Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Satgas : Pandemi belum Berakhir, Jangan Mudik!

Atalya Puspa
17/4/2021 21:20
Satgas : Pandemi belum Berakhir, Jangan Mudik!
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo.(MI)

KEPALA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo tak hentinya mengingatkan kembali kepada masyarakat agar tidak melaksanakan mudik pada Hari Raya Idul Fitri di tahun ini.

"Pandemi covid-19 belum berakhir dan potensi penularan dari mobilitas manusia pada hari raya dan libur nasional sangat tinggi,” seru Doni dalam keterangan resmi, Sabtu (17/4).

Dengan dilarangnya mudik, pemerintah tidak ingin adanya mudik menyebabkan kasus covid-19 melambung kembali dan menambah beban kerja tenaga kesehatan yang saat itu masih berjibaku menangani lebih dari 100 ribu kasus aktif covid-19.

Per Sabtu, 17 April 2021, kasus positif covid-19 di Indonesia sebanyak 1,6 juta, dengan tambahan 5.041 kasus baru. Sebagian besar telah sembuh, di sisi lain ada 43 ribu pasien yang meninggal dunia karenanya.

“Kita tidak ingin pertemuan silaturahmi berakhir dengan hal yang sangat tragis. Kehilangan orang-orang yang kita sayangi. Kehilangan orang-orang yang kita cintai. Jangan sampai terjadi," kata Doni.

Meski larangan mudik baru berlaku mulai 6 Mei 2021 nanti, ingat Doni, bukan berarti sebelum atau sesudah waktu yang ditentukan itu diperbolehkan mudik.

"Dengan adanya pelarangan ini, masyarakat diminta betul-betul memahami bahwa konteks aturan pemerintah itu juga lebih kepada upaya pencegahan. Jadi kalau dilarang mudik, itu bukan berarti sebelum tanggal 6 bisa pulang kampung,” tegas Doni.

Aturan pelarangan mudik sebagaimana yang tertuang pada Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H telah dikeluarkan pada 7 April 2021. Melalui SE itu, Doni meminta agar masyarakat tidak keberatan.

Doni mengingatkan, masih ada sebanyak 17% masyarakat Indonesia yang sampai sekarang tidak percaya adanya covid-19 dan menganggap hal itu adalah sebuah rekayasa serta konspirasi. "Unsur pimpinan baik di pemerintahan termasuk TNI/Polri dan juga tokoh masyarakat juga khususnya kepada ulama, mari memahami tentang covid-19 ini dan menyampaikan kepada masyarakat,” jelas Doni.

Doni menegaskan bahwa adanya aturan pemerintah untuk melarang kegiatan mudik ini murni untuk memutus mata rantai penularan covid-19 yang berpotensi dibawa masyarakat dari satu daerah ke daerah lain.

“Mobilisasi orang dari suatu daerah ke daerah lain dalam jumlah yang besar itu sama dengan menimbulkan potensi, mengantarkan covid-19 ke daerah yang landai,” tegas Doni.

Dia berharap agar pemahaman masyarakat terhadap adanya aturan pemerintah terkait pengendalian pandemi tersebut dapat dimengerti dan dilaksanakan sesuai yang telah ditetapkan.

“Pemahaman tentang pandemi ini harus dikuasai oleh seluruh pihak,” pungkasnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya