Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pemerintah Diminta Tegas Larang Mudik Tanpa Kecuali

Fachri Audhia Hafiez
28/3/2021 09:54
Pemerintah Diminta Tegas Larang Mudik Tanpa Kecuali
Calon penumpang berjalan menuju bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Sabtu (27/3).(MI/ADAM DWI)

PENGAMAT Transportasi Djoko Setijowarno minta pemerintah bersikap tegas dan bijak terhadap pelarangan mudik Lebaran 2021. Pelarangan tersebut dinilai harus tanpa pengecualian.

"Tidak perlu ada pengecualian. Sehingga hasilnya akan lebih terasa manfaatnya," kata Djoko dalam keterangan tertulis, Minggu (28/3).

Menurut Djoko, adanya pengecualian dalam kebijakan pelarangan mudik Lebaran akan menimbulkan banyak penafsiran. Bahkan, berpotensi terjadi penyimpangan hingga pungutan liar.

Baca juga: Menkes: Mobilitas Diperketat Jika Kasus Melonjak Imbas Mudik 2021

Misalnya, pelaku perjalanan mudik diharuskan menyertakan surat keterangan.

Menurut Djoko, surat keterangan dibolehkan mudik dapat dijadikan lahan subur para oknum.

Akademisi Prodi Teknik Sipil Universitas Katolik Soegijapranata itu menuturkan, pemerintah perlu menata pelarangan mudik Lebaran 2021.

Pada rentang tanggal yang sudah ditetapkan, semua operasional transportasi di bandara, terminal penumpang, stasiun kereta, dan pelabuhan harus dihentikan.

Larangan mudik berlaku mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Sebelum dan sebelum tanggal tersebut, masyarakat diminta tidak melakukan pergerakan ke luar daerah.

"Pada 2020, operasional kereta api jarak jauh, kapal laut, dan penerbangan domestik dan internasional, berhenti operasi mulai 25 April hingga 9 Mei atau selama 15 hari," ujar Djoko. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya