di Rumah Sakit Bhayangkara, untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta berinovasi dengan memanfaatkan teknologi informasi di era digital saat ini,” kata Ghufron di Jakarta Selasa (20/4).

Sementara untuk meningkatkan mutu layanan, lanjut Ghufron, BPJS Kesehatan akan melakukan kegiatan peningkatan kompetensi dan pemahaman fasilitas kesehatan milik Polri mengenai JKN-KIS. Di sisi lain, Ghufron berharap fasilitas kesehatan Polri juga berupaya meningkatkan mutu layanan melalui pemenuhan sarana prasarana, ketersediaan tenaga medis, dan peningkatan kompetensi dokter fasilitas kesehatan.

Ruang lingkup nota kesepahaman lainnya mencakup pertukaran data dan/atau informasi, serta pemanfaatan sistem data kecelakaan lalu lintas online. Ke depannya, baik BPJS Kesehatan maupun Polri, akan menyediakan infrastruktur teknologi informasi yang berkaitan dengan pemanfaatan data kecelakaan lalu lintas. Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan jaminan pelayanan kesehatan korban kecelakaan lalu lintas dengan mekanisme penjaminan sesuai ketentuan regulasi yang berlaku.

“Kami berharap, melalui sinergi ini, kami bisa mengoptimalkan penyelenggaraan Program JKN-KIS di lapangan. Bersama Polri, kami juga akan menggalakkan edukasi kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri dan angota keluarganya sebagai peserta JKN-KIS,” sebut Direktur Pengawasan, Pemeriksaan, dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno yang turut hadir dalam acara tersebut.

Nota kesepahaman antara BPJS Kesehatan dengan Polri tersebut juga meliputi penyediaan data peserta JKN-KIS yang terdaftar di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) milik Polri. Saat menjalankan tugas, ada kalanya anggota Polri beserta keluarganya harus berpindah domisili sehingga lokasi FKTP mereka pun harus diubah. Selain itu, ada juga masyarakat umum yang terdaftar di FKTP milik Polri.

"Agar proses pendataan para peserta JKN-KIS ini akurat, maka kami bermaksud memperkuat sinergi dan koordinasi dengan Polri. Data jumlah peserta terdaftar di FKTP Polri ini harus tepat karena berkaitan dengan perhitungan biaya kapitasi,” pungkasnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya