Headline

Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.

Dukung Mudik 2026, Ruas Tol Sinaksak-Simpang Panei Beroperasi Tanpa Tarif Mulai 13 Maret

Rudi Kurniawansyah
13/3/2026 15:39
Dukung Mudik 2026, Ruas Tol Sinaksak-Simpang Panei Beroperasi Tanpa Tarif Mulai 13 Maret
Ilustrasi(Dok Istimewa)

DALAM mendukung pemerintah dalam menyukseskan arus mudik dan arus balik selama Lebaran Idul Fitri 2026. PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) memberlakukan pengoperasian tanpa tarif Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (KUTEPAT) sebagian Seksi 4 Dolok Merawan - Pematang Siantar segmen Sinaksak - Simpang Panei sepanjang 12,55 kilometer (km) pada 13 maret 2026, Pukul 07.00 WIB.

Direktur Utama Hamawas, Dindin Solakhuddin mengatakan sejumlah persiapan telah dilakukan untuk mendukung kelancaran operasional ruas tol yakni dengan meningkatkan layanan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM), beautifikasi, penyediaan fasilitas keselamatan dan kesiapan personel di lapangan untuk memberikan kelancaran dan keamanan pengguna jalan selama dibuka nya secara fungsional ruas tol Sinaksak – Simpang Panei.

“Beroperasi tanpa tarif Tol Sinaksak – Simpang Panei merupakan bagian dari upaya kami mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026. Hamawas berkomitmen memastikan layanan berjalan dengan mengedepankan keselamatan, kelancaran, dan kenyamanan pengguna jalan melalui kesiapan infrastruktur, personel, serta koordinasi intensif dengan instansi terkait,” ujar Dindin, Jumat (13/3).

Ruas Tol Sinaksak – Simpang Panei menjadi salah satu ruas favorit bagi pengguna jalan yang hendak menuju kawasan pariwisata Danau Toba. Kehadiran ruas tol ini tidak hanya mempercepat waktu tempuh perjalanan, tetapi juga mendukung kelancaran distribusi logistik yang lebih efisien di wilayah Sumatera Utara. Dengan konektivitas yang semakin baik, ruas ini diharapkan mampu memberikan pengalaman perjalanan yang baik, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan mobilitas masyarakat, serta memperkuat peran infrastruktur jalan tol sebagai penggerak pembangunan daerah.

Selama beroperasi tanpa tarif, Ruas Sinaksak – Simpang Panei tidak dikenakan tarif alias Rp0,- alias gratis, namun pengendara yang masuk dari arah Medan Raya atau Tebing Tinggi dan keluar melalui Gerbang Tol Simpang Panei dikenakan tarif existing sampai dengan Gerbang Tol Sinaksak.

Dindin berharap dengan beroperasi tanpa tarif ruas Tol Sinaksak – Simpang Panei, masyarakat dapat merasakan manfaat yang signifikan, khususnya dalam mempercepat konektivitas menuju kampung halaman pada momen Idul Fitri 2026. 

“Kehadiran ruas tol ini diharapkan dapat mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik, meningkatkan kenyamanan perjalanan para pengguna jalan, serta memberikan alternatif jalur yang lebih efisien bagi masyarakat yang melintas di wilayah Sumatera Utara. Dengan demikian, perjalanan menuju kampung halaman dapat berlangsung lebih aman, lancar, dan nyaman," jelas Dindin Solakhuddin 

Hamawas bersama Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres setempat juga membentuk posko pelayanan agar dapat melayani dan memastikan keamanan pengguna jalan selama melintas. 38 Unit Armada Siaga telah disiapkan terdiri dari mobil derek, patroli jalan raya, rescue dan ambulans untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada pengguna jalan.

Hamawas selaku Badan Usaha Jalan Tol mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. 

"Apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Kutepat di +62 812 9595 3536," pungkasnya.(H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya