Untuk Majukan Pendidikan, AKPI dan Podomoro University Lakukan MoU

Mediaindonesia.com
20/4/2021 19:04
Untuk Majukan Pendidikan, AKPI dan Podomoro University Lakukan MoU
Penandatangan nota kesepakatan antara Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) dan Universitas Agung Podomoro.(Ist)

UNTUK mewujudkan kerja sama di bidang pendidikan dan pengembangan pengetahuan yang dibutuhkan, Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) bersepakat melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Universitas Agung Podomoro (Podomoro University). 

Kerja sama tersebut bertujuan memberikan pengetahuan dan bermanfaat untuk memajukan bidang hukum kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). 

Penandatanganan MoU ini di tandatangani oleh Dr. Jimmy Simanjuntak, S.H., M.H. selaku Ketua Umum dan didampingi oleh Sekretaris Jenderal AKPI, Dedy Kurniadi, S.H., M.H. dengan Rektor Podomoro University, Bacelius Ruru, S.H., L.L.M.

Penandatanganan Mou antara AKPI dan Podomoro University dilaksanakan pada hari Selasa, 20 April 2021 bertempat di Auditorium Podomoro University.

Penandatanganan MOU oleh Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) juga dihadiri oleh Badan Pengurus Harian AKPI diantaranya Januardo S.P. Sihombing, S.H., M.H., M.A., BKP (Ketua Bidang Pendidikan AKPI), Jimmy Hutagalung, S.H. (Sekretaris Bidang Hubungan Masyarakat AKPI), Rynaldo Batubara, S.H., M.H (Bidang Hubungan Masyarakat AKPI), dan Adrian Hutajulu, S.H., LL.M (Bidang Hubungan Antar Lembaga AKPI).

Ruang lingkup disepakatinya MoU adalah meliputi mitra kerja dan mitra belajar yang berkaitan dengan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi guna melakukan Sosialisasi Hukum Kepailitan, Focus Group Discussion, Riset dan Karya Tulis Ilmiah dan Pengabdian Kepada Masyarakat.

Dalam sambutan pembukanya Ketua Umum AKPI Dr. Jimmy Simanjuntak, S,H., M.H. menyampaikan bahwa dalam pengembangan hukum kepailitan dan PKPU di Indonesia perlunya pendidikan dan pengetahuan.

"Serta kepastian hukum terhadap perkembangan hukum bisnis bagi pelaku usaha dan penyelesaian utang piutang secara Nasional dan Internasional dengan berlandaskan pada Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailian dan PKPU," kata Jimmy dalam keterangan pers, Selasa (20/4).

Sejalan dengan pernyataan Ketua Umum AKPI, Sekretaris Jenderal AKPI, Dedy Kurniadi, S.H., M.H. mengungkapkan sangat mengapresiasi pelaksanaan penandatangan MoU antara AKPI dengan Podomoro University 

Selanjutnya Ketua Umum AKPI menyatakan harapannya bahwa kerja sama yang terjalin dapat bersinergi dalam hubungan antara akademisi dan praktisi yang efektif dan efisien,

 “Saya sangat yakin bahwa hubungan antara dunia Pendidikan tinggi dan dunia kerja atau dunia usaha di Indonesia sangat berperan penting bagi pengembangan keragaman riset dan penelitian yang dibutuhkan dan dapat dimanfaatkan bagi perkembangan hukum bisnis di Indonesia khususnya hukum Kepailitan dan PKPU sehingga hal ini kemudian dapat menjadi motivasi bagi dunia usaha,” paparnya.

Adapun pada kesempatan yang sama sebagai penutup, Sekretaris Jenderal AKPI menyampaikan dengan adanya MoU ini dapat memberikan pengenalan profesi kurator dan pengurus serta pemahaman terhadap mahasiswa/i untuk siap memasuki dunia kerja dan ingin menjadi seorang Kurator dan Pengurus AKPI. (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya