Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Gencarkan Rehabilitasi Mangrove, Pagu Anggaran KLHK Nambah Rp1,5 T

Ferdian Ananda Majni
08/4/2021 19:05
Gencarkan Rehabilitasi Mangrove, Pagu Anggaran KLHK Nambah Rp1,5 T
Kick off penanaman mangrove di Desa Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (3/3/2021).(Antara)

ANGGARAN Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Tahun 2021 naik menjadi Rp9,134 triliun setelah adanya penambahan pagu anggaran Rp1,5 triliun untuk kegiatan rehabilitasi mangrove, dan pengukuhan kawasan hutan. Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

“Latar belakang dari kegiatan rehabilitasi mangrove ini, kami laporkan merupakan arahan dan perintah Bapak Presiden untuk rehabilitasi secara besar-besaran, dengan pendekatan padat karya. Pada tahun lalu, sudah dilaksanakan 63 ribu hektare, dan dilanjutkan untuk tahun ini seluas 83 ribu hektare,” sebut Menteri LHK Siti Nurbaya, dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI pada Kamis (8/4), di Gedung DPR, Jakarta.

Ia menjelaskan, penambahan pagu sebesar Rp1,5 triliun ditujukan untuk kegiatan Rehabilitasi Mangrove melalui skema Anggaran Belanja Tambahan (ABT), yang akan dilaksanakan oleh Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM).

Sementara, kegiatan Pengukuhan Kawasan Hutan oleh Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) mendapat tambahan sebesar Rp173 miliar, melalui mekanisme penggunaan sebagian Dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari Penggunaan Kawasan Hutan (PKH).

"Dengan demikian, Anggaran KLHK Tahun 2021 yang semula sebesar Rp7,437 triliun menjadi Rp9,134 triliun," beber Siti Nurbaya.

Adapun, distribusi penggunaan anggaran tambahan BRGM untuk percepatan rehabilitasi mangrove sebagian besar digunakan untuk penanaman mangrove sebesar Rp1,4 triliun (94,93 %). Sedangkan sisanya dipergunakan untuk rancangan teknis, pelaksanaan monev, dan persemaian modern.

"Kegiatan penanaman mangrove dilakukan melalui mekanisme Padat Karya (Cash For Money) sehingga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat lokal," kata Siti lagi.

Terkait penambahan pagu anggaran untuk Ditjen PKTL, Menteri Siti menjelaskan hal tersebut mengacu pada ketentuan Menteri Keuangan bahwa terhadap PNBP PKH terdapat 11,98 % uang yang bisa dipakai dan harus dipakai pada tahun yang berjalan.

Ia mengambil contoh PNBP PKH 2020 yang dihasilkan oleh KLHK sebesar Rp1,925 triliun atau 130% dari target Rp1,474 triliun. “Jadi berdasarkan ketentuan tersebut, maka KLHK mendapat kesempatan melalui Ditjen PKTL untuk mengelola dan memperkuat pengukuhan hutan,” sebutnya.

Siti menambahakan, distribusi penggunaan anggaran tambahan Ditjen PKTL untuk kegiatan pengukuhan kawasan hutan meliputi tata batas kawasan hutan sepanjang 10.221 km, tata batas Tanah Obyek Reforma Agraria dari Kawasan Hutan sepanjang 3.792 km, serta Inventarisasi dan Verifikasi Tanah Obyek Reforma Agraria dari Kawasan Hutan seluas 20,190 ha.

Selain itu, anggaran tersebut ditujukan untuk optimalisasi penerimaan negara melalui verifikasi lapangan bagi 202 wajib bayar, inventarisasi sumber daya hutan, pengembangan sistem informasi, dan peningkatan kapasitas tenaga (juru) ukur serta penyusunan rencana pemulihan.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mengatakan dengan situasi dan kondisi Indonesia terkini, perlu ada aksi yang luar biasa kepada masyarakat. Berbagai upaya juga telah dan tengah dilakukan oleh pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional, diantaranya dengan penambahan anggaran di berbagai sektor.

“Komisi IV DPR RI memandang perlu memastikan anggaran tambahan digunakan secara tepat sasaran, tepat guna, dan tepat waktu, sehingga mampu memberikan daya ungkit yang signifikan terhadap proses pemulihan ekonomi nasional,” ujar Sudin.

Selain Menteri LHK beserta Wakil Menteri LHK Alue Dohong dan jajaran Eselon I KLHK, raker dengan Komisi IV DPR RI juga dihadiri Menteri Pertanian, Menteri Kelautan dan Perikanan beserta jajaran Eselon I masing-masing, serta Kepala BRGM. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik