Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Pers menanggapi aduan pakar komunikasi Universtas Indonesia, Effendi Gazali terkait dugaan penyalahgunaan profesi wartawan dan indikasi upaya pemerasan. Dugaan penyalahgunaan profesi dan upaya pemerasan ini, terjadi melalui serangkaian pembicaraan dalam aplikasi whatsapp serta pertemuan antara Effendi Gazali sebagai pengadu dan wartawan katta.id, sebagai Teradu.
Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Dewan Pers telah meminta klarifikasi kepada Pengadu dan Teradu, Kamis (8/4). Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers, Arif Zulkifli dalam siaran pers menyebutkan Dewan Pers sudah memutuskan beberapa hal terkait pengaduan ini demi pelaksanaan fungsi Dewan Pers. Antara lain memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers.
Beberapa putusan tersebut antara lain, pertama Teradu dinilai telah melanggar Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) karena tidak independen. Kedua, Teradu melanggar Pasal 6 KEJ yang berbunyi “Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap”. Ketiga, teradu mematuhi amanat Pasal 7 KEJ karena mengikuti kesepakatan off the record dengan Pengadu.
Atas beberapa putusan tersebut, Dewan Pers merekomendasikan beberapa hal. Pertama, Teradu dalam menjalankan tugas jurnalistik wajib berpedoman kepada Undang- Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber. Kedua, Manajemen Teradu wajib memberikan sanksi kepada wartawannya (Wahyu Ramadhony) atas pelanggaran Pasal 1 dan 6 KEJ, sesuai dengan peraturan yang berlaku di perusahaan. Bukti pemberian sanksi wajib dilaporkan kepada Dewan Pers selambat-lambatnya tujuh hari kerja setelah menerima surat Penyelesaian Pengaduan ini.
Ketiga, Wartawan Teradu (Wahyu) tidak mengulangi perbuatannya dan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan. Keempat, Teradu segera menyelesaikan proses pendataan/verifikasi perusahaan pers ke Dewan Pers selambat-lambatnya enam bulan setelah terbitnya surat Penyelesaian Pengaduan ini.
"Apabila rekomendasi tersebut tidak dilaksanakan oleh Teradu, Dewan Pers mempertimbangkan tidak akan menangani perkara yang melibatkan Teradu. Sehingga pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan atau kegiatan jurnalistik Teradu dapat langsung menempuh proses hukum tanpa melalui Dewan Pers," tulis Arief dalam keterangan resminya.
Sebelumnya diketahui, Effendi Gazali memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait keterangan seorang tersangaka dalam kasus korupsi bansos. Saat tiba di markas Lembaga Antirasuah, Effendi mengeluh diperas oknum wartawan. (OL-15)
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Putusan MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta diproses secara pidana atau perdata atas karya jurnalistik dalam pengujuan UU Pers, Dewan Pers minta baca detil putusan MK
Dewan Pers mengeluarkan klarifikasi terkait beredarnya informasi mengenai pungutan biaya untuk penyebaran pamflet imbauan kewaspadaan penyalahgunaan profesi pers di sejumlah daerah.
Sepanjang 2025, isu kemerdekaan pers, profesionalisme jurnalistik, serta keberlanjutan ekonomi media menjadi tiga persoalan utama yang saling berkaitan.
Totok mengatakan Dewan Pers tidak dapat lagi memfasilitasi UKW dalam jumlah besar seperti tahun 2024 karena keterbatasan anggaran.
Edukasi tentang pemahaman terkait Artificial Intelligence (AI) ini dihadiri sekitar 100 orang, dan dikemas melalui forum Insight Talk Literasi Cerdas di Era Kecerdasan Artifisial.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Lilik bercerita, tulisannya mengangkat cerita perjalanan panjang energi. Mulai dari minyak mentah sampai menjadi produk BBM yang ramah lingkungan dan produk gas
WAKIL Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, mengatakan, peningkatan kompetensi jurnalis menjadi hal krusial di tengah gempuran teknologi kecerdasan artifisial (AI).
Di tengah dinamika pendidikan tinggi yang terus berubah, Universitas Terbuka (UT) memperkenalkan wajah baru kepemimpinannya serta arah strategis yang ingin dibangun bersama
Aspek HAM pada Astacita pertama merupakan komitmen yang kuat pemerintahan saat ini untuk membangun peradaban baru.
KETUA Dewan Pers, Komaruddin Hidayat menegaskan bahwa jurnalis memiliki peran penting sebagai penulis sejarah yang dapat mempengaruhi masyarakat dalam memandang dunia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved