Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

Kapolda Jabar: Arus Mudik 2026 di Jawa Barat Terpantau Ramai Lancar dan Terkendali

Reza Sunarya
19/3/2026 20:45
Kapolda Jabar: Arus Mudik 2026 di Jawa Barat Terpantau Ramai Lancar dan Terkendali
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan(Dok Istimewa)

KAPOLDA Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, memantau Pos Terpadu Operasi Ketupat Lodaya 2026 di Rest Area KM 57,Kamis ( 19/3) petang. Kapolda menyebutkan kendati terjadi peningkatan volume kendaran khususnya di jalur krusial Karawang hingga kilometer 70, situasinya masih terkendali.

“Memang terjadi peningkatan volume kendaraan pada jam-jam tertentu, seperti pukul 07.00–08.00 WIB dan 21.00–00.00 WIB, dengan fluktuasi sekitar 3.000 hingga 4.000 kendaraan. Namun demikian, situasi masih terkendali sehingga belum diperlukan rekayasa lalu lintas berupa contraflow maupun one way,” kata Kapolda.

Lebih lanjut disampaikan, lonjakan signifikan arus kendaraan mulai terjadi pada 17 dan 18 Maret 2026, di mana volume kendaraan dari arah Jakarta menuju Karawang dan wilayah Jawa Barat meningkat hingga mencapai sekitar 8.000 kendaraan per jam.

Menyikapi hal tersebut, jajaran kepolisian telah mengambil langkah antisipatif secara cepat dan terukur, antara lain,    Pemberlakuan sistem contraflow hingga tiga lajur sejak dini hari tanggal 16 Maret, Penerapan one way nasional, yang di lapangan telah dimulai sejak 17 Maret guna mengurai kepadatan dari arah Bekasi menuju Karawang

“Hingga pantauan terakhir pukul 17.36 WIB, arus lalu lintas di wilayah Jawa Barat masih dalam kategori ramai lancar, serta dalam kondisi aman dan terkendali,” lanjutnya.

Selain itu, Polda Jabar juga memastikan bahwa selama pelaksanaan arus mudik hingga saat ini tidak terdapat kejadian kecelakaan lalu lintas fatal yang menimbulkan korban jiwa, yang menunjukkan optimalnya sinergi dan koordinasi dalam pengamanan terpadu.

Polda Jabar mengimbau kepada seluruh masyarakat yang melaksanakan perjalanan mudik agar tetap mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kondisi fisik, serta memanfaatkan rest area maupun pos pelayanan yang telah disediakan demi keselamatan bersama.(H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik