Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
TREN terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking sepanjang 2020 meningkat. Bahkan kenaikan itu tidak hanya terjadi pada lintas negara, TPPO di dalam negeri juga turut meningkat.
Demikian terungkap dalam webinar bertajuk Tren, Pola, dan Mekanisme Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diselenggarakan International Organization for Migration (IOM) bersama KompasTV secara daring dan disiarkan dari YouTube KompasTV.
Hadir narasumber di antaranya Direktur Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha, Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Hariyanto Suwarno, penyintas dan juga Ketua DPC SBMI Wonosobo Maizidah Salas.
Selain itu, hadir pula Divisi Pengembangan Usaha Aspataki (Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia) Puji Astuti (Divisi Pengembangan Usaha Aspataki), dan Project Assistant Counter Trafficking & Labour Migration, IOM (International Organization for Migration) di Indonesia Eny Rofiatul Ngazizah.
Pada keterangan pers yang diterima Rabu (7/4), Eny Rofiatul Ngazizah menjelaskan dampak migrasi yang tidak berjalan aman dan teratur salah satunya adalah terjadinya kasus TPPO.
Berdasarkan catatan IOM ((International Organization for Migration) di Indonesia, selama 2020, jumlah kasus TPPO yang diterima IOM meningkat menjadi 154 kasus dan menariknya adalah TPPO tidak hanya terjadi lintas negara, tetapi angka kasus TPPO di dalam negeri juga naik.
"Mayoritas korban eksploitasi yang diterima oleh IOM sepanjang 2020 adalah eksploitasi seksual,” ungkap Eny dalam webinar yang dipandu News Anchor KompasTV Ni Luh Puspa tersebut.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bahkan mencatat peningkatan kasus TPPO saat pandemi, yakni dari 213 kasus (2019) menjadi 400 kasus (2020).
Data yang dicatat IOM di Indonesia juga menyoroti meningkatnya jumlah korban perdagangan anak pada 2020 yakni 80% di antaranya dieksploitasi secara seksual.
Adapun berdasarkan catatan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) jumlah permohonan pelindungan saksi/korban TPPO yang diterima LPSK meningkat 15,3% pada 2020.
Lebih lanjut, KPPPA mencatat untuk konteks Indonesia mayoritas kasus TPPO berkaitan dengan penempatan pekerja migran Indonesia. Ada beberapa sektor yang paling rentan terjadi perdagangan orang dan perbudakan manusia antara lain sektor perikanan, perkebunan kelapa sawit, dan sektor domestik.
"Dalam praktik perdagangan orang, siapa pun bisa jadi pelaku kejahatan, bahkan keluarga sendiri. Ini tentu menyulitkan pihak yang ingin memberantas TPPO, karena keluarga memiliki andil besar dalam melindungi anggota keluarganya," kata Eny.
Tak hanya itu, banyak korban yang tidak ingin melapor dan bahkan tidak sadar bahwa mereka menjadi korban TPPO. Hal ini menjadi tantangan dalam penanggulangan perdagangan orang.
Eny juga mengatakan TPPO merupakan tindak kejahatan transnasional. Karena itu, proses pembuktian dan unsur-unsurnya pun sangat kompleks. Sehingga akhirnya pengungkapan dan penuntutan terhadap pelaku perlu kerja sama dari semua pihak.
Dalam hal pencegahan TPPO sendiri, menurut dia, perlu keterlibatan dari private sector, recruitment agency, para asosiasi, dan private sector yang berperan menjadi pemberi kerja harus memastikan rantai pasok mereka terbebas dari risiko eksploitasi dan TPPO. "Kerja sama ini harus dilibatkan lebih jauh lagi.”
Eny juga mengungkapkan bahwa IOM akan terus bekerja keras melaksanakan 3P yaitu pencegahan, penuntutan, dan pelindungan terhadap para korban TPPO. (RO/OL-09)
Dari hasil interogasi, rencananya 48 orang itu akan diberangkatkan ke Abu Dhabi dan Arab Saudi untuk dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga melalui sebuah perusahaan PT. HKN
Polisi menyebut ada tujuh korban dari kasus tersebut yakni terdiri dari enam perempuan warga negara Indonesia dan satu perempuan warga negara Maroko
Tersangka memberikan upah Rp60 ribu per anak. Uang tersebut akan dibayarkan setelah sang anak bekerja selama dua bulan dan minimal sepuluh kali melayani tamu dalam satu hari.
Enam tersangka, lanjutnya, masih berusia belasan tahun bahkan berusia 15 tahun tersebut. Keenam tersangka tersebut yakni AS (17), NA (15), MTG (16), ZMR (16), JF (29) dan NF (19).
Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang dengan tujuan ekspoitasi seksual di wilayah Puncak, Bogor. Kasus prostitusi yang dikenal kawin kontrak, bukan rahasia.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan tujuan eksploitasi seksual di wilayah Puncak, Bogor.
Awal mula terungkapnya aksi kekerasan yang dialami oleh istrinya setelah menerima kabar dari rekan Wiwin sesama PMI ketika dirinya menerima foto kondisi korban sedang menunjukan luka lebam
Disnaker Kabupaten Indramayu sudah melaporkan hal tersebut kepada lembaga-lembaga terkait di Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Tenaga Kerja termasuk BMP2MI
LIMA pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Lembata, Kamis (24/10) menyampaikan gagasan, strategi, visi, misi, serta keberpihakannya pada isu buruh migran.
Jumlah pasien yang dinyatakan sembuh covid-19 setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet mencapai 1.352 orang.
Ada 206 Pekerja Migran Indonesia dari Hong Kong, Singapura, Korea Selatan, dan Malaysia yang kini tengah diisolasi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur
Ribuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) tengah menjalani perawatan covid-19 di RSD Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat. Mereka baru pulang dari negara terdampak covid-19
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved