Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kesehatan akan tetap melangsungkan vaksinasi covid-19 saat orang-orang tengah puasa di Bulan Ramadan. Hal tersebut didasari pada fatwa Majelis Ulama Indonesia nomor 13 tahun 2021 tentang hukum vaksinasi covid-19 pada saat berpuasa.
Fatwa tersebut menyatakan vaksinasi covid-19 tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan bagi umat muslim yang sedang berpuasa.
“Berdasarkan rekomendasi tersebut, pelaksanaan vaksinasi akan tetap kita lanjutkan selama bulan Ramadan termasuk untuk kalangan muslim maupun kalangan nonmuslim,” kata Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan resmi, Selasa (13/4).
Baca juga: Singapura Bisa Jadi Contoh Tekan Covid-19
Proses vaksinasi dilakukan pada siang hari saat umat muslim menjalankan ibadah puasa dan dapat juga dilakukan di malam hari selama tidak mengganggu ibadah malam pada bulan Ramadan
“Untuk pelaksanaan vaksinasi di malam hari, kami mendorong koordinasi yang dilakukan para pengurus masjid bersama Puskesmas melalui RT/RW dan Lurah setempat untuk menjadwalkan pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan setelah pelaksanaan ibadah puasa di siang hari,” sebut Nadia.
"Vaksinasi covid-19 merupakan ikhtiar kita untuk menjaga kesehatan di bulan Ramadan," lanjutnya.
Nadia mengatakan tidak ada persiapan khusus dalam melaksanakan vaksinasi namun masyarakat diimbau tetap menjaga kondisi kesehatan saat berpuasa.
Masyarakat tidak perlu khawatir divaksinasi saat puasa, sebab kondisi tubuh tidak akan terpengaruh terhadap pemberian vaksinasi walaupun sedang dalam keadaan berpuasa.
Yang perlu diperhatikan sebelum mendapatkan vaksinasi adalah istirahat yang cukup dan makan makanan bergizi waktu sahur. Cukupi kebutuhan cairan tubuh dengan meminum air putih matang dengan jumlah yang cukup.
Selain itu, masyarakat diingatkan untuk tidak memilih jenis vaksin karena vaksin yang terbaik adalah vaksin yang tersedia dan sudah boleh dipergunakan.
Artinya semua vaksin yang saat ini digunakan, baik Sinovac maupun AstraZeneca, sudah memenuhi syarat dari WHO terutama dari segi keamanan. Kedua vaksin tersebut sudah melewati uji klinis tahap ketiga.
“Vaksin yang digunakan adalah vaksin yang aman dan bermanfaat serta meningkatkan kekebalan tubuh. Harapan kami pada saat bulan Ramadan ini masyarakat umat muslim maupun umat nonmuslim tetap menjalankan protokol kesehatan,” sebut Nadia.
Kementerian Agama sudah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Agama nomor 03 tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah. Sementara Kementerian Kesehatan sudah memiliki pedoman protokol kesehatan yang fokus penerapannya pada tempat-tempat ibadah.
Dalam melaksanakan ibadah Ramadan, seperti tarawih atau tadarusan di masjid harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Pastikan semua jemaah memakai masker, minimal jarak antar jemaah itu 1 meter, dan kapasitas daripada ruangan harus 50%.
“Hendaknya protokol kesehatan ini menjadi perhatian kita bersama, pastikan pemeriksaan suhu juga dilakukan pada saat sebelum kita melakukan ibadah tarawih dan tadarusan di masjid-masjid. pastikan kembali jarak 1 meter dijalankan, pastikan kapasitas 50% maksimum itu diterapkan, pastikan untuk seluruh jamaah menggunakan masker dengan benar,” pungkas Nadia. (OL-1)
Inisiatif ini hadir sebagai solusi nyata bagi para pekerja kebun dan masyarakat sekitar dalam menghadapi lonjakan harga kebutuhan pokok yang biasanya terjadi selama bulan suci.
Suasana lingkungan yang kondusif hanya bisa tercipta jika terdapat hubungan harmonis antar pemeluk agama.
Namun, di tengah kemajuan tersebut, optimalisasi zakat nasional belum menunjukkan lompatan yang sepadan.
Rasa lapar saat puasa berkaitan erat dengan komposisi menu sahur.
Saat berbuka adalah puncak kebahagiaan setelah seharian menahan lapar dan haus.
Kegiatan sosial selama bulan Ramadan 2026 kembali digelar untuk membantu masyarakat melalui penyaluran berbagai bantuan kepada warga di sejumlah daerah.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved