Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kemenhub : Survei Sebut 27,6 Juta Warga Berpotensi Mudik

Insi Nantika Jelita
29/3/2021 21:38
Kemenhub : Survei Sebut 27,6 Juta Warga Berpotensi Mudik
Suasana terminal Kampung Rambutan, Jakarta.(MI / ADAM DWI)

KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan, estimasi potensi jumlah pemudik 2021 saat ada larangan mudik secara nasional sebesar 27,6 juta orang.

Hal itu merujuk dari hasil survei persepsi masyarakat terhadap pergerakan perjalanan pada masa Idul Fitri yang dilaksanakan pada bulan Maret 2021 secara online oleh Balitbang Kemenhub bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung dan lembaga media.

"Kementerian Perhubungan mendukung pelarangan mudik yang didasari oleh pertimbangan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangannya, Senin (29/3)

Dijelaskan, survei tersebut diikuti oleh 61.998 responden yang berprofesi sebagai karyawan swasta 25,9% sisanya PNS, Mahasiswa, BUMN, Wiraswasta, Ibu Rumah Tangga dan lainnya.

Berdasarkan hasil survei tersebut, jika mudik dilarang, 89% masyarakat tidak akan mudik, 11% nya akan tetap melakukan mudik atau liburan.

Baca juga: Mudik Dilarang, Epidemiolog: Keluar-Masuk Jakarta Pakai Antigen

Adapun, tujuan daerah mudik paling banyak diketahui dari hasil survei itu ialah Jawa Tengah dengan 37%, Jawa Barat 23% dan Jawa Timur 14%.

Selain merujuk pada survey tersebut, Kemenhub juga meminta masukan dari berbagai pihak termasuk pengamat transportasi, sosiolog dan stakeholders lainnya.

Masukan ini dikatakan menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun aturan terkait pengendalian transportasi maupun sanksinya jika ada pelanggaran.

“Kami berkomitmen memutus rantai covid-19 dengan menerbitkan peraturan dan Surat Edaran sebagai petunjuk pelaksanaan pengendalian transportasi dan syarat perjalanan penumpang," jelas Budi.

Budi menyampaikan, penyusunan aturan dilakukan melalui koordinasi intensif dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait khususnya Satgas Penanganan Covid 19, Kementerian Kesehatan, Pemerintah Daerah dan TNI/Polri.

"Sebagai tindak lanjut, saat ini kami tengah menyusun aturan pengendalian transportasi yang melibatkan berbagai pihak," pungkas Menhub. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya