Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PRESIDEN Joko Widodo, Kamis (15/4), meluncurkan Gerakan Cinta Zakat, sebuah program yang dibentuk untuk memaksimalkan potensi zakat demi mewujudkan kesejahteran bagi masyarakat Indonesia.
Melalui gerakan tersebut, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), selaku lembaga pemerintah nonstruktural yang mengelola zakat secara nasional, akan memiliki ekosistem pengelolaan yang lebih baik sehingga mampu menggali seluruh potensi zakat yang ada di Tanah Air.
Dengan begitu, hasil yang akan disalurkan kepada para mustahik atau penerima zakat juga akan lebih maksimal.
Jokowi mengungkapkan Gerakan Cinta Zakat sangat sejalan dengan kebijakan-kebijakan pemerintah utamanya dalam hal penurunan angka kemiskinan dan penanganan korban bencana.
Menurut hasil riset Pusat Kajian Strategis (Puskas) Baznas 2020, zakat berhasil mengentaskan 35% mustahik dari kemiskinan.
Bahkan, sebanyak 1.576 mustahik telah bertransformasi menjadi muzaki atau pemberi zakat yang artinya mereka sudah memiliki kehidupan yang lebih baik.
Oleh karena itu, kepala negara mengimbau kepada seluruh umat Islam di Tanah Air, terutama para pejabat negara dan daerah sertia pimpinan BUMN dapat mendukung gerakan tersebut dengan cara menunaikan zakat mereka melalui amil zakat resmi.
"Ini akan membantu mewujudkan kesejahteraan kepada umat dan memberikan keberkahan kepada kita semua," ujar Jokowi saat meluncurkan Gerakan Cinta Zakat di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/4).
Dalam kesempatan itu, Kepala Negara beserta Wakil Presiden Maruf Amin dan beberapa menteri secara simbolis membayarkan zakat mereka melalui Baznas.
"Alhamdulillah, hari ini, saya bersama wapres dan para menteri bisa tetap berzakat. Saya harap dana zakat yang dihimpun Baznas ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk membantu mereka yang mengalami kesulitan," ucap mantan wali kota Solo itu.
Di tengah pandemi, pembayaran zakat melalui Baznas bisa dibayarkan secara daring dalam upaya tetap mematuhi protokol kesehatan. Pandemi Covid-19, lanjut presiden, tidak boleh menjadi alasan bagi umat yang mampu untuk lalai dan tidak membayar zakat.
"Berzakat adalah kewajiban umat untuk berbagi rezeki, berbagi kebahagiaan dengan saudara-saudara kita yang membutuhkan," tandasnya. (Pra/OL-09)
Pemerintah memastikan tidak akan mengadopsi data kemiskinan yang dirilis Bank Dunia.
Ketua Dewan Energi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pemerintah akan merevisi data angka kemiskinan nasional.
PRESIDEN Prabowo Subianto menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045. Prabowo mengaku optimistis dapat merealisasikan target tersebut.
Papua Tengah masih menempati urutan kedua tertinggi dalam tingkat buta huruf di Indonesia.
MEMBEKALI generasi muda dengan jiwa kepemimpinan disebut bisa menjadi langkah awal untuk memberantas kemiskinan di Indonesia di masa depan.
Metode pengukuran kemiskinan yang digunakan Badan Pusat Statistik (BPS) saat ini sudah berusia hampir 50 tahun.
Indonesia merupakan kiblat ideal dalam regulasi zakat karena mampu menyeimbangkan peran negara dan masyarakat dalam pengelolaan zakat.
Di tengah tantangan ekonomi global, zakat harus diposisikan sebagai strategic leverage. Ia bukan hanya solusi bagi umat Islam, melainkan best practice yang bisa diadopsi
Baznas, termasuk Baznas Provinsi, dan Bazmas Kabupaten/Kota, dibina dan diawasi oleh Kementerian Agama. Artinya, Baznas tidak memiliki kekuasaan absolut.
Ia juga menyoroti pentingnya membangun integrasi ekosistem zakat yang melibatkan Banzas dan berbagai lembaga zakat lainnya secara selaras
Baznas RI menargetkan pengumpulan 7.000 ekor setara doka (domba dan kambing) senilai Rp21 miliar, yang akan didistribusikan ke 34 provinsi dan menjangkau 105.000 mustahik.
Pengelolaan zakat di Indonesia telah mengalami transformasi yang signifikan sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved