Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH berencana memberikan dana hunian sementara (huntara) bagi korban bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT). Dana tersebut digunakan untuk menyewa tempat tinggal atau rumah keluarga terdekat sebagai hunian sementara.
Hal itu diutarakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letnan Jendral TNI Doni Monardo. Pemberian dana bantuan sebagai upaya mengurangi risiko penularan covid-19 di lokasi pengungsian.
Terdapat skema pemberian dana huntara, agar dapat tersalur dengan tepat sasaran. Pertama, pemerintah daerah melaporkan data pengungsi, yang terdiri dari nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat korban bencana.
Baca juga: Siklon Seroja, NTT Tetapkan Tanggap Darurat Bencana
Kedua, dari data tersebut, pemerintah daerah memberikan usulan nama atas dasar tingkat kerusakan rumah. Mulai dari kategori rusak ringan, rusak sedang, hingga rusak berat.
Lalu ketiga, berdasarkan dua hal di atas, BNPB menyalurkan dana huntara sebesar Rp500 ribu per keluarga per bulan. Doni meminta agar daftar nama penerima bantuan ini dipastikan akurat. Sehingga, pemberian dana bantuan bisa tepat sasaran.
"Daftar harus dipastikan benar-benar akurat, nama, alamat dan NIK yang diberikan ke BNPB. Dari situ, BNPB akan memberikan bantuan sebesar Rp500 ribu per keluarga," pungkas Doni, Kamis (8/4).(OL-11)
Selain Minyakita, tim juga menemukan harga cabai rawit Rp75.000/kg, bawang merah Rp40.000/kg, bawang putih Rp45.000/kg, daging sapi Rp105.000/kg, daging ayam Rp40.000/kg.
Survei terbaru yang dirilis Voxpol Center Research and Consulting menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masih tergolong tinggi.
Perlindungan satwa adalah bagian tak terpisahkan dari mitigasi bencana dan keseimbangan ekosistem.
Sejak 2019, Faris terjun ke NTT untuk melakukan misi sosial dalam penanganan masalah kesehatan di daerah itu.
IA sampai pada ujung hidupnya. Tapi narasi kepergiannya tak berujung. Ia pergi dalam sunyi. Pamit dalam diam. Diam dan sunyi itu menjadi saksi terakhir ziarah hidupnya.
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta lembaga terkait memberikan pendampingan psikososial untuk saudara dan keluarga anak korban bunuh diri di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Thomas Djiwandono mengusulkan agar pemerintah dan bank sentral meninggalkan skema burden sharing yang diterapkan pada masa pandemi covid-19.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved