Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Gerakan Cinta Zakat Bantu Pemerintah Turunkan Angka Kemiskinan

 Andhika Prasetyo
15/4/2021 16:34
Gerakan Cinta Zakat Bantu Pemerintah Turunkan Angka Kemiskinan
Presiden Joko Widodo saat acara penyerahan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Istana Negara, Jakarta, tahun lalu.(MI/RAMDANI)

PRESIDEN Joko Widodo, Kamis (15/4), meluncurkan Gerakan Cinta Zakat, sebuah program yang dibentuk untuk memaksimalkan potensi zakat demi mewujudkan kesejahteran bagi masyarakat Indonesia.

Melalui gerakan tersebut, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), selaku lembaga pemerintah nonstruktural yang mengelola zakat secara nasional, akan memiliki ekosistem pengelolaan yang lebih baik sehingga mampu menggali seluruh potensi zakat yang ada di Tanah Air.

Dengan begitu, hasil yang akan disalurkan kepada para mustahik atau penerima zakat juga akan lebih maksimal.

Jokowi mengungkapkan Gerakan Cinta Zakat sangat sejalan dengan kebijakan-kebijakan pemerintah utamanya dalam hal penurunan angka kemiskinan dan penanganan korban bencana.

Menurut hasil riset Pusat Kajian Strategis (Puskas) Baznas 2020, zakat berhasil mengentaskan 35% mustahik dari kemiskinan.

Bahkan, sebanyak 1.576 mustahik telah bertransformasi menjadi muzaki atau pemberi zakat yang artinya mereka sudah memiliki kehidupan yang lebih baik.

Oleh karena itu, kepala negara mengimbau kepada seluruh umat Islam di Tanah Air, terutama para pejabat negara dan daerah sertia pimpinan BUMN dapat mendukung gerakan tersebut dengan cara menunaikan zakat mereka melalui amil zakat resmi.

"Ini akan membantu mewujudkan kesejahteraan kepada umat dan memberikan keberkahan kepada kita semua," ujar Jokowi saat meluncurkan Gerakan Cinta Zakat di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/4).

Dalam kesempatan itu, Kepala Negara beserta Wakil Presiden Maruf Amin dan beberapa menteri secara simbolis membayarkan zakat mereka melalui Baznas.

"Alhamdulillah, hari ini, saya bersama wapres dan para menteri bisa tetap berzakat. Saya harap dana zakat yang dihimpun Baznas ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk membantu mereka yang mengalami kesulitan," ucap mantan wali kota Solo itu.

Di tengah pandemi, pembayaran zakat melalui Baznas bisa dibayarkan secara daring dalam upaya tetap mematuhi protokol kesehatan. Pandemi Covid-19, lanjut presiden, tidak boleh menjadi alasan bagi umat yang mampu untuk lalai dan tidak membayar zakat.

"Berzakat adalah kewajiban umat untuk berbagi rezeki, berbagi kebahagiaan dengan saudara-saudara kita yang membutuhkan," tandasnya. (Pra/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya